Selasa, 08 Desember 2015 18:43:00
Pejabat Pemprov Riau Didemo Akibat Lecehkan Profesi Wartawan
PEKANBARU- Seorang pejabat eselon di Pemprov Riau, Ansari Kadir melecehkan profesi wartawan. Hal itu membuat ratusan insan pers di Riau yang tergabung dari beberapa asosiasi, seperti Aliansi Jurnalis Indonesia, Persatuan Wartawan Indonesia, Pewarta Foto Indonesia dan lainnya menggelar aksi demo di Kantor Gubernur Riau, Selasa (8/12).
Pantauan merdeka.com di lokasi, tampak sejumlah wartawan membentangkan spanduk serta foto Ansari. Mereka juga meminta agar Ansari dicopot dan akan dilaporkan ke Polda Riau guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selaku koordinator lapangan, Haidir Tanjung mengatakan perbuatan Ansari Kadir melecehkan wartawan dilakukan saat diskusi forum resmi di kabupaten Rokan Hilir, Riau. Dalam diskusi itu, Ansari Kadir mengatakan wartawan itu hanya membutuhkan amplop berisi uang Rp 50.000.
"Kami minta PLT Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman untuk segera mencopot Ansari Kadir yang melecehkan profesi wartawan. Kami juga akan membawa (masalah) ini ke ranah hukum," ujar Haidir.
Bukti pelecehan terhadap profesi wartawan yang dilindungi oleh Undang-undang nomor 4 Tahun 1999 yakni berupa rekaman yang terdengar Ansari Kadir melontarkan kata-katanya diiringi dengan tawa yang terkesan melecehkan.
"Wartawan itu kalau lomba lari, pasti menang, kalau di garis finish dilempari amplop berisi Rp 50.000," kata Ansari, saat memberikan materi di salah satu acara seminar di kabupaten Rokan Hilir, belum lama ini.
Rekaman pelecehan terhadap profesi ini membuat sejumlah wartawan yang hadir terkejut kemudian mengejar Ansari usai acara, untuk mempertanyakan apa maksud ucapannya tersebut. Namun Ansari ketakutan dan gemetar saat dikonfirmasi wartawan setempat kemudian memohon maaf dan pergi meninggalkan sejumlah kuli tinta tersebut begitu saja.
Aksi unjuk rasa puluhan wartawan itu dijawab oleh Pelaksana Tugas Gubernur Riau (Plt Gubri) Arsyadjuliandi Rachman mengatakan akan menyerahkan hal itu ke Inspektorat Pemprov Riau agar Ansari Kadir diproses di internal pegawai negeri sipil.
"Ansari Kadir harus meminta maaf kepada wartawan. Ansari Kadir dulunya seorang wartawan juga. Seharusnya, saya tidak terlibat dalam aksi demo ini," kata Andi Rahman, sapaan akrab Plt Gubri.(mdk)