Sabtu, 08 Juni 2024 15:38:00
Kejati Maluku Sosialisasi Pendampingan Proyek Strategis Daerah
MALUKU - Kejaksaan inggi (Kejati) Provinsi Maluku melakukan sosialisasi pendampingan pProyek strategis daerah lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Kamis (06/06/2024) kemarin, bertempat di Aula Kantor Gubernur Maluku Jalan Pattimura, Kelurahan Uritetu Kecamatan Sirimau Kota Ambon, kegiatan kali ini dipimpin oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku Rajendra D. Wiritanaya, S.H.
Rajendra D. Wiritanaya, S.H dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Maluku yang sudah turut berkontribusi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendampingan Proyek Strategis Daerah yang sementara dilaksanakan saat ini.
Asisten II Pemprov Maluku, Kasrul Selang, ST.,M.T juga menyebutkan, pelaksanaan pendampingan proyek Strategis ini telah dilaksanakan dibeberapa OPD sejak masih menggunakan nama TP4D yang saat ini telah berganti nama menjadi Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), hal ini tentu sangat membantu pelaksanaan pekerjaan dilapangan bilamana terdapat Ancaman Gangguan Hambatan dan Tantangan (AGHT) dilokasi kegiatan proyek, sehingga Pemerintah Provinsi Maluku sangat mengapresiasi pendampingan dari Kejaksaan agar pelaksanaan proyek dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.
Tim Narasumber yang secara bergantian memaparkan materinya, menjelaskan arah Kebijakan Jaksa Agung RI tentang Peran Kejaksaan dalam mendukung Pembangunan ditingkat Nasional maupun di Daerah, sejalan dengan Visi Presiden Joko Widodo yakni mempercepat dan melanjutkan pembangunan Infrastruktur, Pembangunan SDM serta APBN/APBD yang Fokus dan Tepat Sasaran.
"Peran Intelijen Kejaksaan dalam Pengamanan Pembangunan Strategis yakni melakukan upaya deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan nasional dalam pelaksanaan proyek - proyek Strategis Nasional maupun Daerah," jelas Asisten Intelijen Kejati.
Adapun proyek atau program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah atau Badan Usaha yang memiliki sifat strategis seperti Proyek Prioritas Daerah maupun Kementerian dan BUMN/BUMD serta Penunjang PSN maupun PSD lainnya yakni Transportasi dan Telekomunikasi, Energi, SDA IPTEK, Pertanian, Pengairan, Kelautan, Kawasan dan Sektor Strategis lainnya, diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka upaya penciptaan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Setelah penyampaian materi selesai, Para peserta menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas penyampaian Program PPS Kejaksaan yang dianggap sangat membantu dalam pelaksanaan proyek Strategis Nasional maupun Daerah, sehingga banyak peserta yang tertarik mengajukan pertanyaan seputar mekanisme pengajuan permohonan pendampingan ke Kejaksaan Tinggi Maluku.
Diakhir kegiatan, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku Rajendra D. Wiritanaya, S.H meminta agar jajaran OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dapat menggunakan kesempatan ini untuk kepentingan Daerah maupun Masyarakat, dan diharapkan tidak menyalahgunakan pendampingan Kejaksaan sebagai tameng yang dapat merugikan Negara maupun Daerah.
Hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan tersebut yakni M. Ruslan Marasabessy, S.H.,M.H (Kasi D), Aizit P. Latuconsina, S.H.,M.H (Kasi C) dan Hasan M. Tahir, S.H.,M.H (Kasi E), hadir mewakili Pemerintah Provinsi Maluku yakni Kasrul Selang, ST.,M.T (Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Maluku), Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa SETDA Provinsi Maluku, para Pimpinan OPD dan PPK pada masing-masing OPD Provinsi Maluku.**
Share
Berita Terkait
Perkuat Ketahanan Pangan, Rutan Dumai Kembali Panen Sayur Pakcoy dan Kangkung
Rutan Dumai berkomitmen melanjutkan berbagai program pembinaan yang mendukung kemandirian warga binaan. Program ketahanan pangan melalui budidaya hidroponik pun terus dikembangkan
PHR Hadirkan Jalan Mulus di Duri, Perkuat Akses Energi dan Mobilitas Masyarakat
Pertamina mendapatkan amanah dari Pemerintah Indonesia untuk mengelola Wilayah Kerja Rokan sejak 9 Agustus 2021. Pertamina menugaskan PHR untuk melakukan proses alih kelola dari op
Rutan Dumai Tegaskan Komitmen Pengamanan dan Pelayanan Sesuai Ketentuan
Melalui berbagai upaya tersebut, Rutan Dumai berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengamanan dan pembinaan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan t
Perkuat Kapasitas Produksi, PHR Dorong Ketahanan Energi dari Zona Rokan
Daerah operasi WK Rokan seluas sekitar 6.200 km2 berada di 7 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Terdapat 80 lapangan aktif dengan 11.300 sumur dan 35 stasiun pengumpul (gathering sta
Komentar






