• Home
  • Dumai
  • Disetujui Menkes, PSBB Dumai Tunggu Hasil Komunikasi Wako dan Gubri
Selasa, 12 Mei 2020 21:54:00

Disetujui Menkes, PSBB Dumai Tunggu Hasil Komunikasi Wako dan Gubri

Penerapan PSBB di Pekanbaru.

DUMAI, globalriau.com - Mentri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, menyetujui usulan Gubernur Riau, Syamsuar, untuk menetapkan Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk lima kabupaten, Selasa (12/05/2020).



Kelima kabupaten di Riau ditetapkan PSBB tersebut antara lain, Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Kota Dumai.

Terkait persetujuan tersebut, Pemerintah Dumai melalui Juru Bicara Gugus Tugas penanganan COVID-19, dr Syaiful, menyambut baik untuk segera dilaksanakannya PSBB di Kota Dumai.


"Kita menyambut baik persetujuan dari Menkes, oleh sebab itu untuk penerapan PSBB di Dumai nantinya menunggu hasil video conference antara Walikota dan Gubernur Riau terkait turunan dari SK Menkes tersebut apakah menggunakan SK Gubernur atau Perwako." jelas Syaiful.

Dia menambahkan bahwa Kota Dumai sudah memenuhi indikator untuk diberlakukan PSBB diantaranya peningkatan kasus, penyebaran kasus, dan transmisi lokal.

"Ketiga indikator tersebut sudah terpenuhi di Dumai, oleh karenanya kita bersiap untuk melaksanakan PSBB." sebut Syaiful.

PSBB yang akan dilaksanakan di Dumai lanjutnya meliputi pembatasan diantaranya 1. Tentang pendidikan, 2. pembatasan kerja, 3. fasilitas umum, 4. Budaya, 5. Agama, dan 6. Transportasi.

"Untuk pendidikan sudah kita terapkan sebelumnya bahwa tidak ada proses belajar dan mengajar di sekolah. Lalu pembatasan kerja diminta untuk tetap bekerja di rumah, lalu fasilitas umum juga sudah diterapkan di Dumai. Begitu juga untuk budaya pun telah tidak ada aktivitas lagi, nanti tinggal mengatur untuk ibadah di rumah dan pembatasan transportasi untuk orang yang datang dan pergi dari Dumai." jelasnya.

Untuk 15 kasus di Dumai, tambahnya semua klaster berasal dari luar Kota Dumai, seperti kasus klaster 1 dari Bogor, dan klaster 2 dari Batam, kemudian Klaster 3 dari Bekasi.

"Mengingat semua kasus yang ada di Dumai dari luar termasuk kemarin ada satu dari klaster pondok pesantren alhamdulillah negatif, maka saat grafik penyebaran sedang menurun seperti ini penerapan PSBB sangat efektif dan bisa membersihkan Kota Dumai dari penyebaran COVID-19." sebutnya.

Syaiful berharap penerapan PSBB nantinya di Dumai dapat betul-betul dipatuhi oleh masyarakat, sehingga penerapan yang dilaksanakan selama 15 hari tersebut bisa membersihkan penyebaran COVID-19.(egi)

Share
Berita Terkait
  • 2 minggu lalu

    HUT Ke-81 RI di Dumai Berlangsung Semarak, Paskibraka dan Ragam Budaya Nusantara Warnai Upacara Kemerdekaan

    Elemen tetesan minyak melambangkan komoditas strategis daerah, khususnya industri pengolahan minyak mentah dan minyak sawit (CPO) yang menjadi bagian penting dalam perekonomian Kot
  • 2 minggu lalu

    Upacara HUT Ke-81 RI di Kota Dumai Tampilkan Harmoni dalam Keberagaman

    Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Dumai menjadi pengingat bahwa kekuatan bangsa tidak terletak pada keseragaman, melainkan pada kemampuan untuk menghargai
  • 2 minggu lalu

    Propemperda 2027 Disahkan, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati 13 Ranperda Prioritas Pembangunan Daerah

    Agenda rapat meliputi penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai Propemperda Tahun 2027, permintaan persetujuan secara lisan kepada anggota DPR
  • 2 minggu lalu

    Paisal Tegaskan Komitmen Pembangunan Prioritas dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2027

    Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Kantor DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Selasa (18/8/2026), menjadi forum strategis dalam me
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.