• Home
  • Dumai
  • Libur Akibat Asap, Pj Wako Dumai Minta Sekolah Berikan Siswa PR
Selasa, 06 Oktober 2015 06:34:00

Libur Akibat Asap, Pj Wako Dumai Minta Sekolah Berikan Siswa PR

DUMAI- Kebijakan Pemerintah dalam meliburkan siswa-siswi yang Sekolahnya terkena dampak kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tampaknya harus kembali dipelajari dan dipertimbangkan.

Pasalnya selain akan jauh tertinggal pelajaran, siswa yang diliburkan juga kerap menggunakan waktu liburnya dengan bermain diluar ruangan dan beberapa tempat permainan lainnya seperti warnet dan rental playstation.

Dikatakan PJ Walikota Dumai H.Arlizman Agus, bahwa kebijakan meliburkan para siswa yang sekolahnya terkena dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan tersebut telah merupakan kebijakan yang dikeluarkan langsung oleh Menteri Pendidikan dan diteruskan oleh Pemerintah Provinsi yang dalam hal ini ialah Pemerintah Provinsi Riau.

Sehingga Kota Dumai hanya perlu mengikuti dan menyesuaikannya saja dengan kondisi kabut asap yang dialami.

"Tentunya kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Pemerintah Provinsi Riau tersebut telah melalui pertimbangan dan proses evaluasi yang matang, pasalnya jika siswa sudah diliburkan maka tanggung jawab atas diri sisiwa telah dikembalikan kepada orangtua dan masyarakat sekitar sebagai kontrol sosial," kata PJ, Senin (5/10).

Hanya saja memang benar, dalam hal ini Menteri Pendidikan serta Pemerintah Provinsi juga memberikan kekuasaan dan wewenang penuh terhadap Pemerintah Daerah yang dalam hal ini Pemerintah Kota Dumai diwakili oleh Dinas Pendidikan Kota Dumai, dalam menentukan dan memutuskan kebijakannya sendiri dalam menangani dunia pendidikan yang kian terhambat akibat kabut asap.

"Sehingga dalam hal ini, Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pendidikan Kota Dumai tengah mengevaluasi kembali kebijakan-kebijakan yang telah ada dan akan mempelajari dan mempertimbangkan kebijakan yang akan diambil, guna menyesuaikan ketertinggalan anak dalam belajar. Dan Insyaallah, dalam waktu dekat kebijakan tersebut telah akan dikeluarkan kembali oleh Mendikbud, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kota Dumai" tegasnya.

Sementara dalam hal ini, PJ Walikota Dumai sangat berharap kepada seluruh siswa yang diliburkan agar dapat menggunakan dan menghabiskan waktu liburnya didalam rumah dengan belajar.

"Sementara kepada orangtua siswa, diminta dan dihimbau untuk dapat menjaga dan mengawasi anaknya untuk dapat mengerjakan pekerjaan rumah yang telah diberikan, dan agar tidak berada diluar rumah terutama jika hanya hendak bermain," tutupnya. (via)

Share
Berita Terkait
  • 3 minggu lalu

    Perkuat Pengasuhan 1.000 HPK, Pemko Dumai dan Tanoto Foundation Dorong Generasi Bebas Stunting

    Kesadaran inilah yang terus didorong Pemerintah Kota (Pemko) Dumai bersama Tanoto Foundation melalui penguatan pengasuhan dan stimulasi dini sebagai bagian dari upaya membangun sum
  • 3 minggu lalu

    Dispertaru Dumai Juara 1 Lomba Dekorasi Gerai MPP, Buktikan Pelayanan Publik Bisa Kreatif

    Kreativitas tersebut mengantarkan Dispertaru Kota Dumai meraih Juara 1 Lomba Dekorasi Tenant/Gerai Mal Pelayanan Publik (MPP) yang digelar dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun
  • 7 hari lalu

    Wawako Sugiyarto Dengarkan Tanggapan Tujuh Fraksi Soal Ranperda Industri 2026-2046

    Seluruh fraksi sepakat menyoroti pentingnya perencanaan industri yang terstruktur, inklusif, ramah lingkungan, serta mampu menyerap tenaga kerja lokal dan mendorong pertumbuhan eko
  • satu minggu lalu

    Tegaskan Industri untuk Kesejahteraan Rakyat, Pemko dan DPRD Dumai Bahas Ranperda RPIK 2026-2046

    Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, dalam pembukaannya menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda RPIK ini merupakan bagian dari agenda resmi yang telah dijadwalkan oleh Badan Musya
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.