Rabu, 16 November 2022 19:06:00
Tersangka Dugaan Korupsi Gedung RSUD Bangkinang Resmi Ditahan Kejati Riau
PEKANBARU - Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan penahanan kepada saudara KTA, Selasa (15/11/2022) sekira jam 23.00 Wib kemarin. Tersangka KTA sebelumnya telah diamankan oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Riau bekerjasama dengan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Tim Tabur Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.
Kasi Penkum Kejati, Bambang Heripurwanto SH, MH dalam keterangan pers Rabu (16/11/2022) menjelaskan saudara KTA sebelumnya telah dipanggil secara sah dan patut sebanyak tiga kali untuk diperiksa sebagai saksi terkait adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Gedung Instalasi Rawat Inap (IRNA) Tahap III RSUD Bangkinang Kabupaten Kampar Provinsi Riau TA. 2019 namun yang bersangkutan tidak memenuhi atau mangkir dari panggilan tersebut.
"Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan koordinasi dengan bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau untuk melacak keberadaan saudara KTA, oleh karena itu Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Riau meminta bantuan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk melacak keberadaan saudara KTA dan diketahui saudara KTA sedang berada di Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur," jelasnya.
Dia melanjutkan, setelah diketahui keberadaan Saudara KTA berada di Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur, Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Riau melakukan koordinasi dengan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Tim Tabur Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, setelah saudara KTA berhasil diamankan saudara KTA dibawa ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang untuk dilakukan pemeriksaan awal dan selanjutnya dibawa dan dititipkan di Rutan sementara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, kemudian saudara KTA dibawa ke Kota Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan.
"Saudara KTA turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kegiatan Pembangunan Gedung Instalasi Rawat Inap (IRNA) Tahap III RSUD Bangkinang Kabupaten Kampar Provinsi Riau TA. 2019, atas perbuatannya Tersangka inisial TKA disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah ditambah atau diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah ditambah atau diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana," jelas Bambang.
Untuk mempercepat proses penyidikan, lanjutnya, sebagaimana Pasal 21 ayat 4 KUHAP secara subyektif merujuk pada kekhawatiran pada tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau akan melakukan tindak pidana lagi maka yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru selama 20 hari kedepan.
"Penahanan Tersangka KTA dalam Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Instalasi Rawat Inap (IRNA) Tahap III RSUD Bangkinang Kabupaten Kampar Provinsi Riau TA. 2019 mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes)," pungkas Bambang.**
Share
Berita Terkait
Penghargaan Green World Environment Award, Bukti Sinergi PHR Jaga Ekosistem Gajah
Sebagai informasi bahwa program konservasi gajah sumatera yang dijalankan PHR meraih penghargaan bergengsi Green World Environment Awards 2024 sebagai Global Winner untuk kategori
Polres Dumai Amankan 5 Kilogram Sabu Hasil Rampokan
Setelah mendapat penetapan, akhirnya seluruh barang bukti dilakukan pemusnahan dengan cara sabu dilarutkan dalam wadah bercampur air detergen dan disaksikan juga oleh BNN, kejaksaa
Kadishub Dumai Sosialisasikan Kenaikan Tarif Angkutan Barang
Selama acara, pihak perusahaan memberikan masukan tentang teknis pembayaran retribusi agar dilakukan pengawasan yang lebih ketat.
Kadishub Hadiri Musrenbang RKPD TA 2024 dan RPJPD 2025-2045
Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Masing-masing OPD memaparkan rencana kerja serta program unggulan yang akan dilaksanakan dalam tahun mendatang.
Komentar