• Home
  • Dumai
  • Pabrik Mini Pengolah Brondolan Sawit Milik Sirait Tanpa Plang Nama Diduga Tak Berizin
Senin, 06 Februari 2023 22:08:00

Pabrik Mini Pengolah Brondolan Sawit Milik Sirait Tanpa Plang Nama Diduga Tak Berizin

Pabrik pengolahan Brondolan di Jalan Pinang Merah, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kota Dumai, Riau.
DUMAI - Salah satu pabrik mini Pengolah Brondolan sawit di Jalan Pinang Merah, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kota Dumai Riau beroperasi tanpa menampilkan identitas terkait nama dan jenis operasional perusahan. Hal itu disebut-sebut karena tidak adanya izin terkait usaha yang dilaksanakan.
 
Dari hasil pantauan dilapangan terlihat kondisi pabrik mini ditutupi dengan adanya usaha ram sawit di depan. Namun di dalam terlihat adanya tong besar seperti adanya sebuah aktifitas pengolahan pabrik yang diduga sengaja ditutupi dari luar. 
 
Namun pemilik perusahaan tersebut kepada Media membantah bahwa dirinya tidak mengantongi izin untuk usaha yang mereka jalankan. 
 
"Izin kita sudah lengkap, untuk informasi lebih lanjut bisa mengkonfirmasi ke dinas terkait," jelasnya. 
 
Hingga berita ini dimuat, belum ada jawaban dari instansi yang berwenang terkait apakah sudah adanya izin operasional dan dampak lingkungan kepada perusahaan tanpa Plang nama tersebut. 
 
Salah seorang pejabat di BPM PTSP menjelaskan, jika sudah ada izin oss harus dilihat dulu kewenangan pengawasan apakah pemko Dumai atau Provinsi untuk kategori usaha beresiko berat. 
 
"Untuk izin oss yang sudah diterbitkan bukan berarti usaha bisa dijalankan. Dilihat juga pemenuhan komitmen nya kemana ke provinsi atau ke pemko Dumai, jika komitmen terpenuhi baru izin oss bisa di verifikasi," jelas sumber tersebut.
 
Menurut KBLI perizinan secara OSS, kategori limbah berat dan usaha beresiko berat merupakan kewenangan pengawasan dari Kementrian dan Provinsi, sementara untuk kategori ringan pengawasan dilakukan oleh Pemko Dumai.
 
Untuk pengolahan sawit merupakan kategori limbah beresiko berat dan harus mendapat verifikasi serta pemenuhan komitmen dari Pemerintah Provinsi Riau.**
Share
Komentar
Copyright © 2024 . All Rights Reserved.