• Home
  • Dumai
  • Walikota Dumai Minta Kerja Tim Terpadu Tempat Hiburan dan Kepariwisataan Tuntas Sebulan
Kamis, 16 Juni 2022 12:14:00

Walikota Dumai Minta Kerja Tim Terpadu Tempat Hiburan dan Kepariwisataan Tuntas Sebulan

Walikota Dumai, H Paisal, SKM Mars
DUMAI - Dalam rangka menertibkan usaha kepariwisataan maupun hiburan di Kota Dumai, Walikota H Paisal SKM, Mars menggesa tim terpadu yang terdiri dari Diskopar, BPM PTSP, Satpol PP, Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan dan Bagian Hukum untuk dapat merampungkan draf Peraturan Walikota dalam waktu satu bulan.
 
 
Dia ingin pelaku usaha dan tim terpadu menemukan kesepakatan bersama mulai dari jam beroperasi hingga segala aspek perizinan yang sudah diberikan.
 
"Kita utamakan kesepakatan untuk jam operasional terlebih dahulu. Saya sudah minta dinas terkait agar memanggil pelaku usaha duduk bersama sepakat dalam menentukan jam buka dan tutup, sehingga kedepan jika ada yang melanggar kesepakatan bisa kita tindak dengan tegas," sebutnya.
 
Sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS (Kementerian Investasi/BKPM) memang berdampak pada suburnya tempat wisata hiburan di Kota Dumai. Belakangan ini kondisi tersebut sudah menjadi keresahan bagi masyarakat akibat menjamurnya hiburan malam di kawasan perkotaan.
 
Oleh karena itu kata Walikota, pemerintah butuh landasan hukum untuk menertibkan dan memberikan sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar izin.
 
"Saya sudah minta OPD yang terkait tempat usaha hiburan dan sebagainya untuk mencari formula serta mengatur draf perwa agar eksekusi dilapangan bisa dilakukan bersama-sama," jelas Walikota.
 
Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Diskopar) Kota Dumai bersama tim terpadu yang kepada media menjelaskan sudah membentuk Peraturan Walikota sebagai payung hukum dalam upaya menertibkan izin dan regulasi usaha kepariwisataan.
 
Kepala Dinas Diskopar Kota Dumai, Dona Fitri Illahi kepada media Kamis (16/06/2022) menjelaskan bahwa sesuai arahan Walikota Dumai, draf Perwako yang sedang dipersiapkan mencakup lebih luas kewenangan dalam penindakan dan penertiban tempat usaha kepariwisataan.
 
Dia melanjutkan pada Senin (13/06) kemarin Diskopar bersama OPD terkait yang tergabung dalam tim terpadu sudah melaksanakan rapat bersama. Pertemuan di kantor Diskopar tersebut dalam rangka merampungkan perwako "Penyelenggaraan Usaha Terkait Kepariwisataan di Kota Dumai".
 
"Perwako ini nantinya mengatur segala bentuk aspek terkait jam operasi, serta regulasi bahkan sampai kepada sanksi dalam bentuk tertulis hingga denda bagi usaha kepariwisataan yang tidak menjalankan usaha sesuai dengan izinnya," jelasnya.
 
Dona berharap kerjasama seluruh OPD terkait sangat dibutuhkan, karena masing-masing OPD memiliki kewenangan tersendiri sesuai tupoksinya sehingga dengan berjalan bersama dapat memaksimalkan penertiban dan memastikan Perwako ditegakkan sebagaimana mestinya. Dona juga menghimbau agar pelaku usaha berjalan sesuai izin dan regulasi yang berlaku serta menyesuaikan dengan kultur budaya setempat.
 
Terpisah, Kepala SatPol PP  Yudha Pratama kepada media menegaskan bahwa merujuk kepada peraturan pemerintah (PP) no 05/06 dan aturan BKPM pihaknya sudah mulai berjalan bersama OPD terkait lainnya yang tergabung dalam tim terpadu meramu draf Perwako.
 
"Berdasarkan perwako ini nanti kita ada dasar untuk memverifikasi semua kelayakan usaha tempat hiburan oleh dinas terkait serta jika ada tanggung jawab PAD yang harus dibayar maka akan segera ditagih sesuai beban yang ditetapkan," sebut Yudha.
 
Ditambahkan Yudha, selaku pengawas dan eksekutor pihaknya akan melaksanakan rekomendari baik berupa sanksi dan teguran bahkan sampai kepada denda bagi usaha yang tidak berjalan sesuai dengan izin serta tidak menunaikan kewajiban sebagaimana diatur pemerintah.
 
"Kita akan turun bersama-sama ke setiap tempat hiburan dan usaha kepariwisataan untuk memeriksa segala bentuk izin mereka agar bisa memastikan mereka berjalan sesuai izin dan sudah menunaikan kewajiban yang diberikan terhadap daerah melalui pemerintah," jelasnya.***
Share
Berita Terkait
  • kemarin

    Jumat Berkah di Rutan Dumai, Berbagi Kepedulian untuk Menguatkan Harapan Warga Binaan

    Kepala Rutan Dumai menegaskan, program Jumat Berkah merupakan implementasi Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan sekaligus tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah Dit
  • 2 hari lalu

    Kunjungi Rutan Dumai, Kakanwil Ditjenpas Riau Berikan Penguatan Tupoksi Petugas Pemasyarakatan

    Kakanwil juga meminta agar program ketahanan pangan terus dikembangkan sebagai inovasi unggulan Rutan Dumai, disertai optimalisasi produk hasil karya warga binaan agar semakin berk
  • 2 hari lalu

    Kapolda Riau Pastikan Jembatan Merah Putih Presisi Siap Diresmikan Kapolri

    Dalam kunjungan tersebut, Kapolda memastikan seluruh tahapan pembangunan telah rampung, mulai dari konstruksi hingga aspek keselamatan, sehingga jembatan siap diresmikan dan dimanf
  • 2 hari lalu

    Jalan Sungai Rawa Tak Kunjung Pulih, Truk PT Ekasapta Paramita Energi Bertonase Berat Jadi Ancaman Serius

    Bupati Siak, Dr Afni Zulkifli, sebelumnya memastikan perbaikan Jalan Sungai Rawa akan dilakukan dengan melibatkan perusahaan yang memanfaatkan ruas tersebut.
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.