• Home
  • Dumai
  • Hotel The Best Tak Akui Pasang Iklan Balon Udara Tanpa Izin, BPM-PTSP; Senin Mereka Menghadap
Minggu, 25 September 2022 18:34:00

Hotel The Best Tak Akui Pasang Iklan Balon Udara Tanpa Izin, BPM-PTSP; Senin Mereka Menghadap

Iklan menggunakan media balon udara yang di pasang managemen The Best Hotel pada Sabtu (24/09/2022) kemarin.
DUMAI - Managemen Hotel The Best yang beralamat di Jalan Diponegoro, kota Dumai memasang iklan balon udara yang diduga tidak berizin. Menurut aturan yang berlaku, pemasangan balon udara yang dimaksud merupakan bagian dari media reklame dan diwajibkan untuk mengurus izin sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi kota Dumai.
 
Kabid Perizinan BPM PTSP kota Dumai, Andi menjelaskan bahwa pihak pengusaha justru akan menghadap dinas terkait pada Senin (26/09/2022) besok terkait klarifikasi dan pengurusan iklan balon udara tersebut.
 
"Senin orang the best menghadap," jawabnya singkat, Sabtu (24/9) ketika dikonfirmasi awak media melalui sambungan seluler.
 
Sesuai aturan Online Single Submission (OSS), bahwa pemasangan balon udara termasuk jenis reklame dan media informasi. Dijelaskan bahwa orang pribadi atau badan usaha yang menyelenggarakan reklame dan media informasi wajib memiliki izin penyelenggaraan reklame dan media informasi.
 
Reklame merupakan benda, alat, perbuatan atau media yang bentuk dan corak ragamnya dirancang untuk tujuan komersial memperkenalkan, menganjurkan, mempromosikan atau untuk menarik perhatian umum terhadap barang, jasa, orang atau badan, yang dapat dilihat, dibaca, didengar, dirasakan dan atau dinikmati oleh umum. Sedangkan media informasi adalah media dalam bentuk apapun sebagaimana reklame yang tidak bersifat komersial.
 
Dalam aturan juga menjelaskan bawha jenis reklame dan media informasi yaitu, papan atau billboard yakni berbentuk bidang dari kayu, logam, fiber, glas/kaca, dan bahan lain sesuai dengan perkembangan jaman. Kemudian, videotron atau megatron yang berbentuk bidang dengan komponen elektronik. Selanjutnya kain atau banner bisa berbentuk spanduk, umbul-umbul, banner, rontek, dengan bahan kain dan sejenisnya, selanjutnya, melekat atau stiker yang berbentuk bidang dari  kertas, plastik atau vynil, logam, cat dan sejenisnya yang pemasangannya ditempel. Lalu selebaran berbentuk lembaran dengan bahan kertas, plastik dan sejenisnya.
 
Udara dengan melayang di udara dalam bentuk tertentu, dengan bahan plastik, kain, kertas dan sejenisnya sesuai perkembangan jaman. Apung atau mengapung di atas air dengan bahan terbuat dari kayu, logam, fiber glas/kaca, plastik dan bahan lain sejenisnya. Berikutnya adalah suara yang berbentuk penyiaran atau ucapan dengan alat audio elektronik yang bersifat semi permanen. Film atau slide berbentuk penayangan dengan bahan.
 
General Manager Hotel The Best, Budi, ketika dikonfirmasi wartawan Minggu (25/09/2022) seolah tidak tahu soal pemasangan balon udara tersebut.
 
"Balon udara yang mana bang," jawabnya ketika dimintai keterangan soal pengurusan izin balon udara di Hotel The Best.
 
Ketika diperlihatkan dokumentasi foto, Budi justru meminta awak media untuk melakukan cek fisik ke hotelnya. Hal itu diduga karena pihak hotel sudah mencopot balon udara tersebut.
 
"Coba saja abang cek fisik dulu," kilahnya.
 
Disoal mengenai pihaknya yang akan menemui dinas perizinan pada Senin (26/09/2022) besok, Budi tidak menjawab hal itu.**
Share
Berita Terkait
  • 3 hari lalu

    Nyaris Menang di Bekasi, PSPS Pekanbaru Tertahan 1-1 Usai Penalti Gamaroni Digagalkan

    Pelatih PSPS Pekanbaru, Akhyar Ilyas, tetap menyambut positif hasil tersebut. Ia bersyukur timnya masih mampu membawa pulang satu poin dari pertandingan tandang yang berlangsung ke
  • 3 hari lalu

    Semarak Bulan Bahasa di Meranti, 108 Pelajar Unjuk Kemampuan Lestarikan Sastra Melayu

    Kegiatan yang melibatkan pelajar dari 51 SMP se-Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut menjadi wadah pengembangan kreativitas, kecakapan berbahasa, sekaligus upaya menjaga warisan sa
  • 3 hari lalu

    BMKG: Hujan Berpotensi Guyur Sembilan Wilayah di Riau, Dumai Terdeteksi Dua Hotspot

    Forecaster On Duty BMKG, Yudhistira Mawaddah, menyampaikan bahwa berdasarkan prakiraan cuaca, hujan berpeluang terjadi di sebagian wilayah Kabupaten Kampar, Siak, Pelalawan, Rokan
  • 3 hari lalu

    14 Penerima Beasiswa Pemko Dumai Lulus, Sekda Hadiri Wisuda XXIII PCR

    Bukti nyata dari program tersebut terlihat dengan keberhasilan 14 mahasiswa penerima Beasiswa Pemerintah Kota Dumai yang berhasil menyelesaikan pendidikan dan mengikuti Sidang Terb
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.