Kamis, 02 Maret 2023 10:15:00
Kapolres Dumai Janji Sikat Anggota Terlibat Mafia Minyak
DUMAI - Maraknya kabar praktik mafia minyak di laut Dumai melibatkan kapal tanker yang melintas dan singgah di perairan Selat Malaka dan Dumai. Hal ini menjadi perhatian serius sejumlah aparat penegak hukum.
Menanggapi hal ini Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto menjelaskan kepada media Rabu (01/03/2023) sore kemarin bahwa pihaknya sudah melakukan patroli rutin dan gabungan. Hal ini guna mengawasi dan menjamin bahwa investasi sserta kondisi perairan dan daratan Dumai kondusif.
"Kita sudah melakukan patroli gabungan, memang ada kegiatan tank cleaning dari sisa bongkaran minyak, hal ini diizinkan oleh pemilik kapal. Sampai saat ini belum ada menemukan kegiatan yang seperti itu," jelasnya.
Kapolres menghimbau agar pemilik kapal tangker ataupun perusahaan refeneri yang mungkin dirugikan berkaitan ada pencurian atau penggelapan dari karyawan maupun anak buah kapal tangker agar segera melaporkan dan akan dilakukan tindakan tegas.
Praktik para mafia juga dikabarkan mendapat beking dari aparat penegak hukum. Baik oknum TNI maupun Polri, hal ini dibantah tegas oleh Kapolres.
"Jika ada anggota saya melakukan pelanggaran hukum, pasti akan saya proses sesuai ketentuan berlaku," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kota Dumai dengan pelabuhan yang sangat aktif merupakan salah satu wilayah yang menjadi lahan empuk bagi pelaku usaha penampungan minyak ilegal. Sejumlah nama disebut-sebut sebagai pemilik dari aktifitas haram tersebut.
Dari berbagai sumber yang dapat dipercaya menyebutkan daftar para pemain minyak tersebut diantaranya Sitinjak, Dewok, Ahok, dan Ansari.
Para pelaku usaha penampungan disebut-sebut kerap kali mengambil minyak dari kapal tanker di perairan Selat Malaka bahkan di laut Dumai. Ironinya saat melakukan praktik penyulingan, selalu mendapat pengawalan oleh aparat penegak hukum.
Informasi tersebut diperkuat saat KPP BC Dumai melakukan penggerebekan terhadap kapal tongkang yang merapat ke kapal tanker di selat morong tidak jauh dari pelabuhan Dumai November lalu. Petugas KPP BC menjelaskan mereka sempat kesulitan dan beradu argumen karena aktifitas kapal kayu yang dicurigai tersebut di kawal oleh aparat.
Kemudian hasil tangkapan bea cukai tersebut dilimpahkan ke Pol Air, namun oleh kepolisian setempat dilepas kembali karena tidak cukup bukti adanya praktik pelanggaran hukum.
Para mafia minyak ilegal tersebut juga dikabarkan memiliki gudang penampungan di darat tepatnya di kawasan Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur dan di Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai-Riau.
Informasi yang berhasil dihimpun, para pelaku memanfaatkan pelabuhan rakyat dan pelabuhan tikus sebagai jalur masuk hasil transaksi di tengah laut.
Berbagai jenis minyak yang diperoleh diantaranya CPO, Olein hingga BBM. Kabarnya, minyak tersebut dijual kembali ke industri dan pengepul dengan harga tinggi.
Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto kepada Media ketika dikonfirmasi berapa waktu lalu, terkait maraknya praktik penampungan minyak ilegal tersebut justru meminta untuk dikirimkan bukti lokasi dan tempat dalam bentuk foto.
"Lokasinya dimana mas? Dipastikan dulu itu tempat istirahat, mangkal atau apa. Kalau bisa ada foto lokasinya mas, kirim dalam open kamera biar tau kapan diambilnya," pinta Kapolres.
Namun, ketika dikonfirmasi adanya kabar terkait oknum yang ikut bermain, beliau menegaskan akan menyikat anggotanya yang terlibat.
"Kalau ada anggota saya melakukan pidana apapun, dan terbukti pasti saya hukum," tegasnya.
Hingga kini pelaku penampungan minyak dan CPO ilegal terbut masih terus beraktifitas dan seakan-akan kucing-kucingan dengan aparat. Dimana saat razia gabungan digelar kondisi gudang selalu tertutup dan tidak aktifitas.
Tepatnya September 2022 lalu dipimpin Kapolres Dumai, tim gabungan TNI dan Polri melakukan razia ke gudang para mafia. Namun kondisi gudang seluruhnya dalam keadaan tertutup dan tidak ada aktifitas apapun.**
Share
Komentar






