• Home
  • Dumai
  • Sulap Sampah jadi Pupuk, Pemerintah Dumai Segera Hadirkan Teknologi dari ITB
Jumat, 17 Juni 2022 16:48:00

Sulap Sampah jadi Pupuk, Pemerintah Dumai Segera Hadirkan Teknologi dari ITB

DUMAI - Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai tahun ini berencana gunakan teknologi baru pembakaran ramah lingkungan dalam sistem pengolahan sampah di tempat pembuangan akhir di Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan.
 
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dumai Dameria mengatakan, penggunaan teknologi baru berbiaya sekitar Rp4 miliar ini dilakukan dalam proses tender Pemkot Dumai. Sampah dibakar menjadi abu dan akan diolah lagi menjadi kompos ramah lingkungan.
 
"Sistem pengolahan sampah dengan teknologi pembakaran ini baru tahap awal, dan selanjutnya kita harus menyiapkan sarana pembuatan pupuk kompos agar sampah dikelola ramah lingkungan," kata Dameria, Kamis (16/6/2022).
 
Dijelaskan, untuk pemakaian teknologi baru dari Institut Teknologi Bandung (ITB) ini, DLH Dumai sudah melakukan studi banding ke Cirebon untuk mempelajari cara pengelolaan sampan dengan dibakar dan dijadikan bahan pupuk kompos.
 
Selain pengadaan alat baru, DLH Dumai terus gencarkan program 'Khidmat kebersihan' walikota dengan menyediakan bak sampah sistem ambrol di beberapa titik penampungan sementara, dan pembelian kendaraan sepedamotor roda tiga disebar ke semua kelurahan.
 
Tahun ini juga akan ditambah pengadaan mobil truk angkut bak sampah ambrol sebanyak 2 unit. Sedangkan untuk kendaraan roda tiga masih kekurangan sekitar 60 unit, dan diharap dapat dukungan pihak ketiga atau swasta.
 
"Volume sampah perhari mencapai 100 ton, dan kita masih kekurangan armada dan motor roda tiga. Kesadaran masyarakat juga sangat perlu kita tingkatkan, agar pengumpulan sampah terkendali dan tidak ada lagi yang membuang sembarang tempat," sebut Dameria.
 
Sementara, Walikota Dumai Paisal menyebut akan merapikan kota dengan menargetkan semua kelurahan memiliki armada kendaraan roda tiga angkut sampah dan bak sampah tersedia di semua TPS. Saat ini Dumai juga sudah membuat Perda Nomor 03 Tahun 2021 tentang pengelolaan sampah.
 
Tujuan dibentuk peraturan daerah ini selain wujud  implementasi dari Khidmat Kebersihan bahwa pengelolaan sampah perlu dilakukan secara komprehensif untuk menjamin ketertiban dan keterpaduan dari hulu ke hilir dan agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan.
 
"Perda ini masih sosialisasi, dan diharap pengaturan tentang tatanan penyelenggaraan pengelolaan sampah bisa memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak terlibat," kata Walikota Paisal.***
Share
Berita Terkait
  • kemarin

    Jumat Berkah di Rutan Dumai, Berbagi Kepedulian untuk Menguatkan Harapan Warga Binaan

    Kepala Rutan Dumai menegaskan, program Jumat Berkah merupakan implementasi Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan sekaligus tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah Dit
  • 2 hari lalu

    Kunjungi Rutan Dumai, Kakanwil Ditjenpas Riau Berikan Penguatan Tupoksi Petugas Pemasyarakatan

    Kakanwil juga meminta agar program ketahanan pangan terus dikembangkan sebagai inovasi unggulan Rutan Dumai, disertai optimalisasi produk hasil karya warga binaan agar semakin berk
  • 2 hari lalu

    Kapolda Riau Pastikan Jembatan Merah Putih Presisi Siap Diresmikan Kapolri

    Dalam kunjungan tersebut, Kapolda memastikan seluruh tahapan pembangunan telah rampung, mulai dari konstruksi hingga aspek keselamatan, sehingga jembatan siap diresmikan dan dimanf
  • 2 hari lalu

    Jalan Sungai Rawa Tak Kunjung Pulih, Truk PT Ekasapta Paramita Energi Bertonase Berat Jadi Ancaman Serius

    Bupati Siak, Dr Afni Zulkifli, sebelumnya memastikan perbaikan Jalan Sungai Rawa akan dilakukan dengan melibatkan perusahaan yang memanfaatkan ruas tersebut.
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.