Minggu, 10 April 2016 20:13:00

KPK Sudah Jerat 25 Orang dari Riau

PEKANBARU- Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat hingga kini sudah 25 orang Riau ditangani komisi anti rasuah karena terlibat kasus korupsi.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menyebutkan, kebanyakan mereka terjerat kasus korupsi dari sektor perizinan, pengurusan anggaran dan pengadaan barang dan jasa. KPK menjadikan Riau sebagai daerah prioritas pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Hentikan sudah korupsi di Riau. Saatnya benar - benar fokus untuk pembangunan demi kesejahteraan masyarakat," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, kemarin.

Dua tersangka baru dalam kasus korupsi pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan 2015 yakni mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus dan mantan anggota DPRD Riau dari Fraksi Golkar Suparman menambah daftar panjang pejabat Riau masuk perangkap KPK.

Untuk itu kata Priharsa, KPK fokus menjadikan Riau sebagai daerah pencegahan korupsi. KPK kata dia, melalui bidang pecegahan dan pemberantasan korupsi hadir di Riau untuk meminta komitmen jajaran pemerintah Riau baik kabupaten/kota maupun provinsi untuk benar - benar mnjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih."Termasuk memberikan rekomendasi bagaimana cara menutup ruang korupsi," ucapnya.(rol)

Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Dulu Protes Daerahnya Miskin Ekstrem, Kini Bupati Meranti Kena OTT KPK

    Ali menyebutkan, KPK masih terus menggali informasi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Adil. Adil beserta pihak-pihak yang ditangkap KPK pun akan segera dibawa ke Jakarta
  • tahun lalu

    Bupati Meranti di OTT KPK, Begini Tanggapan Gubernur Riau

    Diketahui, Bupati Adil terjaring OTT oleh penyidik KPK. KPK pun membenarkan operasi anti rasuah di Meranti dan menangkap Bupati Adil.
  • 3 tahun lalu

    Kerugian Negara Diganti, Kejati Riau SP3 Dugaan Korupsi Disdik Riau

    Ini dengan nilai pekerjaan bersih yang diterima penyedia berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), sejumlah Rp21 miliar lebih.
  • 4 tahun lalu

    DPRD 'Main' Proyek Dipidana 20 Tahun

    Hadir dari KPK, Koordinator Wilayah Sulawesi Selatan Unit Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK, Dwi Aprilia Linda dan Hery Nurudin selaku ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegah
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.