• Home
  • Nasional
  • Ternyata Penangkapan 268 Sabu Oleh BNN di Medan Berasal dari Gudang Citra Guna di Dumai
Minggu, 18 Oktober 2015 10:38:00

Ternyata Penangkapan 268 Sabu Oleh BNN di Medan Berasal dari Gudang Citra Guna di Dumai

MEDAN- Sabu-sabu yang diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kota Medan, Sumatera Utara. Seberat 268 kilogram pada Sabtu siang kemarin ternyata didatangkan dari Gudang Citra Gunadi Dumai, Riau.

Pengungkapan tersebut dilakukan di sebuah pergudangan, Jl RL Yos Sudarso, KM 11,5 Kelurahan Titipapan Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sabtu (17/10/2015), sekitar pukul 13.15 WIB.

Kepala Humas BNN Kombes Slamet Pribadi membenarkan pihaknya melakukan operasi tangkap tangan tersebut."Ada dua orang yang diamankan, mereka adalah MT dan J," kata Slamet, Sabtu (17/10/2015).

Sabu tersebut disembunyikan di dalam 45 dus filter air. "Masing-masing berisi enam tabung," kata Slamet.

Pengungkapan kali ini adalah hasil kerjasama BNN dengan pihak Bea Cukai Dumai. Petugas masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan barang haram tersebut.

Barang haram itu dikemas dalam 50 kardus panjang. Barang haram itu juga ditutupi pipa panjang, yang secara keseluruhan ada di dalam truk dengan nomor plat B 9798 UYT. Selain mengamankan barang bukti narkoba, petugas juga meringkus tiga orang yang diduga terlibat dalam bisnis terlarang tersebut.

Ketiga tersangka yang diamankan itu adalah Taufik (38) warga Lingkungan I Bahari, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Dicky (28) warga Gang Bina Karya, Pondok Baru, Tuntungan dan Zimmy (30) warga Gang Kasihan Pondok Baru, Tuntungan. Petugas juga mengamankan supir truk, Supiyanto (42) warga Kampung Keling kawasan Tebing Tinggi.

"Saya hanya seorang supir yang disuruh untuk mengantarkan barang ke Medan. Seluruh kardus ini saya bawa dari gudang Citra Gunadi Dumai, Riau. Saya tidak mengetahui sama sekali kalau ada narkoba jenis sabu - sabut di dalam kardus yang kubawa ke kota ini," katanya.

Kasus penangkapan merupakan yang terbesar di daerah tersebut. Diduga, pemasokan sabu - sabu itu berlangsung lama. Penangkapan itu pun berdasarkan informasi dari masyarakat. Petugas BNN masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang diamankan itu. Dipastikan, kasus ini melibatkan jaringan besar mafia narkoba.(beritasatu)

Share
Berita Terkait
  • 3 minggu lalu

    Perkuat Pengasuhan 1.000 HPK, Pemko Dumai dan Tanoto Foundation Dorong Generasi Bebas Stunting

    Kesadaran inilah yang terus didorong Pemerintah Kota (Pemko) Dumai bersama Tanoto Foundation melalui penguatan pengasuhan dan stimulasi dini sebagai bagian dari upaya membangun sum
  • 3 minggu lalu

    Dispertaru Dumai Juara 1 Lomba Dekorasi Gerai MPP, Buktikan Pelayanan Publik Bisa Kreatif

    Kreativitas tersebut mengantarkan Dispertaru Kota Dumai meraih Juara 1 Lomba Dekorasi Tenant/Gerai Mal Pelayanan Publik (MPP) yang digelar dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun
  • satu minggu lalu

    Wawako Sugiyarto Dengarkan Tanggapan Tujuh Fraksi Soal Ranperda Industri 2026-2046

    Seluruh fraksi sepakat menyoroti pentingnya perencanaan industri yang terstruktur, inklusif, ramah lingkungan, serta mampu menyerap tenaga kerja lokal dan mendorong pertumbuhan eko
  • satu minggu lalu

    Tegaskan Industri untuk Kesejahteraan Rakyat, Pemko dan DPRD Dumai Bahas Ranperda RPIK 2026-2046

    Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, dalam pembukaannya menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda RPIK ini merupakan bagian dari agenda resmi yang telah dijadwalkan oleh Badan Musya
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.