• Home
  • Dumai
  • Resmikan Kantor Kejari Dumai, Kajati Riau Minta Kejaksaan Bangun Sinergi
Rabu, 06 Juli 2022 17:51:00

Resmikan Kantor Kejari Dumai, Kajati Riau Minta Kejaksaan Bangun Sinergi

Kajati Riau, Dr. Jaja Subagja.SH, MH menandatangani prasasti peresmian kantor baru Kejaksaan Negeri Dumai.
DUMAI - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Jaja Subagja resmikan pemakaian gedung baru Kantor Kejaksaan Negeri Dumai tepatnya di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur pada Rabu (06/07/2022). Turut hadir pada kesempatan tersebut, Walikota Dumai, seluruh pimpinan Forkopimda dan OPD se Kota Dumai serta ketua ormas, OKP beserta lembaga adat dan tokoh masyarakat.
 
Kasi Intel Kajari Dumai, Devitra Romiza, SH, MH melalui siaran persnya kepada media menjelaskan peresmian dilaksanakan sekitar pukul 14.30 Wib. yang di tandai dengan penandatanganan prasasti serta peresmian ruang rehabilitasi narkoba dan ruang restorasi justice.
 
 
Kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Jaja Subagja.SH, MH ke Kota Dumai didampingi istri beserta jajaran diantaranya Asisten Intelijen Kajati Raharjo Budi Kisnanto, S.H., M.H, Asisten Pembinaan Dr. Robinson Sitorus, S.H., M.H, dan Asisten Pidana Umum Martinus Hasibuan, S.H.
 
"Kegiatan diawali dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Kejaksaan Negeri Dumai dengan Pemerintah Kota Dumai, selanjutnya peresmian Rumah Restorative Justice secara simbolis dan dilanjutkan Penandatanganan Prasasti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau," ujar Devitra.
 
Dalam amanatnya, Kajati mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Dumai dan berpesan kepada jajaran kejaksaan Dumai untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas baik dengan pemerintah daerah dan seluruh pihak dalam rangka penegakan hukum dan pendampingan maupun pembinaan hukum.
 
Pembangunan gedung kejaksaan ini menjadi momen bagi institusi Adhyaksa Dumai untuk meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat, termasuk dalam program restoratif justice atau keadilan dengan sebuah pendekatan dan mengutamakan rasa kemanusiaan.
 
"Kejaksaan punya kewenangan untuk melanjutkan atau tidak satu perkara ke pengadilan. Melalui restoratif justice ini diharapkan jaksa bisa lebih bijak menggunakan rasa kemanusiaan dalam melakukan penuntutan terhadap pelaku dengan pertimbangan karena faktor kebutuhan ekonomi mendesak sehingga berbuat pidana ringan, seperti mencuri hanya untuk makan dan lainnya," jelas Kajati.
 
Perlakuan sama juga bisa diterapkan kepada korban penyalahgunaan narkoba yang berperkara, bisa direhab di rumah rehab narkoba Kejaksaan apabila memang baru pertama kali dan barang bukti sedikit, bertujuan untuk menyadarkan dan tidak melakukan lagi.
 
"Kita ingin mengurangi angka hunian di rumah tahanan dengan menjalankan program restoratif justice ini. Khusus Dumai, Kabupaten Bengkalis dan Kepulauan Meranti banyak putusan pidana seumur hidup dan vonis mati. Karena itu saya minta tolong semua aparat hukum untuk mengawasi peredaran narkoba ini," demikian Kajati Riau Jaja Subagja.
 
Lanjutnya, bahwa setelah Rumah Restorative Justice yang berlokasi di Kantor Camat Dumai Selatan diresmikan harapannya agar Rumah Restorative Justice ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Peresmian Rumah Restoratif Justice ini merupakan respon cepat Korps Adhyaksa menanggapi respon positif dari masyarakat atas penyelesaian perkara melalui penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice), sebagaimana diatur dalam pelaksanaan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.
 
"Pembentukan Rumah Restorative Justice ini memiliki maksud dan tujuan untuk melakukan Sosialisasi mengenai Restorative Justice sebagai Program Prioritas Jaksa Agung, yaitu Penyelesaian Tindak Pidana dengan mekanisme Perdamaian antar Pihak dan tempat pelaksanaan musyawarah mufakat dan perdamaian untuk menyelesaikan masalah / perkara pidana yang terjadi dalam masyarakat, yang dimediasikan oleh Jaksa dengan disaksikan para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat setempat," jelasnya.
 
Pada kesempatan yang sama, Walikota Dumai Paisal menyampaikan rasa bangga atas peresmian gedung baru Kantor Kejaksaan Negeri Dumai dan mengharapkan penggunaan gedung ini dapat dimanfaatkan baik oleh kejaksaaan dengan performa pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat.
 
"Ini jadi semangat baru kejaksaan dalam meningkatkan kinerja penegakan hukum dan kedepan diharap sinergi kejaksaan dan pemerintah akan semakin baik dan solid dalam fungsi pendampingan hukum dan pembinaan," sebut Walikota Paisal.
 
Pelaksana tugas Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Zakiul Fikri menyatakan bahwa program restoratif justice menjadi prioritas dalam penanganan dan penuntutan perkara melalui pendekatan hati nurani.
 
Sejumlah program pencegahan pidana juga konsisten dijalankan oleh Kejaksaan Dumai, seperti, penyediaan rumah restoratif justice, ruang rehab narkoba, jaksa masuk sekolah, jaksa masuk kampus, jaksa masuk desa, pencegahan penodaan agama, pengawalan proyek strategis pemerintah dan lainnya.
 
"Kami menyiapkan ruang representatif dalam pelayanan, baik penegakan hukum, penyuluhan maupun pendampingan hukum agar kinerja kejaksaan makin memuaskan," kata Plt Kajari Dumai Zakiul Fikri.
 
Usai peresmian gedung baru Kantor Kejari Dumai, Kajati Riau Jaja Subagja menyaksikan penandatanganan kerjasama Pemerintah Kota Dumai dengan Kejari Dumai, dilanjutkan dengan peninjauan gedung bersama Walikota Paisal.**
Share
Berita Terkait
  • kemarin

    Jumat Berkah di Rutan Dumai, Berbagi Kepedulian untuk Menguatkan Harapan Warga Binaan

    Kepala Rutan Dumai menegaskan, program Jumat Berkah merupakan implementasi Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan sekaligus tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah Dit
  • 2 hari lalu

    Kunjungi Rutan Dumai, Kakanwil Ditjenpas Riau Berikan Penguatan Tupoksi Petugas Pemasyarakatan

    Kakanwil juga meminta agar program ketahanan pangan terus dikembangkan sebagai inovasi unggulan Rutan Dumai, disertai optimalisasi produk hasil karya warga binaan agar semakin berk
  • 2 hari lalu

    Kapolda Riau Pastikan Jembatan Merah Putih Presisi Siap Diresmikan Kapolri

    Dalam kunjungan tersebut, Kapolda memastikan seluruh tahapan pembangunan telah rampung, mulai dari konstruksi hingga aspek keselamatan, sehingga jembatan siap diresmikan dan dimanf
  • 2 hari lalu

    Jalan Sungai Rawa Tak Kunjung Pulih, Truk PT Ekasapta Paramita Energi Bertonase Berat Jadi Ancaman Serius

    Bupati Siak, Dr Afni Zulkifli, sebelumnya memastikan perbaikan Jalan Sungai Rawa akan dilakukan dengan melibatkan perusahaan yang memanfaatkan ruas tersebut.
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.