• Home
  • DPRD Rohil
  • DPRD Rokan Hilir Dorong Pemda Tuntaskan Tapal Batas se-Rohil
Senin, 10 April 2023 14:39:00

DPRD Rokan Hilir Dorong Pemda Tuntaskan Tapal Batas se-Rohil

ROHIL - Ketua Panitia Khusus (Pansus) C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil), Perwedissuito mendorong pemerintah daerah Rohil dapat menuntaskan terkait dengan tapal batas yang ada di kepenghuluan se-Rohil. Khususnya yang berkaitan dengan adanya Ranperda peningkatan empat status kepenghuluan, agar dapat diselesaikan dengan cepat.
 
"Kami harapkan secepatnya khususnya empat kepenghuluan tersebut, sehingga diharapkan pihak Kabag Tapem dan dinas PMD bisa selesai dalam hal menyikapi penentuan tapal batas dan langsung diajukan ke Badan Informasi Geospasial (BIG) tentang batas wilayah," kata Perwedissuito.
 
Ia menyebutkan sesuai dengan ketentuan memang bahwa untuk adanya dokumen peta tapal batas atau tata wilayah tersebut mesti ada lampiran dari BIG baru bisa disahkan untuk tahapan selanjutanya dalam Ranperda dimaksud.
 
Adapun peningkatan status empat Kepenghuluan tersebut yakni Kepenghuluan Bagan Nenas Kecamatan Pujud, Kepenghuluan Manggala Teladan Kecamatan Tanah Putih, Kepenghuluan Murini Makmur Kecamatan Bagan Sinembah, dan Kepenghuluan Bagan Batu Barat.
 
Menurutnya tindak lanjut dari pembahasan Ranperda yang telah dilakukan telah tercapai kesepakatan bersama untuk peningkatan Ranperda dan agar dapat dibahas ke tahap selanjutnya. Kesepakatan bersama itu ditandatangi oleh ketua Pansus C, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) dan pihak kepenghuluan pada Rabu pekan pertama Maret lalu.
 
"Ya sudah ditandatangani surat kesepakatan bersama tentang peningkatan Ranperda Status empat kepenghuluan bersama pemerintah daerah," katanya.
 
Sementara itu, Kadis PMD Rohil Yandra melalui Kabid Desa, Sugianto mengatakan, dari pembicaraan yang telah dilakukan bersama maka dapat ditarik kesimpulan untuk soal tapal batas akan dilaksanakan secara khususnya oleh Bagian Tapem Setdakab Rohil.
 
Sementara bagi desa yang akan ditingkatkan statusnya itu, karena masih belum legal dan menunggu Ranperda serta persyaratan lainnya maka untuk sementara anggaran masih mengandalkan dari kepenghuluan induk.
 
Jika kerja Pansus C masih terkendala pada batas tapal batas kepenghuluan, beda halnya dengan Perda RTRW yang hingga kini juga masih belum rampung. Lantas, apa masalah penyebabnya?
 
Ketua Pansus RTRW, Darwis Syam mengatakan, untuk Ranperda RTRW pada prinsipnya secara materi sudah selesai, kendati untuk peta yang diminta masih belum dipenuhi oleh OPD pengaju.
 
Disebutkan Darwis, pembahasan panjang telah dilalui, untuk Pansus sendiri hanya menanti proses persetujuan substansi dari pemerintah daerah dan kementerian agraria dan tata ruang (ATR).
 
"Jadi pada prinsipnya, Perda RTRW ini sudah clear materinya dibahas. Hanya saja menunggu dokumen dan peta kawasan pertanian dilindungi dari dinas pertanian," ujarnya.
 
Lebih lanjut, kata Darwis, setelah peta kawasan pertanian dilindungi dan dokumen yang diminta selesai, maka selanjutnya ini akan diajukan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk mendapatkan persetujuan subtansi.
 
"Jadi, walaupun kita sudah final di sini di tingkat teknis yang belum dipenuhi oleh salah satunya kawasan pertanian yang dilindungi itu, kami minta secara rinci jangan kita menetapkan kawasan pertanian dilindungi itu hanya di atas kertas," ungkap Darwis.
 
Menurutnya, apabila sudah jelas dirincikan bagaimana itu kawasan pertanian dilindungi, agar nanti ada konsekuensi bagi petani.
 
"Jadi kalau kita menetapkan itu harus petani kawasan peralihan dan konsekuensinya harus tidak boleh alih fungsi lahan dan ini kerjanya tak cepat, butuh waktu lagi untuk mensosialisasikan," ujarnya.
 
Oleh karena itu, jelas Darwis, makanya kemarin dari Perda ini DPRD memberi waktu kepada OPD terkait untuk membuat peta kawasan pertanian yang dilindungi itu.(advertorial)
Share
Berita Terkait
  • kemarin

    Apical Dumai Serahkan Ribuan Paket Sembako ke Masyarakat Sekitar Perusahaan

    Melalui usaha patungan, Apical juga memiliki operasi pemrosesan dan distribusi di Brasil, India, Pakistan, Filipina, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat dan Vietnam.
  • kemarin

    Pj Gubri Diminta Copot Kadisdik Riau, Buntut Bnyak Sekolah Pungut Duit Siswa

    Hal semacam ini kata Erwin tidak saja bisa dicegah dengan sebatas himbauan saja. Harus ada tindakan tegas dan terukur terhadap oknum sekolah yang nakal.
  • 2 hari lalu

    Jaksa Agung Hadiri Pertemuan Konsultasi ke-2 Membentuk Badan atau Entitas Para Jaksa ASEAN

    Jaksa Agung mengajak para Jaksa ASEAN/peserta forum untuk berkomitmen bersama menjadikan forum Pertemuan Konsultasi ke-2 Jaksa se-ASEAN di Bali sebagai langkah penguatan sinergi da
  • 2 hari lalu

    Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan

    Batik Dayun binaan BSP dan Batik Srikandi binaan SPR Langgak. Kemudian juga produk UMKM dari Umah Oleh-oleh Bagansiapiapi dan produk cemilan buatan PKK Mandau binaan PHR
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.