Jumat, 25 September 2026 13:18:00
Satres Narkoba Polres Dumai Gagalkan Peredaran 296 Pcs Etomidate Senilai 880 Juta
DUMAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai mengungkap peredaran narkotika golongan II jenis etomidate senilai Rp880 juta. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga berperan sebagai kurir jaringan internasional.
Tersangka diamankan petugas saat hendak berangkat menuju Kota Medan menggunakan bus. Penangkapan dilakukan di terminal sebelum tersangka melanjutkan perjalanan.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sebanyak 296 pcs etomidate dengan total volume mencapai 672 mililiter. Barang tersebut diduga akan diedarkan di Kota Medan.
Kapolres Dumai AKBP Fatikh Dedy Setyawan, pada konferensi pers Jumat (25/09/2026) mengatakan, etomidate merupakan obat anestesi yang digunakan dalam tindakan medis untuk membantu proses pembiusan. Namun, penyalahgunaan zat tersebut dapat membahayakan kesehatan, termasuk menyebabkan gangguan kesadaran dan pernapasan.
"Karena itu, masyarakat diimbau lebih waspada terhadap penyalahgunaan zat berbahaya, termasuk yang dapat digunakan dalam rokok elektrik atau vape. Masyarakat yang menemukan dugaan peredaran narkotika dapat melaporkannya kepada Polres Dumai atau melalui layanan kepolisian 110." ujarnya.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran etomidate tersebut.**
Share
Komentar






