• Home
  • Pekanbaru
  • Anggota Polsek di Riau Culik dan Perkosa Gadis Pujaannya
Minggu, 19 Juni 2016 08:34:00

Anggota Polsek di Riau Culik dan Perkosa Gadis Pujaannya

NET
ILUSTRASI.

PEKANBARU- Sungguh biadap perilaku anggota Polsek Tampan, di Pekanbaru ini. Dia diamankan setelah nekat menculik seorang gadis dan memperkosanya.

Informasi yang dihimpun detikcom, korban melapor ke Polresta Pekanbaru, pada Kamis (16/6/2016) sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam laporannya, korban mengadukan nasibnya yang diculik 4 pria satu di antaranya angggota Polsek Tampan, Brigadir M jabatan Unit Shabara Polsek Tampan.

Dalam laporannya disebutkan, saat korban pulang kerja dengan sepeda motor diikuti mobil avanza warna biru. Setibanya di Jalan Naga Sakti di kawasan Stadion Utama Riau, korban didesak untuk berhenti pada Rabu (15/6) pukul 17.30 WIB.

Setelah berhenti, satu pria keluar dari mobil dan memaksa korban untuk masuk dalam mobil. Warga yang ada di sekitar lokasi, mencoba menghampiri mobil tersebut. Sebab korban saat itu beteriak meminta tolong.

Namun begitu warga mendekat, pria yang mengemudikan mobil yakni anggota Polsek Tampan, Brigadir M keluar. Pria ini lantas mengacungkan senpinya sembari meletuskan sekali ke udara. Melihat hal itu, warga pun menghindar menjauh.

Selanjutnya, korban dibawa ke arah jalan Garuda Sakti perbatasan dengan Kabupaten Kampar. Dalam perjalanan, Brigadir M dari jok depan pindah ke belakang. Di dalam mobil itu korban diperkosa. Ketiga rekannya hanya membantu memudahkan pelaku untuk memperkosa. Usai puas melampiaskan nafsu bejatnya, korban ditinggalkan begitu saja.

Korban mengetahui pasti bahwa pelakunya anggota polisi, karena pekaku memperkosa masih menggunakan pakaian dinas yang ditutup jaket. Ketiga rekannya itu adalah, Inaf, Hen dan Kabul.

Kapolresta Pekanbaru, AKBP Tony Hermawan kepada detikcom membenarkan kasus tersebut. Dia merasa malu dengan ulah anggotanya di Polsek Tampan itu.

"Kini pelakunya sudah kita amankan. Ini benar-benar buat malu kesatuan. Saya kesal betul melihat anggota itu," ucap Kapolresta Pekanbaru, AKBP Tony Hermawan kepada detikcom, Kamis (16/6/2016).

Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum dan kode etik.(detik)

Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    Siap-siap, Polisi Riau Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 14 Hari

    Sasaran operasi ini yaitu pengendara yang tidak tertib berlalu lintas seperti tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang melawan arus, anak di bawah umur yang berkendara, pengenda
  • 4 tahun lalu

    Sengketa Lahan di Rohil, Majelis Hakim Sempat Dihadang Mahasiswa

    Pasalnya, sidang yang dihadiri oleh ke dua belah pihak yang bersengketa serta pihak pengadilan diwarnai aksi penghadangan oleh mahasiswa yang ikut mengawal jalannya persidangan dil
  • 5 tahun lalu

    3 Siswa SMA Menggilir Siswi SD Berulangkali

    Kasus itu terbongkar 4 Desember 2018. Kakak kandung korban, kerap mendapatkan laporan dari guru sekolah korban di Samarinda, bahwa korban kerap pingsan saat mengikuti pelajaran di
  • 6 tahun lalu

    Polisi Disebut Mempersulit Dakwah Ustad Felix Siauw

    Dalam tulisannya Ustad Felix Siauw memberi judul "Ada Apa Kepolisian?" langsung viral di Dunia maya. Postingan yang baru dimuat lima jam sudah mendapat 23 ribu tanggapan dan sudah
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.