• Home
  • Dumai
  • Tersangka Dugaan Korupsi Gedung RSUD Bangkinang Resmi Ditahan Kejati Riau
Rabu, 16 November 2022 19:06:00

Tersangka Dugaan Korupsi Gedung RSUD Bangkinang Resmi Ditahan Kejati Riau

Penahanan tersangka KTA atas dugaan korupsi oleh Penyidik Kejati Riau, Selasa (15/11/2022) kemarin.
PEKANBARU - Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan penahanan kepada saudara KTA, Selasa (15/11/2022) sekira jam 23.00 Wib kemarin. Tersangka KTA sebelumnya telah diamankan oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Riau bekerjasama dengan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Tim Tabur Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.
 
 
Kasi Penkum Kejati, Bambang Heripurwanto SH, MH dalam keterangan pers Rabu (16/11/2022) menjelaskan saudara KTA sebelumnya telah dipanggil secara sah dan patut sebanyak tiga kali untuk diperiksa sebagai saksi terkait adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Gedung Instalasi Rawat Inap (IRNA) Tahap III RSUD Bangkinang Kabupaten Kampar Provinsi Riau TA. 2019 namun yang bersangkutan tidak memenuhi atau mangkir dari panggilan tersebut.
 
"Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan koordinasi dengan bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau untuk melacak keberadaan saudara KTA, oleh karena itu Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Riau meminta bantuan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk melacak keberadaan saudara KTA dan diketahui saudara KTA sedang berada di Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur," jelasnya.
 
Dia melanjutkan, setelah diketahui keberadaan Saudara KTA berada di Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur, Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Riau melakukan koordinasi dengan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Tim Tabur Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, setelah saudara KTA berhasil diamankan saudara KTA dibawa ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang untuk dilakukan pemeriksaan awal dan selanjutnya dibawa dan dititipkan di Rutan sementara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, kemudian saudara KTA dibawa ke Kota Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan.
 
"Saudara KTA turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kegiatan Pembangunan Gedung Instalasi Rawat Inap (IRNA) Tahap III RSUD Bangkinang Kabupaten Kampar Provinsi Riau TA. 2019, atas perbuatannya Tersangka inisial TKA disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah ditambah atau diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah ditambah atau diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana," jelas Bambang.
 
Untuk mempercepat proses penyidikan, lanjutnya, sebagaimana Pasal 21 ayat 4 KUHAP secara subyektif merujuk pada kekhawatiran pada tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau akan melakukan tindak pidana lagi maka yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru selama 20 hari kedepan.
 
"Penahanan Tersangka KTA dalam Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Instalasi Rawat Inap (IRNA) Tahap III RSUD Bangkinang Kabupaten Kampar Provinsi Riau TA. 2019 mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes)," pungkas Bambang.**
Share
Berita Terkait
  • 2 jam lalu

    Agustiawan Siap Nahkodai KONI Dumai Periode 2023-2028

    Sementara Cabor Perkemi Kota Dumai berharap kepada pak Agustiawan,ST apabila nanti terpilih menjadi ketua KONI Kota Dumai agar KONI Kota Dumai bisa menghadirkan perubahan
  • 9 jam lalu

    Polsek Bukit Kapur Laksanakan Program Minggu Kasih kepada Jemaat Gereja dan Masyarakat

    Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 tanpa berita bohong (hoaks), ujaran kebencian dan isu sara.
  • 2 minggu lalu

    10th Edition of Singapore Media Festival to Spotlight Innovative Technologies, New Media Skills, and Creators' Content

    The Singapore Media Festival, hosted by the Infocomm Media Development Authority (IMDA), returns to celebrate its 10th edition as one of Asia's leading international media ind
  • 2 minggu lalu

    HDBank receives Board of the Year award for best corporate governance practice

    VIOD presents this award to acknowledge outstanding accomplishments and concerted efforts by the Board of Directors of listed companies in diverse aspects of governance.
  • Komentar
    Copyright © 2023 . All Rights Reserved.