• Home
  • Dumai
  • Komisi III DPRD Dumai Agendakan Panggil PT IBP
Kamis, 10 September 2015 16:49:00

Komisi III DPRD Dumai Agendakan Panggil PT IBP

Sekretaris Komisi III DPRD Dumai, Johanes Tetelepta serap aspirasi masyarakat saat hearing.

DUMAI- Sekretaris Komisi III DPRD Kota Dumai Johannes MP Tetelepta menyampaikan kekesalannya atas ulah pihak perusahaan PT IBP yang minim perhatian kepada masyarakat lingkungan dan terkesan hanya mementingkan keuntungan bisnisnya saja.

Selain itu, munculnya bangunan-bangunan baru milik PT IBP dengan pemukiman warga juga dianggap telah menyalahi aturan-aturan yang telah ditentukan.

" Mengacu Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan tentang pedoman teknis kawasan industri ada beberapa aturan teknis yang harus diperhatikan dan salah satunya adalah jarak ideal pemukiman dengan kawasan industri minimal 2 km," jelas Johannes kepada wartawan, kemarin.

Lanjutnya, dekatnya jarak bangunan milik PT IBP dengan rumah warga tentu menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi warga. Sebab, tanpa disadari berbagai ancaman menyangkut keselamatan warga sekitar bisa saja timbul setiap saat. Untuk itu, pihaknya meminta agar pihak perusahaan lebih proaktif dan tanggap dengan berbagai permasalahan lingkungan yang ada.

"Jika pihak perusahaan tidak mau berhadapan langsung dengan warga, Komisi III DPRD Kota Dumai siap memfasilitasi pertemuan dengan warga Lubuk Gaung dengan perusahaan PT IBP. Hal ini tidak lain agar berbagai permasalahan yang ada dapat segera tuntas dan perusahaan dapat menjalankan akitifitas bisnisnya dengan lancar," lanjut politisi Gerindra ini.

Tidak hanya itu, Komisi III DPRD Kota Dumai juga berkomitmen akan melakukan pengawasan secara serius terhadap keberadaan perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Dumai terutama bagi perusahaan yang memiliki dampak negatif bagi keberlangsungan Kota Dumai di masa yang akan datang.

"Sebagai salah satu lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, Komisi III DPRD Kota Dumai juga akan memanggil pihak perusahaan PT IBP serta perusahaan-perusahaan lain yang diduga melakukan berbagai pelanggaran," pungkasnya.(red/egy/dmz)

Share
Berita Terkait
  • 3 minggu lalu

    Perkuat Pengasuhan 1.000 HPK, Pemko Dumai dan Tanoto Foundation Dorong Generasi Bebas Stunting

    Kesadaran inilah yang terus didorong Pemerintah Kota (Pemko) Dumai bersama Tanoto Foundation melalui penguatan pengasuhan dan stimulasi dini sebagai bagian dari upaya membangun sum
  • 3 minggu lalu

    Dispertaru Dumai Juara 1 Lomba Dekorasi Gerai MPP, Buktikan Pelayanan Publik Bisa Kreatif

    Kreativitas tersebut mengantarkan Dispertaru Kota Dumai meraih Juara 1 Lomba Dekorasi Tenant/Gerai Mal Pelayanan Publik (MPP) yang digelar dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun
  • satu minggu lalu

    Wawako Sugiyarto Dengarkan Tanggapan Tujuh Fraksi Soal Ranperda Industri 2026-2046

    Seluruh fraksi sepakat menyoroti pentingnya perencanaan industri yang terstruktur, inklusif, ramah lingkungan, serta mampu menyerap tenaga kerja lokal dan mendorong pertumbuhan eko
  • satu minggu lalu

    Tegaskan Industri untuk Kesejahteraan Rakyat, Pemko dan DPRD Dumai Bahas Ranperda RPIK 2026-2046

    Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, dalam pembukaannya menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda RPIK ini merupakan bagian dari agenda resmi yang telah dijadwalkan oleh Badan Musya
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.