- Home
- Dumai
- Imigrasi Dumai Tuntaskan Exit Meeting Audit Ketaatan, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih dan Akuntabel
Selasa, 28 Juli 2026 22:44:00
Imigrasi Dumai Tuntaskan Exit Meeting Audit Ketaatan, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih dan Akuntabel
DUMAI – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai melaksanakan Exit Meeting bersama Tim Audit Inspektur Wilayah III dari Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai penutup rangkaian Audit Ketaatan atas Pengadaan Barang dan Jasa Non Konstruksi Tahun Anggaran 2025 hingga 30 Juni 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 24 Juli 2026.
Exit meeting menjadi tahapan akhir dari proses audit yang telah dilaksanakan, sekaligus ditandai dengan penyerahan dokumen hasil pengawasan intern yang akan menjadi acuan dalam evaluasi dan penyempurnaan tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ruhiyat M. Tolib, menegaskan bahwa pihaknya menyambut baik seluruh hasil evaluasi dan masukan yang diberikan Tim Audit sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
"Audit ini merupakan bagian penting dalam memperkuat sistem pengawasan internal. Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan agar setiap proses pengadaan barang dan jasa di Kantor Imigrasi Dumai senantiasa berjalan sesuai ketentuan, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme," ujar Ruhiyat.
Ia menambahkan, pendampingan yang dilakukan Inspektorat Jenderal menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Tim Audit Inspektur Wilayah III atas arahan, pendampingan, dan masukan yang konstruktif. Hasil audit ini menjadi bekal bagi kami untuk terus berbenah serta menghadirkan pelayanan keimigrasian yang profesional, berintegritas, dan semakin prima bagi masyarakat," tambahnya.
Melalui pelaksanaan audit tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui penguatan sistem pengawasan, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, serta perbaikan berkelanjutan demi memberikan pelayanan publik yang berkualitas.**
Share
Komentar






