Selasa, 29 Maret 2016 22:16:00

Sidang Dugaan Pelanggaran Etika

Idealisme BK DPRD Dumai Digugat

Gusri Effendi Diujung Tanduk
Penggerebekan di Salon Ria yang diduga milik Ketua DPRD Dumai, dari hasil penggerebekan oleh operasi rutin kepolisian ditemukan miras dan fasilitas salon plus karaoke.

DUMAI- Terkait kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan ketua DPRD Dumai, Gusry Effendi dijadwalkan akan digelar sidang putusan pada Rabu (30/3/2016) hari ini. Sejumlah elemen masyarakat termasuk mahasiswa menggugat agar Badan Kehormatan DPRD bertindak ideal, transparan dan jujur dalam membuat putusan.

Sebagaimana disampaikan Reustumoyo Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam, menilai berdasarkan kronologi dan peristiwa bahw sudah terjadi pelanggaran etika yang dilakukan oleh pimpinan DPRD Dumai selaku legislatif.

"Berbicara moral dan etika bersifat abstrak, contohnya saya memaki orang, meski tidak dapat dibuktikan namun secara moral jelas-jelas saya salah. Begitu juga halnya kasus yang melanda pimpinan dewan terhormat, tidak bisa dibawa kemana-mana," ujarnya.

Rustumoyo berharap
, BK selaku pihak berwenang untuk mengambil putusan dalam kasus ini dapat berprilaku adil, transparan dan idealis tanpa ada kepentingan serta interpensi dari pihak manapun bahkan dari dalam tubuh BK sendiri jangan ada aroma pembelaan.

Hal senada disampaikan Teguh, selaku perwakilan mahasiswa Dumai, yang mendesak agar BK dapat menjunjung tinggi sumpah jabatan untuk bekerja dan berprilaku seadil-adilnya.

"Kita sudah pernah melakukan penandatanganan fakta integritas bahwa selaku DPRD sanggup untuk turun dari jabatan jika melakukan sejumlah pelanggaran, semua sudah tertaung dalam fakta integritas dan ditandatangani oleh pimpinan DPRD," ujarnya.

Mahasiswa akan memberikan syok terapy kepada BK dengan menyerahkan kain kafan dan Al Quran agar mereka berprilaku adil dan bijaksana dalam membuat keputusan sesuai sumpah dan janji jabatan.

"Kita tidak ingin BK diinterpensi dan memihak kemanapun, kita harapkan tetap ideal dan transparan sesuai tata beracara BK selaku Badan Kehormatan, jangan mentang-mentang sesama kolega dalam legislatif ada indikasi pembelaan," harapnya.

Jika terhendus aroma kepentingan dan pembelaan hingga bepengaruh pada putusan maka mahasiswa sudah mempersiapkan aksi untuk mendesak dan meminta pertanggung jawaban BK.

Terkait putusan yang sudah dijadwalkan oleh BK hari ini, Wan Akhnyar secara pribadi meminta BK mengedepankan tiga hal kondusif, transparan dan idealis.

Dirinya menilai apa yang sudah terjadi merupakan murni pelanggaran etika, karena berangkat dari jabatan seorang dewan terhormat yang merupakan public figure harusnya menjaga dan mengedepankan persoalan moral dan etika dalam bertutur kata dan berprilaku.

Senadam, Gunawan, R.S.Pd ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid indonesia (BKPRMI) Dumai yang mendesak BK bersikap jujur dan tidak ada keberpihakan, karena hal ini menyangkut moral dan etika.

"Kita menilai apa yang terjadi sudah tidak cocok dengan norma agama dan budaya melayu, apalagi bagi seorang pimpinan DPRD, oleh karenanya kita minta agar BK memutuskan dengan seadil-adilnya tanpa interpensi dan kepentingan," jelasnya.

Hasbi, selaku tokoh masyarakat Dumai juga mendesak agar BK menyelesaikan perkara dengan tegas dan tuntas, jangan ada rekayasa dan interpensi."Benar katakan benar dan salah katakan salah, jangan ada kepentingan dan keperpihakan," harap Hasbi.

Terkait putusan besok, nasib pimpinan DPRD berada diujung tanduk, pasalnya BK akan menghadirkan pelapor dan saksi dalam mengambil keputusan hari ini.

