• Home
  • OPINI
  • MEGA PROYEK PEMBANGUNAN IKN: "BUTUH PERENCANAAN YANG MATANG"
Rabu, 15 Juni 2022 23:13:00

MEGA PROYEK PEMBANGUNAN IKN: "BUTUH PERENCANAAN YANG MATANG"

Kompas.com

Rizky Adelia

Mahasiswi UIN SUSKA RIAU

Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur sepertinya bukan hanya sekedar wacana saja. Pasalnya, pada tanggal 18 Januari 2022 Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (IKN) resmi disahkan menjadi UU oleh DPR. Sebelumnya, ide pemindahan IKN pertama kali dicetuskan oleh Presiden Soekarno tanggal 17 Juli 1957. Soekarno memilih Palangkaraya sebagai IKN dengan alasan Palangkaraya berada di tengah kepulauan Indonesia dan wilayahnya luas. Soekarno juga ingin menunjukkan kepada dunia bahwa bangsa Indonesia mampu membangun IKN yang modern. Ide Soekarno tersebut tidak pernah terwujud. Sebaliknya, Presiden Soekarno menetapkan Jakarta sebagai IKN Indonesia dengan UU Nomor 10 tahun 1964 tanggal 22 Juni 1964.

Pada masa Orde Baru, tahun 1990-an, ada juga wacana pemindahan IKN ke Jonggol. Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, wacana pemindahan IKN muncul kembali karena kemacetan dan banjir yang melanda Jakarta. Terdapat tiga opsi yang muncul pada saat itu yaitu, tetap mempertahankan Jakarta sebagai IKN dan pusat pemerintahan dengan melakukan pembenahan, Jakarta tetap menjadi IKN tetapi pusat pemerintahan dipindahkan ke daerah lain, dan membangun IKN baru. Hingga pada akhirnya, pemindahan IKN baru serius digarap oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 29 April 2019, Jokowi selaku presiden Indonesia menyampaikan informasi bahwa Ibu Kota Indonesia akan dipindahkan ke luar pulau Jawa, tepatnya di Penajam, Paser Utara, Kalimantan Timur dengan nama Ibu Kota “Nusantara”

Alasan Pemindahan IKN 

Menteri PPN/kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, mengungkapkan 6 alasan utama pemindahan Ibu Kota, yakni:

  1. Mengurangi beban Jakarta dan Jabotabek

  2. Mendorong pemerataan pembangunan ke wilayah Indonesia bagian Timur

  3. Mengubah mindset pembangunan dari Jawa centris menjadi Indonesia centris

  4. Memiliki Ibu Kota Negara yang mempresentasikan identitas bangsa, kebhinekaan dan penghayatan terhadap pancasila

  5. Meningkatkan pengelolaan pemerintahan pusat yang efisien dan efektif

  6. Memiliki Ibu Kota yang menerapkan konsep smart, green and beautiful city untuk meningkatkan kemampuan daya saing (competitiveness) secara regional maupun internasional.

Pemindahan IKN membutuhkan dana yang besar. Anggaran yang dibutuhkan untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mencapai ratusan triliun rupiah. Presiden Joko Widodo menjelaskan berdasarkan perhitungan sementara anggaran yang dibutuhkan adalah Rp 466 triliun. Adapun ketentuan pasal 24 ayat (1) UU IKN sendiri telah menjelaskan bahwa terdapat setidaknya dua sumber pendanaan dalam tahapan pembangunan IKN, yaitu Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang dalam ketentuan pasal 24 ayat (7) UU IKN disebutkan akan diatur dalam Peraturan Pemerintah. Mengenai sumber pendanaan yang kedua, yaitu sumber pendanaan di luar APBN bahkan sudah diatur secara umum dalam ketentuan lampiran II UU IKN. Direktur Barang Milik Negara DJKN Kementerian Keuangan Encep Sudarwan menjelaskan skema pendanaan pembangunan IKN sebagai berikut:

  1. APBN sebesar Rp 88 triliun (19,4%)

  2. Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp 252,2 triliun (54,2%). Pemerintah sangat mengharapkan partisipasi para pengusaha melalui skema KPBU untuk pembangunan IKN, baik KPBU tarif maupun KPBU availability payment

  3. Investasi swasta dan BUMN/BUMD sebesar Rp 123,2 triliun (26,4%). Dalam hal ini pemerintah mengajak swasta untuk bersama-sama membangun Ibu Kota Nusantara

  4. Dukungan pendanaan internasional. Dukungan pendanaan internasional merupakan skema untuk mewadahi pemberian dana, antara lain dari bilateral atau lembaga multilateral. Mereka dapat berpartisipasi dalam pengembangan IKN yang hijau dan cerdas yang dapat melalui hibah dan atau pemberian dana talangan.

