• Home
  • Dumai
  • Imigrasi Dumai Luncurkan SIMADU, Permudah WNA Cek Masa Berlaku Izin Tinggal dan Cegah Overstay
Selasa, 28 Juli 2026 23:05:00

Imigrasi Dumai Luncurkan SIMADU, Permudah WNA Cek Masa Berlaku Izin Tinggal dan Cegah Overstay

Petunjuk akses layanan SIMADU (Sistem Informasi Masa Izin Tinggal Dumai) yang dapat diakses melalui browser. Melalui platform digital ini, warga negara asing (WNA) dapat dengan mudah mengecek masa berlaku izin tinggal, memperoleh notifikasi pengingat otom

DUMAI – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai kembali menghadirkan inovasi layanan berbasis digital melalui SIMADU (Sistem Informasi Masa Izin Tinggal Dumai). Inovasi ini dirancang untuk memudahkan warga negara asing (WNA) dalam memantau masa berlaku izin tinggal sekaligus memperoleh pengingat otomatis melalui email guna mencegah terjadinya overstay.

Melalui platform SIMADU, WNA dapat mengecek sisa masa berlaku izin tinggal secara mandiri, cepat, dan mudah tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi. Selain itu, sistem juga memberikan notifikasi otomatis melalui surat elektronik (email) ketika masa berlaku izin tinggal akan berakhir sehingga pemegang izin dapat segera melakukan perpanjangan sesuai ketentuan yang berlaku. Layanan ini juga terintegrasi dengan akses menuju situs resmi Kantor Imigrasi Dumai dan portal e-Visa Imigrasi.
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ruhiyat M. Tolib, mengatakan bahwa SIMADU merupakan bentuk transformasi digital pelayanan keimigrasian yang berorientasi pada kemudahan, kepastian, dan perlindungan bagi masyarakat, khususnya WNA yang berada di wilayah kerja Imigrasi Dumai.
 
"SIMADU kami hadirkan sebagai solusi digital agar warga negara asing dapat memantau masa berlaku izin tinggalnya secara mandiri. Dengan adanya pengingat otomatis melalui email, kami berharap potensi terjadinya overstay dapat diminimalkan, sehingga kepatuhan terhadap aturan keimigrasian semakin meningkat," ujar Ruhiyat M. Tolib.
 
Menurutnya, inovasi tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Imigrasi Dumai dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
 
"Kami terus berinovasi untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel. SIMADU diharapkan tidak hanya mempermudah akses informasi bagi WNA, tetapi juga meningkatkan efektivitas pengawasan keimigrasian melalui pendekatan pelayanan berbasis teknologi," tambahnya.
 
SIMADU dapat diakses melalui simadu.id, di mana pengguna cukup memasukkan data yang diperlukan untuk mengetahui status izin tinggal serta mengaktifkan layanan pengingat otomatis melalui email.
 
Inovasi ini melengkapi berbagai terobosan pelayanan yang sebelumnya telah dikembangkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, seperti SIDUMAKU, Eazy Passport, Papadila, LARISA, dan Paspor Simpatik, sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.**
Share
Komentar
Copyright © 2026 . All Rights Reserved.