Kamis, 15 Desember 2022 13:04:00
Tersangka Dugaan Tipikor Pembangunan Ruang RSUD Bangkinang Dilimpahkan ke JPU
PEKANBARU - Penanganan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan gedung instalasi rawat inap (Irna) tahap III RSUD Bangkinang telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam waktu dekat, dua tersangka dalam perkara ini akan dihadapkan ke persidangan.
Penanganan perkara tersebut dilakukan Tim Penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Sejauh ini, Korps Adhyaksa itu telah menetapkan 6 orang tersangka, dan menjebloskannya ke penjara.
Terakhir Jaksa meringkus Kiagus Toni Azwarani. Kuasa Direksi PT Gemilang Utama Allen itu diamankan saat berada di Kabupaten Malang, Jawa Timur, setelah menyandang status buron sejak Februari 2022 kemarin.
Sebelumnya, Jaksa terlebih dahulu mengamankan Surya Darmawan. Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kampar itu menyerahkan diri pada Senin (10/10), setelah sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Proses pengumpulan alat bukti terhadap kedua tersangka diketahui telah rampung. Berkas perkaranya keduanya dinyatakan lengkap atau P-21 pada Selasa (13/12) kemarin.
"Benar, Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Riau Hendri Junaidi,SH, Rizky Rahmatullah, SH.MH, Dian Triana, SH, dan Indriyani, SH telah merampungkan berkas perkara tersangka SD dan KTA sudah P-21," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, SH.MH Kamis (15/12).
Selanjutnya, Tim Jaksa penyidik melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Tim JPU. Proses tahap II dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, tempat dua pesakitan itu ditahan.
"Tahap II di Rutan Sialang bungkuk," sebut mantan Kasi Penyidikan pada Bidang Pidsus Kejati Banten itu seraya mengatakan, saat ini Tim JPU berupaya melengkapi administrasi sebelum berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan. Salah satunya, menyusun dakwaan.
"Dalam waktu dekat, berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru," pungkas Jaksa yang pernah bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru itu.
Selain dua nama yang disebutkan di atas, sudah ada 4 orang pesakitan yang dihadapkan ke meja hijau di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Mereka adalah Emrizal selaku Project Manager, Abd Kadir Jaelani sebagai Direktur PT Fatir Jaya Pratama, Mayusri selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Rif Helvi, Team Leader Management Konstruksi (MK) atau Pengawas.
Diketahui, kegiatan pembangunan ruang Irna tahap III di RSUD Bangkinang dilakukan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan. Pagu anggaran Rp46.662.000.000. Kegiatan pembangunan dilaksanakan oleh PT Gemilang Utama Allen selaku pemenang lelang dengan nilai kontrak sebesar Rp46.492.675.038.
Perusahaan ini diduga pinjam bendera. Management Konstruksi (pengawas) dilaksanakan oleh PT Fajar Nusa Konsultan selaku pemenang lelang. Sampai dengan berakhirnya jangka waktu pelaksanaan 22 Desember 2019 sesuai kontrak, pekerjaan tidak dapat diselesaikan penyedia.
Selanjutnya dilakukan perpanjangan waktu 90 hari kalender (sampai 21 Maret 2020) yang dituangkan dalam Addendum Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan. Akan tetapi pembangunan tetap tidak dapat diselesaikan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik oleh ahli fisik terdapat item-item pekerjaan sesuai kontrak yang tidak dikerjakan oleh penyedia. Seperti kamar mandi, lift yang belum dikerjakan, ada beberapa item yang tidak sesuai spek.
Dari perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor diperoleh nilai kerugian sebesar Rp8.045.031.044,14. Audit dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.
Hasil penyidikan, puluhan miliar anggaran proyek itu diketahui dinikmati oleh sejumlah pihak. Mulai dari Surya Darmawan yang diduga sebagai makelar hingga Komisaris PT Fatir Jaya Pratama, Abd Kadir Djailani.
Penyidik mengantongi aliran dana ke pihak tersebut yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya bukti bonggol cek dan rekening koran PT Gemilang Utama Allen yang mengerjakan proyek ini.**
Share
Berita Terkait
HUT ke-81 RI, Kemnaker Tegaskan Komitmen Perkuat SDM dan Perluas Kesempatan Kerja
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, momentum kemerdekaan menjadi pengingat untuk terus menghadirkan kebijakan yang membuka akses masyarakat terhadap pekerjaan d
JSCCIB Joins Forces with Public Sector and World Bank to Launch "The Bangkok Business Summit 2026: Reinvent Thailand, Resilient ASEAN"
This event serves as a milestone paving the way toward the IMF-World Bank Group Annual Meetings 2026, which Thailand will proudly host in Bangkok in October 2026, as well as Thaila
HUT Ke-81 RI di Dumai Berlangsung Semarak, Paskibraka dan Ragam Budaya Nusantara Warnai Upacara Kemerdekaan
Elemen tetesan minyak melambangkan komoditas strategis daerah, khususnya industri pengolahan minyak mentah dan minyak sawit (CPO) yang menjadi bagian penting dalam perekonomian Kot
Upacara HUT Ke-81 RI di Kota Dumai Tampilkan Harmoni dalam Keberagaman
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Dumai menjadi pengingat bahwa kekuatan bangsa tidak terletak pada keseragaman, melainkan pada kemampuan untuk menghargai
Komentar