Ditambahkan, Deni Kurniawan, mewakili Koalisi Masyarakat Dumai, berharap tahapan persidangan hari ini harus ada keputusan yang mutlak, meski itu pahit. Namun terkait hal yang jadi isu dan opini diluar, seperti adanya oknum BK yang tidak ideal pihaknyua akan membuat penegasan kami untuk menjumpai parpol dewan terkait dan akan meminta agar partai meletakkan orang-orang yang benar-benar bisa jadi figur bagi masyarakat dengan SDM yang cukup.

"Kami berharap persidangan berjalan dengan damai dan transparan. Kita minta berjalan terbuka dan kita akan kawal, sebaiknya juga DPRD mengundang seluruh elemen masyarakat untuk perkara ini," harapnya.

Ditanya soal aksi, Deni Kurniawan menerangkan pihaknya melihat kondisi hasil putusan nantinya,"Jika ada aroma kepentingan dan pembelaan maka kita bisa saja spontanitas lakukan aksi," ujarnya.

"Dumai perlu ada tindakan tegas dengan kejadian seperti ini, manurut kami ini murni pelanggaran etika.
Kita berbicara moralitas yang jadi cerminan bagi masyarakat. Sekecil apapun kesalahan pada dewan terhormat tetap jadi sorotan masyarakat." ujarnya.

Terpisah ketua BK DPRD Dumai, Johannes Tetelepta menyebutkan, BK bekerja dalam wilayah moralitas dan etika."Untuk itu kami meminta kesempatan untuk membuktikan bahwa BK bekerja sesuai dengan tatib dan tataberacara. Saya mau menyampaikan, kita mau tidak mau harus memiliki tataberacara. Ini disebabkan DPRD Dumai belum memiliki tataberacara." ujarnya.

BK, tambahnya, sudah koordinasi dengan beberapa BK DPRD Kabupaten/kota lainnya bahwa mereka mengadopsi tataberacara MKD DPR RI.

"Mungkin ada masyarakat yang tidak memahami atau tidak mengerti maka saya jelaskan hal tersebut. Isi tataberacara MKD atau pun BK Kabupaten/kota se Indonesia sama hanya beberapa penggunaan istilah yang berbeda. Jadi jika ada yang mau bertanya tentang tataberacara bisa saya jelaskan, sehingga opini tidak berkembang dan menjurus hal-hal yang tidak seharusnya disampaikan akibat minimnya pengetahuan." sebut Johannes.

Bk konsentrasi pada wilayah kerjanya, artinya kata Johannes, tidak akan keluar sedikitpun dari wilayah kerja BK."Aturannya jelas dan baku dan tidak akan bisa direkayasa. Yang harus dipahami adalah semangat yang ada adalah semangat menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keadilan. Silahkan nanti dibuktikan pada sidang kode etik. Mengenai pembuktian seperti yang ada bertanya pada saya, pembuktian akan disampaikan pada sidang dan pada sidang juga kita akan verifikasi apakah bisa menjadi alat bukti yang sah maka kembali pada pembuktian di sidang nanti." sebutnya.

"Kami berharap semua pihak memahami tugas BK dan kita samapai saat ini masih mengedepankan azas praduga tak bersalah dan juga memahami betul azas legalitas tunduk pada azas moralitas. Mohon dukungan semua pihak agar bk bisa bekerja dengan baik serta menghasilkan keputusan yang baik dan seadil-adilnya." harap Johannes.(egy)

Share
Berita Terkait
  • 7 tahun lalu

    Terkait Tumpahan Minyak, Legislatif Dumai Dinilai Langgar Perintah UU

    Terkait tumpahan minyak jenis stearin oleh PT Kreasi Jaya Adhikarya dan PT Nagamas Palm Oil belum lama ini terkesan terbiarkan.
  • 7 tahun lalu

    Sepanjang 2017 Dua Kali Minyak PT NPO Tumpah ke Laut Dumai

    Namun demikian tumpahan stearin PT Nagamas Palm Oil yang beroperasi di areal industri PT Pelindo tersebut cukup menutupi air laut hingga ke kawasan dermaga pokala.
  • 7 tahun lalu

    Bertahun-tahun Berjuang, Johannes Ringankan Beban Penderitaan Warga RT 01 Bukit Datuk

    Selama itu pula masyarakat merasakan kesusahan dan kesulitan menggunakan akses satu-satunya yang menghubungkan jalan menuju kawasan kota Dumai tersebut, dengan kondisi jalan rusak
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.