• Home
  • Dumai
  • Progres 85 Persen, Tim Terpadu Pemko Dumai Targetkan Perwako Tempat Hiburan Rampung Akhir Pekan
Senin, 20 Juni 2022 14:40:00

Progres 85 Persen, Tim Terpadu Pemko Dumai Targetkan Perwako Tempat Hiburan Rampung Akhir Pekan

Rapat tim terpadu terkait Perwako terkait Usaha Kepariwisataan di Kantor Satpol PP, Senin (20/06/2022).
DUMAI - Pemerintah Kota Dumai melalui tim terpadu menggesa draf Peraturan Walikota terkait Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan yang mencakup hiburan malam sampai tempat usaha lainnya seperti cafe, objek wisata pantai dan sejenisnya.
 
 
Senin (20/06/2022) tim terpadu yang terdiri dari Diskopar, BPM PTSP, Satpol PP, Bapenda, Bagian hukum dan Dinas PPA, Disperindag kembali menggelar rapat bersama untuk percepatan penyelesaian draf Perwako.
 
Kepala SatPol PP Kota Dumai, Yudha Pratama kepada media menjelaskan hari ini merupakan rapat percepatan dengan progres sudah 85 persen pengerjaan.
 
"Sekarang kita sudah sampai pada tahapan sanksi dan setelah itu standar usaha. Target kami akhir pekan ini sudah selesai dan kita ajukan kepada Walikota," jelasnya.
 
Setelah semua selesai lanjut Kasat Pol PP, tim terpadu akan turun bersama sebagai percobaan atau uji sample ke beberapa tempat usaha.
 
"Dilapangan nanti kami akan turun bersama menyesuaikan tempat dan kelayakan usaha sampai pada izin yang mereka miliki. Jika ditemukan hal yang tidak sesuai maka akan diserahkan kepada dinas terkait untuk tindak lanjut apakah berbentuk sanksi, himbauan atau teguran," katanya.
 
Hal senada disampaikan Anggi Kabid Pariwisata bahwa untuk menyelesaikan Perwa ini menyesuaikan dengan apa yang tertuang dalam Peraturan Menteri Parekraf.
 
"Seperti kelayakan standar usaha kita kutip dari peraturan Menteri Parekraf nomor 4/2021, sedangkan draf terkait sanksi kita ambil dari aturan nomor 8/2021," terangnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan Anggi, Perwako ini merupakan upaya untuk menertibkan terkait kelayakan usaha sesuai perizinan dan kelayakan tempat usaha.
 
Sementara tambahnya, terkait izin lain seperti pajak, tempat usaha dan retribusi maka akan dilakukan secara bersamaan sesuai dinas terkait.
 
Namun pada finalisasi nantinya lanjut Anggi,  akan dilakukan koordinasi dan sosialisasi kepada seluruh pelaku usaha kepariwisataan guna mendapati kesepatan bersama yang akan dituangkan dalam Perwa, seperti jam operasional.
 
"Dari rapat bersama nanti kita akan dapat segala keluhan dan kendala pelaku usaha baik dalam melengkapi perizinan dan tempat usaha, sehingga segala permasalahan izin dan segala sesuatunya terkait usaha kepariwisataan dapat diselesaikan," tandasnya.**
Share
Berita Terkait
  • kemarin

    Jumat Berkah di Rutan Dumai, Berbagi Kepedulian untuk Menguatkan Harapan Warga Binaan

    Kepala Rutan Dumai menegaskan, program Jumat Berkah merupakan implementasi Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan sekaligus tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah Dit
  • 2 hari lalu

    Kunjungi Rutan Dumai, Kakanwil Ditjenpas Riau Berikan Penguatan Tupoksi Petugas Pemasyarakatan

    Kakanwil juga meminta agar program ketahanan pangan terus dikembangkan sebagai inovasi unggulan Rutan Dumai, disertai optimalisasi produk hasil karya warga binaan agar semakin berk
  • 2 hari lalu

    Kapolda Riau Pastikan Jembatan Merah Putih Presisi Siap Diresmikan Kapolri

    Dalam kunjungan tersebut, Kapolda memastikan seluruh tahapan pembangunan telah rampung, mulai dari konstruksi hingga aspek keselamatan, sehingga jembatan siap diresmikan dan dimanf
  • 2 hari lalu

    Jalan Sungai Rawa Tak Kunjung Pulih, Truk PT Ekasapta Paramita Energi Bertonase Berat Jadi Ancaman Serius

    Bupati Siak, Dr Afni Zulkifli, sebelumnya memastikan perbaikan Jalan Sungai Rawa akan dilakukan dengan melibatkan perusahaan yang memanfaatkan ruas tersebut.
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.