Selasa, 12 Mei 2020 21:54:00
Disetujui Menkes, PSBB Dumai Tunggu Hasil Komunikasi Wako dan Gubri
DUMAI, globalriau.com - Mentri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, menyetujui usulan Gubernur Riau, Syamsuar, untuk menetapkan Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk lima kabupaten, Selasa (12/05/2020).
Kelima kabupaten di Riau ditetapkan PSBB tersebut antara lain, Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Kota Dumai.
Terkait persetujuan tersebut, Pemerintah Dumai melalui Juru Bicara Gugus Tugas penanganan COVID-19, dr Syaiful, menyambut baik untuk segera dilaksanakannya PSBB di Kota Dumai.
"Kita menyambut baik persetujuan dari Menkes, oleh sebab itu untuk penerapan PSBB di Dumai nantinya menunggu hasil video conference antara Walikota dan Gubernur Riau terkait turunan dari SK Menkes tersebut apakah menggunakan SK Gubernur atau Perwako." jelas Syaiful.
Dia menambahkan bahwa Kota Dumai sudah memenuhi indikator untuk diberlakukan PSBB diantaranya peningkatan kasus, penyebaran kasus, dan transmisi lokal.
"Ketiga indikator tersebut sudah terpenuhi di Dumai, oleh karenanya kita bersiap untuk melaksanakan PSBB." sebut Syaiful.
PSBB yang akan dilaksanakan di Dumai lanjutnya meliputi pembatasan diantaranya 1. Tentang pendidikan, 2. pembatasan kerja, 3. fasilitas umum, 4. Budaya, 5. Agama, dan 6. Transportasi.
"Untuk pendidikan sudah kita terapkan sebelumnya bahwa tidak ada proses belajar dan mengajar di sekolah. Lalu pembatasan kerja diminta untuk tetap bekerja di rumah, lalu fasilitas umum juga sudah diterapkan di Dumai. Begitu juga untuk budaya pun telah tidak ada aktivitas lagi, nanti tinggal mengatur untuk ibadah di rumah dan pembatasan transportasi untuk orang yang datang dan pergi dari Dumai." jelasnya.
Untuk 15 kasus di Dumai, tambahnya semua klaster berasal dari luar Kota Dumai, seperti kasus klaster 1 dari Bogor, dan klaster 2 dari Batam, kemudian Klaster 3 dari Bekasi.
"Mengingat semua kasus yang ada di Dumai dari luar termasuk kemarin ada satu dari klaster pondok pesantren alhamdulillah negatif, maka saat grafik penyebaran sedang menurun seperti ini penerapan PSBB sangat efektif dan bisa membersihkan Kota Dumai dari penyebaran COVID-19." sebutnya.
Syaiful berharap penerapan PSBB nantinya di Dumai dapat betul-betul dipatuhi oleh masyarakat, sehingga penerapan yang dilaksanakan selama 15 hari tersebut bisa membersihkan penyebaran COVID-19.(egi)