• Home
  • Pekanbaru
  • Perdagangan Anak Perempuan di Bawah Umur Terungkap
Kamis, 26 Mei 2016 20:40:00

Perdagangan Anak Perempuan di Bawah Umur Terungkap

PEKANBARU- Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Riau menangkap seorang muncikari inisial D, karena diduga menyediakan anak-anak di bawah umur kepada pria hidung belang. Pria yang sehari-hari nongkrong di lokasi hiburan malam Surya Citra Hotel (SCH) itu, mengambil keuntungan dari perdagangan wanita itu.

"D diamankan berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutnya menyediakan perempuan untuk berhubungan badan," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Komisaris Polisi Bimo Ariyanto, Kamis (26/5)

Dari informasi ini, petugas melakukan penyelidikan ke lapangan. Di lokasi tersebut, petugas menemukan beberapa bukti yang mengindikasikan tersangka sebagai muncikari. Selain itu, pria berumur 21 tahun juga petugas mengamankan beberapa wanita yang diduga menjadi anak asuhnya. Barang bukti lainnya juga turut disita dan dibawa ke Mapolresta.

"Beberapa wanita yang diamankan diduga menjadi korban perdagangan orang (human trafficking)," kata Bimo.

Sejak diamankan pada Rabu (25/5) malam, D masih diperiksa intensif penyidik. Petugas ingin mendalami sudah berapa lama D menjalankan bisnis haramnya. Selain menjadi muncikari, D ternyata juga berprofesi sebagai kasir di lokasi tersebut. Hal ini diduga dilakukannya untuk mempermulus bisnisnya menyediakan wanita kepada tamu.

Di meja kasir, D memajang foto-foto wanita dan pengunjung langsung bisa memilih. Jika harga cocok, tamu bisa mengajak wanita yang disediakan minum dan berhubungan badan di kamar yang telah dipesan.

"Atas perbuatannya, D dijerat dengan Pasal 2 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 506 KUH Pidana," kata Bimo.

Lokasi SCH memang tak asing lagi bagi warga Pekanbaru Riau. Sebab, tempat hiburan malam ini sudah sering digerebek kepolisian tapi masih tetap saja nekat beraktivitas. Beberapa anak di bawah umur yang menjadi korban perdagangan sudah ada yang dikembalikan ke daerah asalnya.

Namun entah mengapa, masih saja ada anak di bawah umur yang bekerja di SCH itu. Petugas juga pernah menggerebek rumah tinggal atau mes dari wanita yang dijajakan. Di lokasi itu, mereka tinggal di mes dengan kondisi kurang layak.(mdk)

Share
Berita Terkait
  • 5 bulan lalu

    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau

    Desa Tanjung Punak dikenal dengan kemolekan wisata bahari dipadu dengan kearifan lokal masyarakatnya yang kental dengan budaya. Keindahan pantainya yang memesona membuat desa ini r
  • 6 bulan lalu

    Aswas Kejati Riau Lakukan Pemantauan di Kejari Kampar

    Dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Sapta Putra, SH., M. Hum menyampaikan ucapan selamat datang kepada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.S
  • 6 bulan lalu

    Aswas Kejati Riau Lakukan Inspeksi Pemantuan di Kejari Pekanbaru

    Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) menyampaikan agar seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Pekanbaru tetap berperilaku dan berpola hidu
  • 6 bulan lalu

    Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Pimpin Apel Kerja Pagi

    Dalam amanatnya Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M. Si (HAN) menyampaikan terdapat beberapa poin penekanan untuk segera dilaksanakan oleh se
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.