  5. Pendanaan crowdfunding (urun dana)

  6. Pendanaan dari para donatur (filantropi)

Jika melihat salah satu alasan pemindahan IKN adalah pemerataan pembangunan, perlu diketahui bahwa arti dari pembangunan itu sendiri adalah proses perubahan yang mencakup seluruh sistem sosial, seperti politik, ekonomi, infrastruktur, pertahanan, pendidikan dan teknologi, kelembagaan, dan budaya dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas sumberdaya manusia secara menyeluruh melalui pelayanan pendidikan formal dan informal didukung oleh pelayanan kesehatan dan perumahan untuk menjadikan manusia yang cerdas sehat, dan peduli lingkungan. Nah, pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) ini sendiri merupakan bagian dari strategi pemerataan pembangunan di Indonesia, yang selama ini sangat terkonsentrasi di Pulau Jawa. Selain itu, IKN juga membantu kondisi Jawa/Jakarta yang telah mengalami tekanan yang sangat besar terhadap daya dukung lingkungan yang harus dijaga sustainabilitasnya.

Namun, perlu diingat bahwa beberapa contoh pembangunan infrastruktur di Indonesia tidak lepas dari masalah akibat perencanaan yang terburu-buru, beberapa proyek infrastruktur dianggap dibangun secara kurang matang dan terkesan menolak kritik dan masukan dari banyak pihak. Banyak kritik yang diberikan oleh para pakar seperti Pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung yang akan membebankan APBN dan kurang efisien karena rute yang pendek. Proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung pada 2016 dengan biaya awal Rp 86,5 triliun, membengkak menjadi Rp 114 triliun yang harus ditanggung oleh APBN. Ekonom dan direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyatakan, “ini yang disebut sebagai debt trap atau jebakan utang. Awal masalah karena proyek yang disetujui secara feasibility study atau studi kelayakan bermasalah, biaya proyek membengkak, kemudian ujungnya pemerintah harus turun tangan. Pemerintah juga harus menanggung pembayaran utang Rp 405 triliun. 

Laporan Bank Dunia menunjukkan banyak proyek infrastruktur yang tidak sesuai dengan standar. Ini berakibat pada biaya yang dikeluarkan tidak sesuai dengan target yang telah dicanangkan di awal. Dari laporan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), target pembangunan infrastruktur di Indonesia untuk periode 2015-2019 membutuhkan dana sebesar Rp 4,796 triliun. Namun, permasalahannya APBN hanya mampu menyediakan Rp 1,920 triliun atau sekitar 40%.   

Melihat berbagai permasalahan pembangunan infrastruktur di atas, sebaiknya pemerintah bukan hanya fokus pada percepatan pembangunan, namun mampu merencanakan dengan matang dan cermat cost and benefit dari setiap pembangunan yang akan dicanangkan. Jika pembangunan dijalankan dengan tidak matang maka ini akan menjadi bumerang di kemudian hari dan melahirkan masalah baru dalam bentuk utang luar negeri serta kualitas material yang buruk. Sama halnya dengan pembangunan IKN, dapat dikatakan bahwa pembangunan ini merupakan proyek besar-besaran dan membutuhkan anggaran yang banyak termasuk dari APBN dan non APBN. Oleh karena itu, pemerintah harus cermat dan mempersiapkan secara matang dikarenakan biaya finansial untuk membangun Ibu Kota baru sangat besar ditambah situasi pandemi covid-19 yang melanda Indonesia membuat kapasitas fiskal terbatas. Selain banyaknya dana yang harus disiapkan dalam pembangunan IKN banyak hal lain yang perlu disiapkan juga ketika nantinya memang benar pemindahan Ibu Kota terealisasi seperti, terdapat guncangan sosial, budaya dan politik, infrastruktur masih lemah dan rawan bencana sosial di Ibu Kota baru. Harapannya adalah pemerintah tidak terburu-buru dalam melakukan pembangunan IKN artinya pembangunan mega proyek ini dipersiapkan secara matang dan dalam kondisi perekonomian negara sedang stabil dan mapan agar hasil pembangunannya sukses dan berkualitas.

 
Share
Berita Terkait
  • kemarin

    Apical Dumai Serahkan Ribuan Paket Sembako ke Masyarakat Sekitar Perusahaan

    Melalui usaha patungan, Apical juga memiliki operasi pemrosesan dan distribusi di Brasil, India, Pakistan, Filipina, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat dan Vietnam.
  • kemarin

    Pj Gubri Diminta Copot Kadisdik Riau, Buntut Bnyak Sekolah Pungut Duit Siswa

    Hal semacam ini kata Erwin tidak saja bisa dicegah dengan sebatas himbauan saja. Harus ada tindakan tegas dan terukur terhadap oknum sekolah yang nakal.
  • 2 hari lalu

    Jaksa Agung Hadiri Pertemuan Konsultasi ke-2 Membentuk Badan atau Entitas Para Jaksa ASEAN

    Jaksa Agung mengajak para Jaksa ASEAN/peserta forum untuk berkomitmen bersama menjadikan forum Pertemuan Konsultasi ke-2 Jaksa se-ASEAN di Bali sebagai langkah penguatan sinergi da
  • 2 hari lalu

    Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan

    Batik Dayun binaan BSP dan Batik Srikandi binaan SPR Langgak. Kemudian juga produk UMKM dari Umah Oleh-oleh Bagansiapiapi dan produk cemilan buatan PKK Mandau binaan PHR
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.