Minggu, 13 Desember 2015 20:14:00
Pekanbaru Siap Kelola 50 Unit Bus Anglomerasi
PEKANBARU- Pemerintah Kota Pekanbaru, mengaku siap untuk mengelola 50 unit bus anglomerasi yang merupakan bantuan pemerintah pusat. Hal tersebut disanggupi jika Pemko diberi kepercayaan oleh Kementerian Perhubungan untuk mengelolanya.
Kesanggupan ini diutarakan Walikota DR H Firdaus ST MT ketika di wawancara sejumlah media."Kesanggupan itu sudah dimintakan kepada kita dengan membuat pernyataan resmi," ungkap Walikota H Firdaus beberapa hari lalu.
Menurut Wako, sedianya pengelolaan bus anglomerasi ini diserahkan kepada Damri dibawah naungan Pemerintah Provinsi Riau.
Namun demikian lanjut Wako, pengelola bus anglomerasi dialihkan dari Djawatan Angkotan Motor Republik Indonesia (Damri) ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru.
Bukan hanya itu, ternyata jumlah bus yang akan diberikan kepada Pekanbaru mengalami Perubahan. Yang mana sebelumnya sebanyak 60 unit, kini menjadi berkurang menjadi 50 unit. "Untuk anglomerasi diusulkan 60 unit, tetapi hanya disetujui 50," jelas Walikota H Firdaus.
Namun demikian hal ini tetap akan bermanfaat bagi pelayanan angkutan umum di Pekanbaru serta antar kabupaten. Karena bus ini berukuran besar, serta sengaja diajukan menjadi anglomerasi atau penghubung antar penumpang di jalur Pekansikawan (Pekanbaru, Siak, Kampar dan Pelalawan).
Wako menilai, pengalihan ini dilakukan karena untuk operasional bus-bus ini butuh biaya subsidi, termasuk perawatannya. Sesuai UU no 22 th 2009, pemda berkewajiban menyedikan angkutan umum masal yang aman, nyaman dan murah.
Artinya angkutan umum adalah pelayanan, sehingga tidak untuk mencari keuntungan dan diharapkan jadi sumber PAD. Sementara Damri diragukan kesanggupan melakukan itu.
"Maka operasional 50 unit bus anglomerasi mulanya dibawah naungan Provinsi Riau, namun berubah akan dikelola oleh Dishub Pekanbaru,” ucapnya.
Walau menyatakan kesanggupan, namun Firdaus mengaku tetap akan melakukan koordinasi ke Provinsi Riau untuk memintakan bantuan penyediaan sarana pembangunan koridor anglomerasi antara kabupaten Pekansikawan.
"Karena yang dilayani bukan saja kawasan dalam kota Pekanbaru akan tetapi sudah mencakup kawasan Provinsi," tandasnya.(fir)