• Home
  • Dumai
  • Pidum Kejari Dumai Terima Berkas Perkara Narkoba yang Melibatkan Mobil Dinas Sekretaris Perpustakaan
Selasa, 11 Oktober 2022 14:55:00

Pidum Kejari Dumai Terima Berkas Perkara Narkoba yang Melibatkan Mobil Dinas Sekretaris Perpustakaan

Net.
Kasi Pidum Kejari Dumai, Iwan Roy Charles, SH.
DUMAI - Proses penyidikan terkait pengungkapan narkoba oleh Polres Dumai sepertinya sudah rampung. Pasalnya, hari ini Selasa (11/10/2022) penyidik Polres sudah menyerahkan berkas perkara ke Kasi Pidana Umum Kejari.
 
 
Kasi Pidum Kejari Dumai, Iwan Roy Charles SH kepada media menjelaskan hari ini berkas perkara pengungkapan narkotika jenis ganja yang melibatkan mobil dinas milik sekretaris Perpustakaan sudah masuk dan akan dilakukan telaah.
 
"Kita punya waktu 14 hari kedepan untuk melakukan pemeriksaan berkas, apakah lengkap atau nantinya ada yang harus di revisi," ujar Kadi Pidum.
 
Penyerahan berkas kali ini, lanjutnya, tidak disertakan dengan tersangka dan barang bukti. Hanya sebatas pemeriksaan berkas perkara.
 
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Dumai, Iptu Mardiwel SH, MH kepada media sebelumnya menyebutkan bahwa pengungkapan peredaran narkoba jenis daun ganja kering terjadi di Jalan Nelayan sekitar sebulan lalu.
 
"Kejadiannya di Nelayan, kita amankan barang bukti beserta pelaku. Namun karena pelaku mengaku menggunakan mobil dinas tersebut di lokasi penangkapan maka harus kita tahan sesuai ketentuan proses hukum," tukasnya.
 
Terkait penahanan mobil dinas yang belakangan di ketahui milik Sekretaris Dinas Perpustakaan itu, Sat Narkoba sudah berkoordinasi dengan bagian aset dan Pemko Dumai.
 
"Kita sudah lakukan koordinasi terkait mobil tersebut ke Pemko, dan mereka sudah menyatakan terkait proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada kami," jelasnya.
 
Sekretaris Dinas Perpustakaan, Riski Kurniawan, kepada media menerangkan terkait pinjam pakai mobil dinas tersebut oleh temannya Zailani untuk kebutuhan berobat.
 
Namun, sehari sebelum dikembalikan mobil tersebut dibawa saudara temannya, hingga akhirnya tertangkap dalam kasus pengungkapan narkoba.
 
"Awalnya mobil itu dipinjam untuk bawa kakak teman saya bang Zailani berobat ke Pekanbaru. Sepulang dari sana sehari sebelum mobil mau dipulangkan ternyata tanpa sepengetahuan dia mobil itu dibawa saudaranya dan akhirnya diamankan pihak polisi bersama barang bukti narkoba," ujarnya.
 
Riski Kurniawan mengaku sudah memberi keterangan kepada kepolisian terkait mobil tersebut. Begitu juga temannya Zailani juga sudah dimintai kesaksian.
 
Namun demikian, lanjut Riski, dirinya menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
 
Kadis Pustaka Pemko Dumai, Sawir kepada media Senin (10/10/2022) sore kemarin menyebutkan bahwa dirinya baru mendapat informasi terkait itu. Namun belum mengetahui kronologi seutuhnya.
 
"Saya baru dapat info tapi belum jelas lagi bagaimana-bagaimananya," sebut Kadis Pustaka.**
Share
Komentar
Copyright © 2024 . All Rights Reserved.