• Home
  • Dumai
  • Data CMS Pidum Kejari Dumai Raih Peringkat 1 dari Seluruh Satker Kejaksaan se Indonesia
Rabu, 07 Desember 2022 10:02:00

Data CMS Pidum Kejari Dumai Raih Peringkat 1 dari Seluruh Satker Kejaksaan se Indonesia

Kantor Kejaksaan Negeri Dumai, Jalan Sultan Syarif Kasim, Kecamatan Dumai Timur.
DUMAI - Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai, Provinsi Riau berhasil meraih peringkat 1 dalam penanganan administrasi pada Case Management Sistem (CMS) periode Januari sampai Oktober 2022.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Dumai melalui, Kasi Intel Abu Nawas SH, MH didampingi Kasi Pidum Iwan Roy Carles SH, MH dalam keterangan pers 
Rabu (7/12/2022) menjelaskan bahwa penanganan data CMS marupakan sistem administrasi penanganan perkara pidana umum, yang connecting ke Satker seluruh Indonesia. 
 
"Input CMS Pidum Kejari Dumai berhasil meraih ranking 1 berkat konsistensi input data SPDP masuk sampai dengan eksekusi," ujar Abu Nawas. 
 
Atas prestasi yang berhasil diraih, Kejari Dumai khususnya bidang pidana umum bertekad untuk mempertahan prestasi terbaik pertama di Indonesia kali ini untuk lebih giat dan konsisten dalam penanganan administrasi CMS kedepannya. 
 
"Saya juga berterima kasih kepada seluruh rekan di Kejari Dumai, terutama kepada Bapak Kajari yang selalu memberikan bimbingan, sehingga kami berhasil meraih peringkat tersebut. Semoga saya bisa mempertahankan apa yang sudah dicapai dan akan berusaha berbuat semaksimal mungkin untuk lebih baik lagi," tambah Kasi Pidum Iwan Roy Charles.
 
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPidum) Fadil Zumhana resmi melaunching aplikasi Case Management System (CMS) Publik dan Dashboard CMS saat membuka Rapat Kerja Teknis Pidana Umum 2021 di Kejaksaan Agung, Rabu (1/9/2021) lalu. 
 
Fadil menjelaskan bahwa dua aplikasi ini merupakan aplikasi terintegrasi yang mendukung pemberian informasi kepada masyarakat secara real time perkembangan penanganan perkara di seluruh Satuan Kerja (Satker) Kejaksaan di Indonesia.
 
"Aplikasi pertama adalah Sistem Manajemen Penanganan Perkara (Case Management System/CMS) versi Publik. Dikenal dengan sebutan CMS Publik. Masyarakat cukup akses ke alamat: cms-publik.kejaksaan.go.id sudah bisa mengetahui seluruh perkembangan penanganan perkara pidum di seluruh Indonesia," kata Fadil.
 
Kemudian aplikasi kedua, lanjut Fadil, adalah Dashboard CMS. Ini merupakan aplikasi untuk para kepala Satker, mulai dari Kajari, Kajati dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum untuk bisa melihat tampilan data perkara secara realtime, sehingga bisa digunakan untuk monitoring dan evaluasi (monev) kinerja para Jaksa dan pegawai dalam penanganan perkara di masing-masing wilayahnya.
 
Jam Pidum meminta kepada seluruh Kepala Satuan Kerja (Satker) Kejaksaan di daerah untuk terus mendukun akurasi data di dua aplikasi ini.
 
"Saya minta para Kajati, Kajari dan Kacabjari harus terus memantau dan memastikan telah menginput seluruh dokumen administrasi perkara di wilayahnya dalam aplikasi CMS. Saat ini CMS telah diintegrasikan di kepegawaian sebagai data dukung dalam pengumpulan angka kredit Jaksa, juga dipakai sebagai basis data untuk pertukaran antar Lembaga Penegak Hukum (LPH) dalam Sistem Penanganan Perkara Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) di Kemenko Polhukam," ujar dia.**
Share
Komentar
Copyright © 2024 . All Rights Reserved.