• Home
  • Pekanbaru
  • Terungkap SKT Gafatar di Riau Ada Dua, Satunya dari Dumai
Selasa, 19 Januari 2016 01:53:00

Terungkap SKT Gafatar di Riau Ada Dua, Satunya dari Dumai

Riauterkini.com
Gafatar Riau ternyata memiliki dua surat keterangan terdaftar (SKT). Satu dikeluarkan di Dumai dan satu lagi dari Badan Kesbangpol Riau. Masa berakhirnya juga berbeda.

PEKANBARU- Ternyata izin Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Riau ada dua. Selain pernah dikeluarkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Riau, juga dikeluarkan oleh Kesbangpol Kota Dumai.

Demikian dikatakan Kapolda Riau melalui Kepala Bagian (Kabag) Pembinaan dan Latihan (Binlat) Polda Riau, AKBP Anwardi saat menjadi pembicara pada acara dialog menyikapi kondisi terkini keamanan dan ketentraman masyarakat di Provinsi Riau soal Gafatar dan Teror Bom.

"Berdasarkan catatan kami, Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Gafatar di Riau ada dua. Satu dikeluarkan di Kesbangpol Riau dan Kesbangpol Dumai," kata AKBP Anwardi, di aula Kantor Kesbangpol Riau, Senin (18/1/16).

Dipaparkannya, jika SKT yang dikeluarkan Kesbangpol Riau terdaftar pada Desember 2011-Desember 2015. Sementara di Kota Dumai terdaftar dari April 2013-April 2018.

Meski begitu, pergerakan Gafatar di Riau belum terindikasi ke arah tindakan kriminalitas dan radikal. Justru berdasarkan pantauan pihaknya, Gafatar Riau kerap melakukan kegiatan sosial dan kemasyarakatan seperti pengobatan massal.

"Hingga saat ini belum ada indikasi ke arah kriminalitas seperti halnya di daerah lainnya di Indonesia," ungkap Anwardi.

Meski begitu, perwira menengah ini tetap meminta kepada masyarakat untuk waspada serta pro aktif memantau semua pergerakan yang mencurigakan, bukan hanya Gafatar yang saat ini cukup menjadi perhatian di Riau.

"Tentunya kita minta masyarakat serta seluruh elemen lainnya bahu-membahu mengantisipasinya. Bukan cuma Gafatar, jika ada gerakan mencurigakan cepat laporkan ke pihak berwajib," papar Anwardi.

Sementara, Kepala Kesbangpol Provinsi Riau Ardi Basuki menjelaskan secara administrasi SKT Gafatar yang dikeluarkan pihaknya sudah berakhir pada akhir tahun lalu.

Namun sejak enam bulan terakhir, kegiatan Gafatar yang belakangan sering disebut-sebut dengan bertentangan agama Islam seperti melarang sholat dan puasa sudah tak terlihat lagi jejaknya.

Selain itu, sekretariat Gafatar yang terletak di Jalan Arifin Achmad di Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai juga tak diketahui lagi. Ada pun terkait izin SKT yang dikeluarkan Pemko Dumai, kegiatan Gafatar di Kota Minyak itu sudah tak terlihat lagi jejaknya.

"Kita sudah konfirmasi dengan Kesbangpol Dumai. Memang betul izinnya habis 2018 nanti. Tapi untuk kegiatannya sudah tak ada lagi," papar Ardi.(rtc)

Share
Berita Terkait
  • 2 bulan lalu

    Polres Dumai Jenguk Petugas KPPS yang Tersengat Listrik saat Pasang Tenda TPS

    Usai menyampaikan apresiasi dan dukungan tersebut, Ipda J. Munthe didampingi Ps. Kanit 4 Sat Intelkam Polres Dumai Aiptu Suardi Hasibuan, Ps. Kanit 1 Sat Intelkam Polres Dumai Brip
  • 4 bulan lalu

    Perayaan Natal, PT Pelita Agung Agrindustri Berikan Bantuan Sembako kepada Lansia dan Anak Yatim

    Salah satu penerima bantuan, Marlina mengatakan bantuan sembako yg diterima sangat membantu memenuhi kebutuhan.
  • 5 bulan lalu

    Perampokan Kapal Mulai Marak Terjadi di Perairan Dumai

    Kondisi tersebut hingga kini belum mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Dikhawatirkan hal ini akan memperburuk citra pelabuhan Dumai sebagai kawasan industri dan pe
  • 5 bulan lalu

    Serahkan Santunan 491 Anak Yatim dan Piatu, Walikota Minta Doa Agar Kota Dumai Mendapat Keberkahan

    Dalam sambutannya, Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS menyampaikan bahwa hal ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dengan tujuan untuk dapat meringankan beban masyarakat kh
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.