Kamis, 23 Juni 2022 23:23:00
Pemerintah Dumai Temukan Hampir Seluruh Hiburan Malam Belum Melengkapi Izin
DUMAI - Setelah bekerja lebih dari dua pekan, tim terpadu pemerintah kota Dumai yang meramu Peraturan Walikota (Perwako) coba melakukan uji petik di sejumlah tempat hiburan malam khususnya di kawasan perkotaan.
Dari beberapa tempat yang di lakukan sidak pada Selasa 21 Juni hingga Rabu dini hari (22/06/2022) kemarin, tim yang di ketuai oleh Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata kota Dumai, Dona Fitri Illahi di dampingi Kepala Satpol PP beserta jajaran, Kabid Kepariwisataan, dan Kabid Perizinan BPM PTSP menemukan hal yang luar biasa.
Dimana dari beberapa tempat hiburan malam hampir keseluruhan tidak memiliki izin lengkap, mulai dari Perizinan PUB, Izin Karaoke hingga izin minuman beralkohol.
Dikatakan Dona, temuan tersebut menjadi masukan oleh tim terpadu dalam menyelesaikan Perwako terkait Usaha Kepariwisataan yang akan segera di rampungkan.
"Kegiatan kita bersifat persuasif, kami hanya turun kelapangan dan memberikan sosialisasi terkait perizinan serta kelayakan usaha kepariwisataan termasuk tempat hiburan malam. Jadi tidak ada penindakan karena hal ini bagian dari uji petik sebelum Perwako baru nanti disahkan," jelasnya.
Beberapa tempat yang belum memiliki izin lengkap diantaranya izin PUB Kujira yang belum terverifikasi sehingga dilarang beroperasi sampai mereka diverifikasi oleh pihak Dinas Pariwisata Provinsi.
Sedangkan D-Best yang berada di Jalan Diponegoro atau lebih dikenal Jalan Sukajadi ujung juga ditemukan belum mengantongi izin yang lengkap sehingga diberi waktu untuk menyelesaikan perizinan hingga perwako diberlakukan nantinya.
Sementara itu, lanjut Dona bagi tempat hiburan yang belum melengkapi izin diminta untuk tidak beroperasi sampai izin mereka terbit dan terverifikasi.
"Untuk jenis perizinan dan rekomendasi kelas resiko berat ada di Provinsi seperti PUB hiburan malam dan sejenisnya, sehingga pelaku usaha harus mengurus izin ke Dinas Pariwisata Provinsi," terangnya.
Namun demikian lanjut Dona yang di dampingi kepala Satpol PP Yudha Pratama, menegaskan bahwa Pemerintah Dumai punya kewenangan untuk menertibkan misalkan seperti jam operasional, pajak retribusi dan sebagainya.
"Jika kita temukan mereka melanggar perizinan yang diberikan maka kita akan keluarkan rekomendasi yang terintegrasi secara online ke sistem OSS BKPM, sehingga mereka tercatat telah melakukan pelanggaran terhadap izin yang diberikan," jelasnya.
Sidak tim terpadu tidak dapat menelusuri beberapa tempat hiburan lainnya dikarenakan sudah terlebih dulu tutup ketika tim sudah berada dilapangan. Sehingga dari keseluruhan hanya tiga tempat yang berhasil di datangi diantaranya Kujira, D Best, dan J-Mex.***
Share
Berita Terkait
Jumat Berkah di Rutan Dumai, Berbagi Kepedulian untuk Menguatkan Harapan Warga Binaan
Kepala Rutan Dumai menegaskan, program Jumat Berkah merupakan implementasi Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan sekaligus tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah Dit
Kunjungi Rutan Dumai, Kakanwil Ditjenpas Riau Berikan Penguatan Tupoksi Petugas Pemasyarakatan
Kakanwil juga meminta agar program ketahanan pangan terus dikembangkan sebagai inovasi unggulan Rutan Dumai, disertai optimalisasi produk hasil karya warga binaan agar semakin berk
Kapolda Riau Pastikan Jembatan Merah Putih Presisi Siap Diresmikan Kapolri
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda memastikan seluruh tahapan pembangunan telah rampung, mulai dari konstruksi hingga aspek keselamatan, sehingga jembatan siap diresmikan dan dimanf
Jalan Sungai Rawa Tak Kunjung Pulih, Truk PT Ekasapta Paramita Energi Bertonase Berat Jadi Ancaman Serius
Bupati Siak, Dr Afni Zulkifli, sebelumnya memastikan perbaikan Jalan Sungai Rawa akan dilakukan dengan melibatkan perusahaan yang memanfaatkan ruas tersebut.
Komentar






