• Home
  • Pekanbaru
  • Terungkap SKT Gafatar di Riau Ada Dua, Satunya dari Dumai
Selasa, 19 Januari 2016 01:53:00

Terungkap SKT Gafatar di Riau Ada Dua, Satunya dari Dumai

Riauterkini.com
Gafatar Riau ternyata memiliki dua surat keterangan terdaftar (SKT). Satu dikeluarkan di Dumai dan satu lagi dari Badan Kesbangpol Riau. Masa berakhirnya juga berbeda.

PEKANBARU- Ternyata izin Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Riau ada dua. Selain pernah dikeluarkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Riau, juga dikeluarkan oleh Kesbangpol Kota Dumai.

Demikian dikatakan Kapolda Riau melalui Kepala Bagian (Kabag) Pembinaan dan Latihan (Binlat) Polda Riau, AKBP Anwardi saat menjadi pembicara pada acara dialog menyikapi kondisi terkini keamanan dan ketentraman masyarakat di Provinsi Riau soal Gafatar dan Teror Bom.

"Berdasarkan catatan kami, Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Gafatar di Riau ada dua. Satu dikeluarkan di Kesbangpol Riau dan Kesbangpol Dumai," kata AKBP Anwardi, di aula Kantor Kesbangpol Riau, Senin (18/1/16).

Dipaparkannya, jika SKT yang dikeluarkan Kesbangpol Riau terdaftar pada Desember 2011-Desember 2015. Sementara di Kota Dumai terdaftar dari April 2013-April 2018.

Meski begitu, pergerakan Gafatar di Riau belum terindikasi ke arah tindakan kriminalitas dan radikal. Justru berdasarkan pantauan pihaknya, Gafatar Riau kerap melakukan kegiatan sosial dan kemasyarakatan seperti pengobatan massal.

"Hingga saat ini belum ada indikasi ke arah kriminalitas seperti halnya di daerah lainnya di Indonesia," ungkap Anwardi.

Meski begitu, perwira menengah ini tetap meminta kepada masyarakat untuk waspada serta pro aktif memantau semua pergerakan yang mencurigakan, bukan hanya Gafatar yang saat ini cukup menjadi perhatian di Riau.

"Tentunya kita minta masyarakat serta seluruh elemen lainnya bahu-membahu mengantisipasinya. Bukan cuma Gafatar, jika ada gerakan mencurigakan cepat laporkan ke pihak berwajib," papar Anwardi.

Sementara, Kepala Kesbangpol Provinsi Riau Ardi Basuki menjelaskan secara administrasi SKT Gafatar yang dikeluarkan pihaknya sudah berakhir pada akhir tahun lalu.

Namun sejak enam bulan terakhir, kegiatan Gafatar yang belakangan sering disebut-sebut dengan bertentangan agama Islam seperti melarang sholat dan puasa sudah tak terlihat lagi jejaknya.

Selain itu, sekretariat Gafatar yang terletak di Jalan Arifin Achmad di Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai juga tak diketahui lagi. Ada pun terkait izin SKT yang dikeluarkan Pemko Dumai, kegiatan Gafatar di Kota Minyak itu sudah tak terlihat lagi jejaknya.

"Kita sudah konfirmasi dengan Kesbangpol Dumai. Memang betul izinnya habis 2018 nanti. Tapi untuk kegiatannya sudah tak ada lagi," papar Ardi.(rtc)

Share
Berita Terkait
  • 3 minggu lalu

    Perkuat Pengasuhan 1.000 HPK, Pemko Dumai dan Tanoto Foundation Dorong Generasi Bebas Stunting

    Kesadaran inilah yang terus didorong Pemerintah Kota (Pemko) Dumai bersama Tanoto Foundation melalui penguatan pengasuhan dan stimulasi dini sebagai bagian dari upaya membangun sum
  • 3 minggu lalu

    Dispertaru Dumai Juara 1 Lomba Dekorasi Gerai MPP, Buktikan Pelayanan Publik Bisa Kreatif

    Kreativitas tersebut mengantarkan Dispertaru Kota Dumai meraih Juara 1 Lomba Dekorasi Tenant/Gerai Mal Pelayanan Publik (MPP) yang digelar dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun
  • satu minggu lalu

    Wawako Sugiyarto Dengarkan Tanggapan Tujuh Fraksi Soal Ranperda Industri 2026-2046

    Seluruh fraksi sepakat menyoroti pentingnya perencanaan industri yang terstruktur, inklusif, ramah lingkungan, serta mampu menyerap tenaga kerja lokal dan mendorong pertumbuhan eko
  • satu minggu lalu

    Tegaskan Industri untuk Kesejahteraan Rakyat, Pemko dan DPRD Dumai Bahas Ranperda RPIK 2026-2046

    Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, dalam pembukaannya menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda RPIK ini merupakan bagian dari agenda resmi yang telah dijadwalkan oleh Badan Musya
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.