• Home
  • Dumai
  • Rutan Dumai Gelar Sidang TPP Bahas Usulan Remisi HUT ke-81 RI dan Program Integrasi Warga Binaan
Kamis, 30 Juli 2026 15:42:00

Rutan Dumai Gelar Sidang TPP Bahas Usulan Remisi HUT ke-81 RI dan Program Integrasi Warga Binaan

Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Rutan Kelas IIB Dumai menggelar sidang pembahasan usulan Remisi Umum Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 dan program integrasi bagi warga binaan. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini di

DUMAI – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Aula Rutan Dumai, Rabu (29/7). Sidang tersebut membahas usulan Remisi Umum (RU) dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 serta usulan program integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, yakni melalui pertemuan tatap muka dan virtual melalui Zoom Meeting bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau. Sidang juga dihadiri langsung oleh perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Dumai sebagai bagian dari proses verifikasi dan penilaian.
 
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Dumai, Akhmad Faiq Maulana, mengatakan Sidang TPP merupakan tahapan penting dalam proses penilaian usulan pemberian hak kepada warga binaan, termasuk Remisi Umum 17 Agustus.
 
"Sidang TPP menjadi bagian penting dalam memastikan setiap usulan Remisi Umum maupun program integrasi diberikan kepada warga binaan yang benar-benar memenuhi syarat. Penilaian dilakukan secara objektif dengan memperhatikan perubahan perilaku, keaktifan mengikuti program pembinaan, serta kepatuhan terhadap tata tertib selama menjalani masa pidana," ujarnya.
 
Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Dumai, Agung Maulana, menjelaskan bahwa seluruh usulan telah melalui proses evaluasi secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.
 
"Setiap usulan kami telaah berdasarkan rekam jejak pembinaan masing-masing warga binaan. Pelibatan Kantor Wilayah melalui Zoom Meeting serta kehadiran pihak Bapas merupakan bagian dari mekanisme pengawasan agar setiap rekomendasi yang dihasilkan benar-benar objektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.
 
Melalui pelaksanaan Sidang TPP tersebut, Rutan Kelas IIB Dumai menegaskan komitmennya untuk memastikan proses pengusulan Remisi Umum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 maupun program integrasi berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga hak-hak warga binaan dapat diberikan sesuai ketentuan yang berlaku sekaligus mendukung keberhasilan program pembinaan di lingkungan Pemasyarakatan.**
Share
Komentar
Copyright © 2026 . All Rights Reserved.