• Home
  • Dumai
  • Pemenang Tender Perbaikan Jalan Sudirman Dipastikan Batal, PUPR Lakukan Proses Lelang Ulang
Sabtu, 08 April 2023 01:45:00

Pemenang Tender Perbaikan Jalan Sudirman Dipastikan Batal, PUPR Lakukan Proses Lelang Ulang

Kondisi lubang di Jalan jendral Sudirman, kota Dumai-Riau.
DUMAI - Perbaikan jalan Jendral Sudirman yang sebelumnya dimenangkan PT Prima Marindo Nusantara (PMN) dengan nilai pagu Rp17,9 miliar bersumber dari dana alokasi khusus atau DAK Tahun 2023 resmi dibatalkan oleh Dinas PUPR Kota Dumai. Hal itu dikarenakan adanya justifikasi yang dinilai oleh PPK tidak sesuai hingga harus dilakukan lelang ulang.
 
Plt Kepala Dinas PUPR, Reza Pahlefi ST kepada media Jumat (08/04/2023) menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sehingga memutuskan untuk membatalkan PT PMN sebagai pemenang lelang proyek perbaikan jalan Jendral Sudirman.
 
"Sejak dua pekan lalu sudah kami batalkan, karena ada penilaian dari PPK yang tidak sesuai. Hal itu juga sudah kita koordinasikan dengan LKPP dan langkah pembatalan itu sudah tepat untuk dilakukan," ujar Plt Kadis PUPR.
 
Dia menambahkan bahwa kisruh yang terjadi antara statemen panitia lelang dan PUPR adalah hal wajar dimana adanya kewenangan pada masing-masing dalam proses lelang di panitia dan proses pengerjaan serta justifikasi di PPK.
 
"Setelah ada pemenang dari hasil lelang diperoleh, Dinas PUPR selaku PPK juga mempunyai penilaian tersendiri dan memiliki kewenangan untuk membatalkan pemenang jika didapati adanya kualifikasi yang tidak sesuai dari pemenang tender sebagaimana ditetapkan dalam aturan berlaku," jelasnya.
 
Untuk pekerjaan penggalian yang sudah dilakukan, kata Reza, pihaknya meminta perusaaan untuk menutup kembali mengingat sebentar lagi lebaran Idul Fitri dan proses tahapan lelang ulang masih berlangsung.
 
"Yang sudah dikorek kita minta mereka tutup kembali, karena masyarakat akan lebaran Idul Fitri kondisi jalan tidak mungkin berlubang begitu," jelasnya.
 
Ditambahkannya pembatalan pemenang tender merupakan hal biasa dan sudah tertuang dalam aturan. Disejumlah daerah termasuk pemerintah Provinsi juga pernah melakukan pembatalan pemenang lelang.
 
"Kami minta masyarakat untuk bersabar. Karena kita tidak ingin adanya permasalahan dikemudian hari untuk itu kita harus memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku," tutupnya.**
Share
Berita Terkait
  • 7 jam lalu

    Jumat Berkah di Rutan Dumai, Berbagi Kepedulian untuk Menguatkan Harapan Warga Binaan

    Kepala Rutan Dumai menegaskan, program Jumat Berkah merupakan implementasi Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan sekaligus tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah Dit
  • kemarin

    Kunjungi Rutan Dumai, Kakanwil Ditjenpas Riau Berikan Penguatan Tupoksi Petugas Pemasyarakatan

    Kakanwil juga meminta agar program ketahanan pangan terus dikembangkan sebagai inovasi unggulan Rutan Dumai, disertai optimalisasi produk hasil karya warga binaan agar semakin berk
  • kemarin

    Kapolda Riau Pastikan Jembatan Merah Putih Presisi Siap Diresmikan Kapolri

    Dalam kunjungan tersebut, Kapolda memastikan seluruh tahapan pembangunan telah rampung, mulai dari konstruksi hingga aspek keselamatan, sehingga jembatan siap diresmikan dan dimanf
  • kemarin

    Jalan Sungai Rawa Tak Kunjung Pulih, Truk PT Ekasapta Paramita Energi Bertonase Berat Jadi Ancaman Serius

    Bupati Siak, Dr Afni Zulkifli, sebelumnya memastikan perbaikan Jalan Sungai Rawa akan dilakukan dengan melibatkan perusahaan yang memanfaatkan ruas tersebut.
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.