Jumat, 14 Oktober 2022 22:03:00
Jaksa Dumai Kembalikan Berkas Perkara Narkoba yang Diduga Melibatkan Mobil Dinas
Foto Riau24.
DUMAI - Proses penyidikan terkait pengungkapan narkoba oleh Polres Dumai dinilai belum sepenuhnya rampung. Pasalnya, hari ini Jumat (14/10/2022) pihak Kejaksaan Negeri Dumai mengembalikan berkas kepada penyidik kepolisian.
Kasi Pidum Kejari Dumai, Iwan Roy Charles SH, MH kepada media, membenarkan bahwa hari ini berkas perkara pengungkapan narkotika dengan barang bukti 3 kilogram Ganja telah dikembalikan ke penyidik atau P19.
"Benar, hari ini kita kembalikan karena ada beberapa petunjuk yang harus dilengkapi oleh penyidik Polres Dumai," ujar Kasi Pidum melalui pesan whatsapp.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Kejaksaan Dumai menerima berkas perkara pengungkapan narkoba pada Senin (11/10/2022).
Berkas tersebut merupakan perkara pengungkapan narkoba seberat 3 kilogram ganja yang diduga melibatkan mobil dinas milik Sekretaris Dinas Perpustakaan Dumai, Riski Kurniawan.
Kasat Narkoba Polres Dumai, Iptu Mardiwel SH, MH kepada media sebelumnya menyebutkan bahwa pengungkapan peredaran narkoba jenis daun ganja kering terjadi di Jalan Nelayan sekitar sebulan lalu.
"Kejadiannya di Nelayan, kita amankan barang bukti beserta pelaku. Namun karena pelaku mengaku menggunakan mobil dinas tersebut di lokasi penangkapan maka harus kita tahan sesuai ketentuan proses hukum," tukasnya.
Terkait penahanan mobil dinas yang belakangan di ketahui milik Sekretaris Dinas Perpustakaan itu, Sat Narkoba sudah berkoordinasi dengan bagian aset dan Pemko Dumai.
"Kita sudah lakukan koordinasi terkait mobil tersebut ke Pemko, dan mereka sudah menyatakan terkait proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada kami," jelasnya.
Sekretaris Dinas Perpustakaan, Riski Kurniawan, kepada media menerangkan terkait pinjam pakai mobil dinas tersebut oleh temannya Zailani untuk kebutuhan berobat.
Namun, sehari sebelum dikembalikan mobil tersebut dibawa saudara temannya, hingga akhirnya tertangkap dalam kasus pengungkapan narkoba.
"Awalnya mobil itu dipinjam untuk bawa kakak teman saya bang Zailani berobat ke Pekanbaru. Sepulang dari sana sehari sebelum mobil mau dipulangkan ternyata tanpa sepengetahuan dia mobil itu dibawa saudaranya dan akhirnya diamankan pihak polisi bersama barang bukti narkoba," ujarnya.
Riski Kurniawan mengaku sudah memberi keterangan kepada kepolisian terkait mobil tersebut. Begitu juga temannya Zailani juga sudah dimintai kesaksian.
Namun demikian, lanjut Riski, dirinya menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian.**
Share
Komentar