Jumat, 08 April 2022 04:41:00
Jadi Tersangka, Ini Dia yang Bawa Binomo Masuk Indonesia
JAKARTA, globalriau.com - Bareskrim Polri telah menetapkan Brian Edgar Nababan sebagai tersangka dalam kasus Binomo. Diketahui bahwa Brian Egdar Nababan merupakan orang nomor 1 Binomo di Indonesia.
"Setelah pemeriksaan selanjutnya, penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sejak 1 April 2022 dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Pusdokkes Polri," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan melansir detik.com, Minggu (3/4).
Bahkan berdasarkan keterangan dari Bareskrim Polri, terungkap bahwa Brian Edgar Nababan selaku orang nomor 1 Binomo di Indonesia ini merupakan dalang dari awal mulanya aplikasi binary option Binomo masuk ke Tanah Air.
Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa Binomo mulanya dibawa masuk ke Indonesia oleh tersangka Brian Edgar Nababan dari Rusia.
"Memang Binomo di Rusia itu masuk ke Indonesia melalui BN," kata Kasubdit II Dirtipideksus Kombes Chandra Sukma kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).
Lebih lanjut, Chandra mengungkapkan Brian Edgar Nababan sempat berkuliah di Rusia sejak 2014. Setelah itu, pada 2018, ia bekerja di perusahaan 404 Group Rusia yang terafiliasi dengan Binomo sebagai customer support.
Di perusahaan itu, Brian Edgar Nababan bertugas sebagai Customer Support Platform Binomo. Pada tahun 2019, Brian diangkat menjadi Manager Development Binomo.
"Tersangka diterima sebagai Customer Support Platform Binomo. Sejak Februari 2019 Brian diangkat menjadi Manager Development Binomo," tegas Whisnu.
Lebih dalam lagi, diketahui bahwa Brian Edgar Nababan selaku orang nomor 1 Binomo di Indonesia mendapatkan upah sekitar US$ 4.000 atau sekitar Rp 57,2 dari Binomo saat menjabat sebagai Manager Development. (kurs Rp 14.300/dolar AS)
"Bayaran selaku customer support di perusahaan 404 Group Rusia sekitar USD 2.000 dan kemudian naik secara bertahap dan gaji paling besar USD 4.000," papar Chandra.
Untuk diketahui, Bareskrim telah menangkap dan menetapkan 4 orang tersangka terkait Binomo. Keempat tersangka itu adalah Indra Kenz, Fakarich, Brian Edgar Nababan, serta Wiki Mandara Halim. Para tersangka itu kini sudah dilakukan penahanan.***
Share
Berita Terkait
Jumat Berkah di Rutan Dumai, Berbagi Kepedulian untuk Menguatkan Harapan Warga Binaan
Kepala Rutan Dumai menegaskan, program Jumat Berkah merupakan implementasi Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan sekaligus tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah Dit
Kunjungi Rutan Dumai, Kakanwil Ditjenpas Riau Berikan Penguatan Tupoksi Petugas Pemasyarakatan
Kakanwil juga meminta agar program ketahanan pangan terus dikembangkan sebagai inovasi unggulan Rutan Dumai, disertai optimalisasi produk hasil karya warga binaan agar semakin berk
Kapolda Riau Pastikan Jembatan Merah Putih Presisi Siap Diresmikan Kapolri
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda memastikan seluruh tahapan pembangunan telah rampung, mulai dari konstruksi hingga aspek keselamatan, sehingga jembatan siap diresmikan dan dimanf
Jalan Sungai Rawa Tak Kunjung Pulih, Truk PT Ekasapta Paramita Energi Bertonase Berat Jadi Ancaman Serius
Bupati Siak, Dr Afni Zulkifli, sebelumnya memastikan perbaikan Jalan Sungai Rawa akan dilakukan dengan melibatkan perusahaan yang memanfaatkan ruas tersebut.
Komentar






