• Home
  • Dumai
  • Kasi Intel Kejari Dumai Hadiri Rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik PT Pertamina dan Warga Bunga Tanjung
Jumat, 20 Januari 2023 13:18:00

Kasi Intel Kejari Dumai Hadiri Rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik PT Pertamina dan Warga Bunga Tanjung

Kasi Intel Kejari Dumai, Abu Nawas, SH, MH menghadiri rapat tim terpadu di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Jumat (20/01/2023).
DUMAI - Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Kepala Seksi Intelijen Abu Nawas, SH, MH  menghadiri rapat bersama tim terpadu penanganan konflik lahan antara PT Kilang Pertamina dengan warga Bunga Tanjung, di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahin, Jalan Putri Tujuh, Jumat (20/01/2023).
 
 
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Sekda Dumai, Waka Polres Dumai, Perwakilan dari PT KPI, BPN, Kasi Intel Kejari Dumai dan kepala OPD pada lingkungan Pemko dan perwakilan dari Forkopimda.
 
Kasi intel Abu Nawas, SH, MH menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh kegiatan festival rempak budaya di kota Dumai karena menurutnya segala bentuk budaya harus dilestarikan. 
 
"Namun demikian, kita juga mengajak dan menghimbau, agar pelaksanaan kegiatan budaya jangan sampai ada hal-hal yang merusak, atau meruntuhkan nilai persatuan kesatuan khususnya di kota Dumai," harapnya. 
 
Dalam rapat kali ini tim terpadu beserta pemerintah membahas terkait permasalahan pelaksanaan festival Rempak Budaya oleh warga RT 18 yang direncanakan digelar di Bunga Tanjung dimana lahan tersebut diketahui milik PT Pertamina.
 
Menurut Junaidi selaku RT.018 Bunga Tanjung, festival Rempak Budaya diadakan untuk melestarikan dan mengenalkan seluruh budaya yang ada di Kota Dumai namun niat baik tersebut mendapat penolakan dari PT. Pertamina yang juga dikuatkan oleh penolakan izin penyelenggaraan acara dari Polres Dumai yang disampaikan oleh Kasat Intelkam Polres Dumai dengan alasan menghindari terjadinya konflik.
 
“Sangat disayangkan sekali acara kami yang juga dapat membangun Kota Dumai yang katanya beragam suku bangsa, padahal acara tersebut diselenggarakan di Jl. Bunga Tanjung yang jelas milik Pemerintah Kota Dumai bukan milik PT. Pertamina," ujarnya.
 
Menyikapi pernyataan tersebut, Andri selaku perwakilan dari PT. Pertamina menyampaikan bahwa pihaknya menyayangkan sikap dari warga yang mengadakan acara tanpa mengajukan permohonan izin terlebih dahulu kepada mereka.
 
"Pada prinsipnya kami siap mendukung setiap penyelenggaraan seni budaya yang ada di Kota Dumai, namun dengan catatan tidak diselenggarakan di Bunga Tanjung yang masih dalam status quo," terangnya.
 
Hal itu bukan tanpa sebab, menurut penjelasan Andri, bahwa sikap dari warga memasang plang atau patok tanah terhadap tanah yang sebelumnya diberikan kesempatan untuk menggunakan tanah milik PT. Pertamina sangat disayangkan.
 
Lanjut Andri, warga Bunga Tanjung juga sudah pernah membuat surat pernyataan bahwa tanah yang ditinggali mereka merupakan milik PT. Pertamina, bahkan ada warga yang melakukan perlawanan dengan membawa parang dan senjata tajam lainnya saat hendak ditertibkan oleh PT. Pertamina.
 
Wakapolres dalam pemaparannya menyampaikan klarifikasi terkait pernyataan Ketua RT 018 Bunga Tanjung. Bahwa pihaknya tidak pernah menolak untuk penyelenggaraan Rempak Budaya, hanya saja tidak boleh dilaksanakan ditempat yang bersengketa atau masih dalam status qou," jelas Waka Polres. 
 
"Kami siap mendukung pengamanan jika tempat acara dipindah ke tempat lain. Terkait permasalahan sengketa tanah, Kapolres telah mendengar secara langsung bahwa Walikota Dumai menyampaikan permasalahan sengketa ini ke Presiden Joko Widodo pada saat melakukan kunjungan di Kota Dumai," lanjutnya.
 
Sekretaris Daerah Kota Dumai selaku pemimpin rapat menjelaskan terkait kepemilikan tanah yang sah ada baiknya tidak dibahas saat ini. Dia lebih mendorong agar rapat kali ini dapat menemukan solusi agar pelaksanaan festival rempak budaya tetap terlaksana, apakah tetap di Bunga Tanjung atau dimungkinkan dipindah ketempat lain.
 
Menyambut pernyataan Sekda, Kadis Pariwisata Kota Dumai memberikan saran untuk memindahkan tempat acara ke Taman Bukit Gelanggang.
 
"Pemerintah mendukung kegiatan budaya tersebut, dimana untuk tempat dapat dilaksanakan di Lapangan Bukit Gelanggang saja," sarannya.
 
Menanggapi usulan tersebut, Chalik selaku penyelenggara Festival Rempak Budaya menyambut baik untuk pemindahan tempat pelaksanaan Festival Rempak Budaya nantinya. 
 
“Kami menerima usulan dari bu Kadis Pariwisata, namun mengingat acara diadakan besok pagi, kami memerlukan dukungan dari bapak dan ibu sekalian disini untuk memindahkan sarana dan prasarana yang telah dipasang di Bunga Tanjung ke taman bukit gelanggang, karena terus terang kami tidak memiliki biaya untuk melakukan itu," pintanya.
 
Pemerintah Dumai pula langsung menyanggupi permintaan tersebut. Sebagai bentuk dukungan nantinya Dinas Pariwisata juga akan membantu menyiapkan beberapa stand makanan di Taman Bukit Gelanggang dan beberapa kursi VIP untuk tamu undangan.
 
Tidak hanya dari Pemkot, pihak PT. Pertamina juga menyatakan siap mendukung pelaksanaan acara Festival Rempak Budaya kali ini dengan berkontribusi menyumbangkan kursi, pemasangan tenda dan konsumsi.**
Share
Komentar
Copyright © 2024 . All Rights Reserved.