- Home
- Dumai
- H-2 Ramadhan Masih Buka, Mahasiswa Muhammadiyah Riau Desak Pemko Dumai Tegas Cabut Izin J-Mex dan Kujira
Sabtu, 02 April 2022 20:01:00
H-2 Ramadhan Masih Buka, Mahasiswa Muhammadiyah Riau Desak Pemko Dumai Tegas Cabut Izin J-Mex dan Kujira
DUMAI, globalriau.com - Sejak Sabtu (02/04/202) sebagian masyarakat di Indonesia sudah mulai melakukan aktivitas puasa bulan Ramadhan khususnya warga Organisasi Masyarakat (ORMAS) Muhammadiyah.
Meski putusan dari Pemerintah yang di keluarkan Kementerian Agama puasa ramadhan pertama dimulai pada hari Minggu (03/04/2022).
Namun, pada Jumat (01/04) hingga Sabtu (02/04) masih terdapat hiburan malam yang beroperasi di Kota Dumai.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Provinsi Riau, Husnul Muhammad Fadly, S.Pd mendesak agar Walikota Dumai tegas menyikapi dan menerapkan edaran yang sudah dikeluarkan. Termasuk menindak tegas pelaku pelanggaran yang mengabaikan seruan bersama antar Pemko, Forkopimda dan Ormas Agama.
Menurut Husnul, Bulan suci ramadhan merupakan proses ikhtiar untuk hijrah dalam rangka memperkuat keimanan dan menyucikan diri, khususnya di bulan ramadhan.
Maka tradisional pada umumnya masyarakat Indonesia yang beragama Islam menyambut bulan yang mulai ini dengan kebahagiaan dan ibadah yang maksimal.
Lanjutnya, bahwa bangsa Indonesia sangat majemuk "multi agama". Akan tetapi warga bangsa memiliki ajaran dan nilai toleransi, tenggang rasa dan saling menghormati serta menghargai sesama pemeluk agama. Apalagi di kota Dumai yang mayoritas beragama Islam (warga muslim).
Oleh sebab itu, kata Husnul, Pemerintah Kota Dumai sudah mengeluarkan surat edaran terkait dengan pelarangan izin operasi hiburan malam melalui berbagai kanal informasi milik pemerintah.
Yakni tentang "Hiburan Malam Tutup Selama Bulan Ramadhan". Di dalam seruan tersebut juga disebutkan sanksi bagi pelaku pelanggaran.
Namun fakta di lapangan masih terlihat beberapa tempat hiburan malam yang beroperasi hingga Sabtu (02/04) tepatnya pada awal Puasa Muhammadiyah.
Tempat hiburan yang masih berani buka hingga H-2 Ramadhan tersebut diantaranya J-Mex dan Kujira, yang menyajikan hiburan PUB dan Karaoke KTV.
Melihat kondisi ini Husnul menilai bahwa perusahaan hiburan malam yang masih beroperasi tersebut bukan hanya melanggar secara etis namun juga logis (surat edaran walikota).
Bagaimana tidak? Hal tersebut membuktikan bahwa pemilik perusahaan tersebut tidak memiliki sifat dan sikap toleransi, diantaranya menghormati dan menghargai warga muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa ramadhan. Sementara dalam perspektif peraturan jelas-jelas telah melanggar surat edaran yang telah di keluarkan walikota Dumai.
"Kami mengecam aktivitas hiburan malam yang masih beroperasi. Dan saya meminta Walikota Dumai serta pihak terkait harus memberikan sanksi yang tegas, bahkan saya rasa sangat perlu untuk mencabut izin operasi tempat tersebut karena tidak patuh terhadap peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah," tegasnya.
Husnul berpesan, bahwa Walikota Dumai jangan takut, jangan sampai bernegosiasi dengan para pelanggar aturan. Karena peraturan itu dibuat untuk dipatuhi sebagai upaya menjaga ketertiban dan kehangatan sesama warga bangsa khususnya kota Dumai.***
Share
Berita Terkait
Jumat Berkah di Rutan Dumai, Berbagi Kepedulian untuk Menguatkan Harapan Warga Binaan
Kepala Rutan Dumai menegaskan, program Jumat Berkah merupakan implementasi Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan sekaligus tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah Dit
Kunjungi Rutan Dumai, Kakanwil Ditjenpas Riau Berikan Penguatan Tupoksi Petugas Pemasyarakatan
Kakanwil juga meminta agar program ketahanan pangan terus dikembangkan sebagai inovasi unggulan Rutan Dumai, disertai optimalisasi produk hasil karya warga binaan agar semakin berk
Kapolda Riau Pastikan Jembatan Merah Putih Presisi Siap Diresmikan Kapolri
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda memastikan seluruh tahapan pembangunan telah rampung, mulai dari konstruksi hingga aspek keselamatan, sehingga jembatan siap diresmikan dan dimanf
Jalan Sungai Rawa Tak Kunjung Pulih, Truk PT Ekasapta Paramita Energi Bertonase Berat Jadi Ancaman Serius
Bupati Siak, Dr Afni Zulkifli, sebelumnya memastikan perbaikan Jalan Sungai Rawa akan dilakukan dengan melibatkan perusahaan yang memanfaatkan ruas tersebut.
Komentar






