• Home
  • Dumai
  • Kejari Dumai Dukung Upaya Pencegahan Pungli pada Peneriman Siswa Baru
Rabu, 31 Mei 2023 15:42:00

Kejari Dumai Dukung Upaya Pencegahan Pungli pada Peneriman Siswa Baru

Kepala Kejari Dumai, Dr. Agustinus Herimulyanto, SH, MHLi saat menjadi narasumber pada sosialisasi pencegahan potensi pungli dalam PPDB, Rabu (31/05/2023).
DUMAI - Dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai turut berpartisipasi dalam upaya mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli). Dimana pada penerimaan siswa baru rentan terjadi tindak pidana umum seperti pungli, gratifikasi dan suap.
 
Kepala Kejari Dumai, Dr. Agustinus Herimulyanto, SH, MHLi saat menjadi narasumber pada sosialisasi pencegahan potensi pungli dalam PPDB online di kota Dumai menjelaskan bahwa tindak pidana umum berpotensi terjadi pada pelaksanaan PPDB online. Untuk itu dia berpesan kepada kepala sekolah dan panitia PPDB online untuk menutup celah-celah terjadinya tindak pidana.
 
"Saya ingatkan kepada Kepala Sekolah beserta panita PPDB yang hadir di sini agar melaksanakan PPDB sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada, jangan melakukan pungutan yang tidak berdasarkan hukum, termasuk salah satunya Permendiknas. Materi yang saya berikan tentang beberapa ketentuan-ketentuan pidana bertujuan untuk pencegahan. Diharapkan ketentuan-ketentuan hukum dapat semakin dipahami dan ditaati," tegas Kejari, Rabu (31/05/2023) saat menjadi narasumber dalam sosialisasi potensi pungli pada PPDB online di Kota Dumai.
 
Kajari menambahkan bahwa PPDB ini termasuk dalam program pemerintah dalam pemberantasan kemiskinan dan pemberdayaan sumber daya manusia.
 
"Jadi saya pribadi berharap dengan diadakannya sosialisasi oleh UPP Satgas Saber Pungli Kota Dumai Tahun 2023 proses PPDB tahun 2023 di Kota Dumai berjalan dengan baik dan UPP Satgas Saber Pungli tidak menerima laporan-laporan dari masyarakat terkait adanya praktek pungutan liar dalam PPDB di Kota Dumai tahun 2023," harapnya.
 
Kejaksaan Negeri Dumai, lanjut Kajari, sangat mensupport dengan turut mengawasi dan akan menindaklanjuti setiap ada lapdumas. Jika perlu layanan hukum atau konsultasi hukum ataupun pendampingan, Kejari Dumai siap melayani.
 
"Silakan menghubungi atau datang berkonsultasi ke Kejari Dumai. Saya berharap agar masyarakat tidak berinisiatif melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum, seperti memalsu Kartu Keluarga atau menggunakannya untuk memenuhi syarat zonasi, atau bahkan mengiming-imingi, memberi atau menjanjikan sesuatu pada panitia atau pihak sekolah," terangnya.
 
Tampak hadir dalam sosialisasi tersebut Ketua Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) di Kota Dumai tahun 2023 Kompol Josina Lambiombir, SH, SIK, Inspektorat Kota Dumai dan Kepala Sekolah SMAN/SMKN se-Kota Dumai beserta panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) masing-masing sekolah.**
Share
Berita Terkait
  • 3 jam lalu

    Jumat Berkah di Rutan Dumai, Berbagi Kepedulian untuk Menguatkan Harapan Warga Binaan

    Kepala Rutan Dumai menegaskan, program Jumat Berkah merupakan implementasi Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan sekaligus tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah Dit
  • kemarin

    Kunjungi Rutan Dumai, Kakanwil Ditjenpas Riau Berikan Penguatan Tupoksi Petugas Pemasyarakatan

    Kakanwil juga meminta agar program ketahanan pangan terus dikembangkan sebagai inovasi unggulan Rutan Dumai, disertai optimalisasi produk hasil karya warga binaan agar semakin berk
  • kemarin

    Kapolda Riau Pastikan Jembatan Merah Putih Presisi Siap Diresmikan Kapolri

    Dalam kunjungan tersebut, Kapolda memastikan seluruh tahapan pembangunan telah rampung, mulai dari konstruksi hingga aspek keselamatan, sehingga jembatan siap diresmikan dan dimanf
  • kemarin

    Jalan Sungai Rawa Tak Kunjung Pulih, Truk PT Ekasapta Paramita Energi Bertonase Berat Jadi Ancaman Serius

    Bupati Siak, Dr Afni Zulkifli, sebelumnya memastikan perbaikan Jalan Sungai Rawa akan dilakukan dengan melibatkan perusahaan yang memanfaatkan ruas tersebut.
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.