- Home
- Dumai
- Tegaskan Industri untuk Kesejahteraan Rakyat, Pemko dan DPRD Dumai Bahas Ranperda RPIK 2026-2046
Senin, 21 September 2026 06:20:00
Tegaskan Industri untuk Kesejahteraan Rakyat, Pemko dan DPRD Dumai Bahas Ranperda RPIK 2026-2046
DUMAI - Pemerintah Kota Dumai bersama DPRD Kota Dumai resmi memulai pembahasan Pembicaraan Tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) Dumai Tahun 2026-2046.
Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, menghadiri langsung Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai IV Kantor DPRD Kota Dumai, Senin (21/9/2026).
Rapat Paripurna dipimpinA Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, didampingi Wakil Ketua DPRD, Johanes MP Tetelepta. Berdasarkan catatan daftar hadir, sebanyak 18 dari 35 anggota DPRD Kota Dumai hadir dalam rapat tersebut, sehingga kuorum rapat paripurna resmi terpenuhi.
Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, dalam pembukaannya menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda RPIK ini merupakan bagian dari agenda resmi yang telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) dan Bapemperda pada September ini.
"Sesuai Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, Ranperda yang berasal dari inisiatif DPRD diawali dengan penyampaian penjelasan resmi oleh Bapemperda," ucap Ketua DPRD.
Juru Bicara Bapemperda DPRD Kota Dumai, M. Ichwan Hadi, menyampaikan bahwa Ranperda RPIK 2026-2046 telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Dumai Tahun 2026.
Naskah akademik dan perancangan awal telah disusun Bapemperda bersama tim ahli dengan menyerap aspirasi dari perangkat daerah penanggung jawab.
"Kami sampaikan juga, ranperda tersebut juga telah melalui tahap pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau pada 15 September 2026 lalu. Tahapan ini memastikannya layak untuk dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat I," tutur Hadi.
Bapemperda juga menghimbau Wali Kota Dumai serta seluruh fraksi di DPRD untuk mencermati materi Ranperda guna memberikan pandangan dan pendapat pada tahapan berikutnya.
Lebih lanjut, M. Ichwan Hadi menekankan pentingnya dokumen RPIK sebagai kompas arah pembangunan ekonomi Kota Dumai untuk 20 tahun mendatang.
"Mengingat sektor industri pengolahan secara konsisten menyumbang lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Dumai, arah industrialisasi harus dipastikan membawa kesejahteraan riil bagi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan pesisir dan gambut," tambahnya.
Ranperda RPIK 2026-2046 mengusung visi "Terwujudnya Kota Dumai sebagai pusat industri pengolahan berbasis kawasan dan pelabuhan yang berdaya saing, bernilai tambah, dan berkelanjutan".
Untuk mencapai visi tersebut, DPRD mengawal ketat lima misi strategis, yaitu:
- Hilirisasi dan Nilai Tambah: Memaksa dan memfasilitasi pengolahan bahan mentah seperti CPO, migas, dan hasil perikanan menjadi produk turunan bernilai tinggi di Dumai, seperti oleokimia dan petrokimia.
- Integrasi Kawasan dan Pelabuhan: Penataan ulang koridor industri dari Wilayah Timur (Medang Kampai-Pelintung) untuk skala besar dan ekspor, Wilayah Barat (Sungai Sembilan-Lubuk Gaung) untuk logistik dan pergudangan, hingga Dumai Barat sebagai simpul distribusi.
- Peningkatan Daya Saing dan SDM: Mendorong pemetaan kompetensi, teaching factory, dan sertifikasi vokasi agar tenaga kerja lokal Dumai tidak sekadar menjadi penonton di rumah sendiri.
- Inklusivitas dan Pemberdayaan IKM: Wajib memfasilitasi kemitraan adil antara industri besar dengan Industri Kecil dan Menengah (IKM) lokal dalam rantai pasok (supply chain).
- Industri Hijau dan Ketahanan Bencana: Penguatan tata ruang pesisir, penyediaan IPAL terpadu, serta penegakan hukum lingkungan tanpa kompromi demi melindungi ekosistem mangrove dan gambut.
RPIK ini juga mempertegas mekanisme pembinaan, pengawasan, dan pelaporan berkala oleh Wali Kota kepada DPRD dan Gubernur guna memastikan realisasi investasi berjalan sesuai tata ruang serta memperhatikan daya dukung lingkungan.
Hadir dalam momen tersebut anggota Forkopimda Kota Dumai, para Staf Ahli Wali Kota Dumai, Asisten, Inspektur, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Camat, serta hadirin tamu undangan lainnya.(Infotorial)
Share
Berita Terkait
Tim Inovasi PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai Raih Predikat Excellent pada Lomba Inovasi IQPC di Bangkok
Sementara itu, menurut Manager Human Capital PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai Ari Winanto menambahkan bahwa keberhasilan tersebut mencerminkan pentingnya kolaborasi dan
Dinkes Dumai Ajak Warga Tak Tunggu Sakit untuk Cek Kesehatan
Keterlibatan kader komunitas menjadi bagian penting dalam menjangkau masyarakat secara lebih dekat. Kader membantu membangun komunikasi dengan warga sekaligus mendukung upaya penem
Perkuat Pengasuhan 1.000 HPK, Pemko Dumai dan Tanoto Foundation Dorong Generasi Bebas Stunting
Kesadaran inilah yang terus didorong Pemerintah Kota (Pemko) Dumai bersama Tanoto Foundation melalui penguatan pengasuhan dan stimulasi dini sebagai bagian dari upaya membangun sum
Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Upaya Pencegahan Stunting di Dumai Barat
Semangat kolaborasi tersebut diwujudkan melalui sinergi PT Ivo Mas Tunggal (PT IMT), anak usaha Sinar Mas Agribusiness and Food, Yayasan Buddha Tzu Chi Cabang Sinar Mas, dan Pemeri
Komentar






