Rabu, 11 Mei 2022 21:40:00
Kejari Dumai Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Zakat Baznas
DUMAI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai menahan tersangka dugaan korupsi penerimaan zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Dumai dari Amil Zakat pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Dumai Tahun 2019 dan Tahun 2020.
Penahanan tersangka yang berinisial Z itu dilakukan Kejari Dumai pada Rabu (11/5/2022) sore. Penahanan itu berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : PRINT-01/L.4.11/Fd.1/05/2022 tanggal 11 Mei 2022.
Z yang merupakan Staf Pengumpul Dana Zakat di Baznas Kota Dumai itu, diduga melakukan peyimpangan anggaran sejak tahun 2019 hingga 2020. Akibatnya, Z menimbulkan kerugian negara mencapai Rp190.282.330.
Z ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 3 Jo. Pasal 9 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Ia hari ini tersangka Z ditahan. Sebelum ditahan, terhadap tersangka dilakukan pengecekkan kesehatan dan tes swab Covid-19 dengan hasil berbadan sehat dan negatif Covid-19,” kata Kepala Seksi (Kasi) intelijen Devitra Romiza, Rabu malam.
Setelah dinyatakan negatif Covid-19, Z langsung di tahan di Rutan Kelas IIB Dumai.
Diketahui, pada tahun 2018 ada perubahan pengurus di Baznas Kota Dumai. Saat perubahan itu, ada perubahan untuk nama rekening untuk penampungan dana zakat.
Kemudian, Desember 2018, Zulfikar selaku Pengumpul Dana Zakat membuat surat ke UPZ RSUD Dumai atas nama Pimpinan Ketua Baznas Dumai tanpa seizin dan sepengetahuan yang bersangkutan, dan menyerahkan nomor rekening pribadi kepada Bendahara RSUD Dumai.
Sejak Januari 2019 hingga Oktober 2020, dana zakat dari UPZ RSUD Dumai masuk ke rekening tersangka dan dana zakat tersebut sekitar Rp190 juta digunakan untuk kepentingan pribadi, dan tidak disetorkannya ke Baznas Kota Dumai.***
Share
Berita Terkait
Jumat Berkah di Rutan Dumai, Berbagi Kepedulian untuk Menguatkan Harapan Warga Binaan
Kepala Rutan Dumai menegaskan, program Jumat Berkah merupakan implementasi Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan sekaligus tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah Dit
Kunjungi Rutan Dumai, Kakanwil Ditjenpas Riau Berikan Penguatan Tupoksi Petugas Pemasyarakatan
Kakanwil juga meminta agar program ketahanan pangan terus dikembangkan sebagai inovasi unggulan Rutan Dumai, disertai optimalisasi produk hasil karya warga binaan agar semakin berk
Kapolda Riau Pastikan Jembatan Merah Putih Presisi Siap Diresmikan Kapolri
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda memastikan seluruh tahapan pembangunan telah rampung, mulai dari konstruksi hingga aspek keselamatan, sehingga jembatan siap diresmikan dan dimanf
Jalan Sungai Rawa Tak Kunjung Pulih, Truk PT Ekasapta Paramita Energi Bertonase Berat Jadi Ancaman Serius
Bupati Siak, Dr Afni Zulkifli, sebelumnya memastikan perbaikan Jalan Sungai Rawa akan dilakukan dengan melibatkan perusahaan yang memanfaatkan ruas tersebut.
Komentar






