• Home
  • Dumai
  • Disetujui Menkes, PSBB Dumai Tunggu Hasil Komunikasi Wako dan Gubri
Selasa, 12 Mei 2020 21:54:00

Disetujui Menkes, PSBB Dumai Tunggu Hasil Komunikasi Wako dan Gubri

Penerapan PSBB di Pekanbaru.

DUMAI, globalriau.com - Mentri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, menyetujui usulan Gubernur Riau, Syamsuar, untuk menetapkan Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk lima kabupaten, Selasa (12/05/2020).



Kelima kabupaten di Riau ditetapkan PSBB tersebut antara lain, Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Kota Dumai.

Terkait persetujuan tersebut, Pemerintah Dumai melalui Juru Bicara Gugus Tugas penanganan COVID-19, dr Syaiful, menyambut baik untuk segera dilaksanakannya PSBB di Kota Dumai.


"Kita menyambut baik persetujuan dari Menkes, oleh sebab itu untuk penerapan PSBB di Dumai nantinya menunggu hasil video conference antara Walikota dan Gubernur Riau terkait turunan dari SK Menkes tersebut apakah menggunakan SK Gubernur atau Perwako." jelas Syaiful.

Dia menambahkan bahwa Kota Dumai sudah memenuhi indikator untuk diberlakukan PSBB diantaranya peningkatan kasus, penyebaran kasus, dan transmisi lokal.

"Ketiga indikator tersebut sudah terpenuhi di Dumai, oleh karenanya kita bersiap untuk melaksanakan PSBB." sebut Syaiful.

PSBB yang akan dilaksanakan di Dumai lanjutnya meliputi pembatasan diantaranya 1. Tentang pendidikan, 2. pembatasan kerja, 3. fasilitas umum, 4. Budaya, 5. Agama, dan 6. Transportasi.

"Untuk pendidikan sudah kita terapkan sebelumnya bahwa tidak ada proses belajar dan mengajar di sekolah. Lalu pembatasan kerja diminta untuk tetap bekerja di rumah, lalu fasilitas umum juga sudah diterapkan di Dumai. Begitu juga untuk budaya pun telah tidak ada aktivitas lagi, nanti tinggal mengatur untuk ibadah di rumah dan pembatasan transportasi untuk orang yang datang dan pergi dari Dumai." jelasnya.

Untuk 15 kasus di Dumai, tambahnya semua klaster berasal dari luar Kota Dumai, seperti kasus klaster 1 dari Bogor, dan klaster 2 dari Batam, kemudian Klaster 3 dari Bekasi.

"Mengingat semua kasus yang ada di Dumai dari luar termasuk kemarin ada satu dari klaster pondok pesantren alhamdulillah negatif, maka saat grafik penyebaran sedang menurun seperti ini penerapan PSBB sangat efektif dan bisa membersihkan Kota Dumai dari penyebaran COVID-19." sebutnya.

Syaiful berharap penerapan PSBB nantinya di Dumai dapat betul-betul dipatuhi oleh masyarakat, sehingga penerapan yang dilaksanakan selama 15 hari tersebut bisa membersihkan penyebaran COVID-19.(egi)

Share
Berita Terkait
  • 2 bulan lalu

    Polres Dumai Jenguk Petugas KPPS yang Tersengat Listrik saat Pasang Tenda TPS

    Usai menyampaikan apresiasi dan dukungan tersebut, Ipda J. Munthe didampingi Ps. Kanit 4 Sat Intelkam Polres Dumai Aiptu Suardi Hasibuan, Ps. Kanit 1 Sat Intelkam Polres Dumai Brip
  • 4 bulan lalu

    Perayaan Natal, PT Pelita Agung Agrindustri Berikan Bantuan Sembako kepada Lansia dan Anak Yatim

    Salah satu penerima bantuan, Marlina mengatakan bantuan sembako yg diterima sangat membantu memenuhi kebutuhan.
  • 5 bulan lalu

    Perampokan Kapal Mulai Marak Terjadi di Perairan Dumai

    Kondisi tersebut hingga kini belum mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Dikhawatirkan hal ini akan memperburuk citra pelabuhan Dumai sebagai kawasan industri dan pe
  • 5 bulan lalu

    Serahkan Santunan 491 Anak Yatim dan Piatu, Walikota Minta Doa Agar Kota Dumai Mendapat Keberkahan

    Dalam sambutannya, Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS menyampaikan bahwa hal ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dengan tujuan untuk dapat meringankan beban masyarakat kh
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.