• Home
  • Rohil
  • 100 Perusahaan di Rohil Wajib Terapkan UMK 2016
Senin, 18 Januari 2016 02:08:00

100 Perusahaan di Rohil Wajib Terapkan UMK 2016

Pembahasan UMK Rokan Hilir.

BAGANSIAPIAPI- Disnakertrans Kabupaten Rokan Hilir akan mencoba menerapkan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Rohil tahun 2016 di 100 lebih perusahaan yang ada di Rohil. Penerapan itu dilaksanakan pasca telah keluarnya surat keputusan Gubernur Riau (Gubri) dengan nomor KPTS.15/I/2016 tentang UMK se Provinsi Riau.

"Saat ini kita tengah melakukan komunikasi dan sosialisasi terhadap seratus lebih perusahaan di berbagai sektor agar membayar gaji karyawannya sesuai dengan besaran UMK yang telah ditetapkan sebesar Rp2.129.650," ujar Kadisnakertrans Rohil, Arsyad melalui Kabid Hubungan Industrial, Juni Rahmad, Senin (18/1) di ruang kerjanya.

Dikatakan Juni Rahmad, besaran UMK ini ditetapkan setelah dewan pengupahan Rohil melakukan revisi sesuai dengan Inflasi nasional sebesar 11,5 persen dari UMK tahun 2015 lalu. Mengenai penerapannya, pihaknya mengaku tidak akan melakukan pemaksaan terhadap perusahaan yang belum memiliki kemampuan dalam membayar gaji karyawannya sesuai dengan UMK.

"Kita akan lihat dulu kondisi dan faktor kemampuan dari perusahaan itu, karena apabila terlalu dipaksakan maka sangat dikhawatirkan nantinya akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan yang bekerja diperusahaan tersebut," ujarnya.

Menurutnya lagi, jumlah perusahaan yang ada di Rohil dari berbagai sektor tercatat sebanyak 100 lebih perusahaan, namun tidak semua perusahaan itu mampu untuk menerapkan pembayaran gaji karyawannya sesuai dengan UMK.

"Kalau perusahaan menengah kebawah seperti Perhotelan dan restoran diyakini belum mampu untuk menerapkan UMK, karena kedua jenis perusahaan itu di Rohil hanyalah perusahaan musiman yang pengunjungnya ramai disaat ada iven besar seperti perayaan Ritual Bakar Tongkang (RBT)," terangnya.

Dilanjutkan Juni Rahmad, saat ini Disnakertrans Rohil masih dalam tahap melakukan komunikasi dan sosialisasi keperusahaan bagaimana agar diusahakan untuk bisa dipatuhi. "Yang jelas kita ingin agar UMK dapat berjalan secara menyeluruh, namun disisi lain kita juga tidak bisa memaksa karena takut terjadinya PHK besar-besaran dari perusahaan," ujarnya. (sun)

Share
Berita Terkait
  • 10 bulan lalu

    296 Jemaah Haji Rokan Hilir Dijadwalkan 8 Juli Sampai di Kampung Halaman

    Menyambut kepulangan jemaah haji, 9 bus armada angkutan eksekutif telah dipersiapkan untuk mengantar rombongan jemaah haji dari Embarkasi Haji menuju ke Mesjid Nur Affandi Ujung Ta
  • 9 bulan lalu

    Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Wabup Sulaiman Berharap Peningkatan Sinergitas dan Kolaborasi dengan Pemda

    Acara tersebut diisi dengan potong tumpeng, yang dilakukan oleh Wakil Bupati Rohil dan Kajari Rohil, sebagai wujud rasa syukuran dan apresiasi pada Hari Bhakti Adhyaksa ke-63.
  • 9 bulan lalu

    Basarnas Pekanbaru Tingkatkan Kerjasama dengan Pemkab Rohil

    Kunjungan ini menjadi simbol peningkatan sinergitas dan kerjasama antara Basarnas Pekanbaru dan Pemkab Rohil dalam membantu masyarakat menghadapi berbagai bencana.
  • 10 bulan lalu

    Bupati Sambut Rombongan Tamu Event Ritual Bakar Tongkang 2023

    Gubernur berharap bahwa acara ritual Bakar Tongkang pada tahun-tahun mendatang akan semakin menggairahkan dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Ia pun melihat dengan penuh
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.