Kamis, 24 November 2016 06:25:00

Kapolda Turun Tangan Soal Pansus Monitoring Lahan

PEKANBARU - Kapolda Riau, Brigjen Zulkarnain menanggapi serius soal berkas monitoring lahan yang beberapa waktu lalu sudah diserahkan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Riau ke lembaganya. Dalam berkas itu, disinyalir ada sejumlah perusahaan bermasalah dan menimbulkan potensi kerugian negara triliunan Rupiah.

Ia pun langsung bereaksi setelah mengetahui kalau prosesnya (di Polda Riau, red) belum ada kejelasan. Kapolda berjanji bakal segera turun tangan. "Makanya saya akan coba tanyakan dimana berkasnya, kalau tidak saya akan minta kembali itu," jawab dia, Rabu (23/11/2016).

Berkas ini diketahui sudah lama diserahkan ke Direktorat Reskrimsus Polda Riau, termasuk ke Kejaksaan Tinggi (Kejati). Bahkan pula, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat meminta hasil Pansus tersebut untuk ditindaklanjuti, namun sampai saat ini belum ada progres atas hasil Pansus tersebut.

Tidak cuma itu, Mantan Ketua Pansus Suhardiman Ambi juga sempat menyampaikan hal ini di depan Kapolda Riau dalam kegiatan Indonesia Anti Corruption Forum (IACF) ke-5, Rabu (23/11/2016) siang tadi, sehingga membuat Brigjen Zulkarnain 'tertarik' menelusurinya.

Menurut Jenderal bintang satu ini, pendekatan yang dilakukan terhadap pelanggaran yang diduga diperbuat perusahaan perkebunan dan kehutanan menggunakan banyak cara, sehingga perusahaan bisa dimintai pertanggung jawabannya.

"Bagus itu, detail, jadi multidoor. Mungkin tidak kena undang-undang korupsi, mungkin (bisa) undang-undang pajak dia kena. Makanya akan coba saya tanyakan, atau nggak minta copy-annya ke DPRD," jelasnya saat ditemui GoRiau.com (GoNews Group), usai acara.

Tim Pakar Koordinasi Supervisi dan Pencegahan serta Penyelamatan Sumber Daya Alam KPK sebelumnya menyebutkan, berdasarkan data Pansus diketahui bahwa hanya sepertiga perusahaan kehutanan dan perkebunan yang patuh melaksanakan kewajiban membayar pajak.

Sepertiga perusahaan tersebut untuk data perusahaan resmi saja, belum termasuk korporasi yang tidak terdata. Persoalannya menurut KPK, terletak pada data perizinan perusahan yang tidak jelas, di mana dalam syarat sebagai wajib pajak, ada hal yang belum dilengkapi.

Lalu persoalan lain yang diketahui oleh Pansus, diduga adanya perusahaan yang memiliki lahan melebihi izin yang dikantongi mereka.(grc)

Share
Berita Terkait
  • 7 tahun lalu

    Hari Ini, Kapolda Riau Dijadwalkan Ikuti Sejumlah Kegiatan di Bengkalis

    Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain, Jumat (17/03/2017) melakukan sejumlah rangkaian kegiatan di Kabupaten Bengkalis diantaranya ramah tamah antara Kapolda Riau dan rombongan kepada
  • 7 tahun lalu

    Kapolda Riau Kunker ke Kabupaten Bengkalis

    Kapolda Riau Irjend Pol Zulkarnain dan rombongan tiba di Bengkalis sekitar pukul 13.45 Wib, dan disambut langsung oleh bupati Bengkalis Amril Mukminin dan Kapolres Bengkalis.
  • 7 tahun lalu

    Kapolda Riau Silaturahmi ke Badko HMI Riau-Kepri

    Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain bersilaturahmi dengan pengurus dan anggota Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Riau-Kepulauan Riau (Kepri), Kamis sore (16/2/1
  • 7 tahun lalu

    Kapolda Riau, Lampung, dan Kepri Naik Pangkat

    Sebanyak 21 perwira Polri mendapatkan kenaikan pangkat oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Acara dilakukan di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/12/2016).
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.