Kamis, 09 Maret 2023 08:30:00
Bahas KIP, Kejari Dumai Lakukan Penerangan Hukum Terhadap OPD, Forkopimda dan Media
DUMAI - Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Dr Agustinus Herimulyanto, SH, MH.Li di wakili oleh Kasi Intel Abu Nawas SH,MH melaksanakan penerangan hukum terkait Keterbukaan Informasi Publik. Hal itu dilakukan dalam acara yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Riau tentang Implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Untuk Masyarakat dan Aparatur PPID Kota Dumai, Rabu (08/03/2023) di Lt. II Sona View Hotel.
Acara tersebut di ikuti oleh seluruh Aparatur PPID Kota Dumai, Forkopimda Dumai, dan beberapa wartawan dari berbagai media online, cetak, tablid dan elektronik.
Dalam kegiatan tersebut, kasi Intel Kejari Dumai, Abu Nawas, SH,MH menajdi narasumber dalam penyampaian materi terkait Keterbukaan Informasi Publik yang pada pokoknya pembahasannya menjelaskan terkait Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Ins-001/A/Ja 06/2011 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Publik di Kejaksaan Republik Indonesia, Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, Peraturan Dewan Pers Nomor : 6/Peraturan-DP/V/2008 tentang Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SK-DP/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang, dan terkait Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam sesi tanya jawab Rusli Lurah jayamukti mempertanyakan terkait isu atau permasalahan perdagangan anak dibawah umur dan sudah kami koordinasikan dengan DPPA, di Jaya Mukti itu seperti ada jaringan yang menargetkan anak dibawah umur yang selanjutnya menjadi kejahatan Human Trafficking.
"Hal ini tidak bisa kami selesaikan karena kemungkinan ada oknum yang membackup sehingga laporan kami tidak diproses oleh pihak yang berwajib. Mohon izin petunjuk untuk permasalahan ini pak," tanya Lurah.
Dijelaskan Abu Nawas, SH,MH hal seperti itu tidak boleh terjadi dan harus segera di proses, tidak boleh ada oknum penegak hukum atau siapapun yang melindungi jaringan kejahatan apalagi persoalan human trafficking.
"Saya minta nanti pak Lurah Jaya Mukti dan DPPA Dumai ke kantor saya hari ini, besok atau lusa, Kita rembukkan dan selesaikan permasalahan ini bersama," ajaknya.
Selain Lurah, Handayani Sekretaris Disdikbud Dumai juga mempertanyakan terkait proses Dana bos cair dari pusat dan langsung ke sekolah-sekolah sehingga pihaknya tidak mengetahui apakah dana bos untuk sekolah-sekolah yang ada di Kota Dumai sudah cair apa belum. Namun beberapa wartawan lebih duluan mengetahui akan hal itu dan informasi ini sering dijadikan alasan bagi oknum wartawan datang ke kantor untuk silaturahmi dan meminta uang kopi.
Dijelaskan Abu Nawas, jaringan wartawan sampai ke pusat dan mereka berbagi informasi, jadi terkadang mereka lebih duluan tahu mengenai hal itu. Mengantisipasi hal ini akan lebih baik awak media diundang dan menjelaskan hal tersebut.
"Media bukan musuh kita dan harus kita rangkul dalam batas kewajaran," terangnya.
Kasi Intel Abu Nawas, SH,MH menyarankan agar setiap PPID menyediakan Meja Informasi sebagai wadah penyampaian informasi publik dan harus merangkul media sebagai rekan dalam penyebaran informasi.
Dia menyarankan agar oknum-oknum wartawan yang nakal yang menyebarkan berita bohong atau melakukan pemerasan karena setiap wartawan memiliki kode etik jurnalistik yang harus dipatuhi. Saya ingatkan seluruh wartawan harus mematuhi Kode Etik Jurnalistik dan dalam membuat berita harus sesuai dengan fakta dan memuat unsur 5W + 1 H.
"Kita sebagai pelayan publik jangan sampai jadi kita yang dilayani, kitalah yang harus melayani masyarakat, salah satunya dengan cara menyediakan informasi bagi publik secara transparan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," tutupnya.**
Share
Berita Terkait
Jumat Berkah di Rutan Dumai, Berbagi Kepedulian untuk Menguatkan Harapan Warga Binaan
Kepala Rutan Dumai menegaskan, program Jumat Berkah merupakan implementasi Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan sekaligus tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah Dit
Kunjungi Rutan Dumai, Kakanwil Ditjenpas Riau Berikan Penguatan Tupoksi Petugas Pemasyarakatan
Kakanwil juga meminta agar program ketahanan pangan terus dikembangkan sebagai inovasi unggulan Rutan Dumai, disertai optimalisasi produk hasil karya warga binaan agar semakin berk
Kapolda Riau Pastikan Jembatan Merah Putih Presisi Siap Diresmikan Kapolri
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda memastikan seluruh tahapan pembangunan telah rampung, mulai dari konstruksi hingga aspek keselamatan, sehingga jembatan siap diresmikan dan dimanf
Jalan Sungai Rawa Tak Kunjung Pulih, Truk PT Ekasapta Paramita Energi Bertonase Berat Jadi Ancaman Serius
Bupati Siak, Dr Afni Zulkifli, sebelumnya memastikan perbaikan Jalan Sungai Rawa akan dilakukan dengan melibatkan perusahaan yang memanfaatkan ruas tersebut.
Komentar






