• Home
  • Rohil
  • Kemenag Segera Gelar Pemantapan CJH Rayon Dua
Rabu, 27 Juli 2016 08:23:00

Kemenag Segera Gelar Pemantapan CJH Rayon Dua

BAGANSIAPIAPI- Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akan menggelar pemantapan bagi para Calon Jemaah Haji (CJH) untuk rayon kedua yang akan dipusatkan di kecamatan Tanah Putih Sedinginan. Sebelumnya, Kemenag Rohil juga telah melakukan pemantapan untuk rayon pertama selama tiga hari di masjid Agung Al-Ikhlas, Bagansiapiapi.

"Kemarin kita telah laksanakan pemantapan terhadap 48 CJH yang tergabung dirayon pertama dengan meliputi kecamatan bangko, Sinaboi, Pekaitan, Kubu, Batu Hampar, dan kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika). Alhamdulillah kegiatan tersebut berjalan lancar dan sukses," ujar Kepala Kemenag Rohil, H Agustiar Sag, Senin (25/7/2016) di Bagansiapiapi.

Ia mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan pemantapan CJH yang tergabung di rayon kedua yang dipusatkan di kecamatan Tanah Putih Sedinginan. "Untuk CJH rayon kedua ini berjumlah 57 orang, dimana rayon ini sebelumnya tergabung dengan kecamatan Tanah putih Sedinginan, pujud dan Bangko pusako, kecamatan Tanah putih tanjung melawan dan Rantau kopar," jelasnya.

Sayangnya dua kecamatan yang tergabung di rayon dua ini terdapat dua kecamatan yang tidak ada jamaahnya tahun ini. Dua kecamatan tersebut yakni Kecamatan tanah putih Tanjung melawan dan rantau kopar.

Ditambahkan, Setelah usai memberikan pemantapan di rayon kedua, maka akan dilanjutkan kerayon tiga dengan CJH berjumlah 73 orang yang meliputi kecamatan Bagan Sinembah, Balai Jaya, dan kecamatan Simpang Kanan.

Dirinya juga menjelaskan, setelah selesai melakukan pemantapan maka dilanjutkan dengan melakukan pertemuan dengan seluruh CJH untuk memberikan bimbingan manasik haji. Dimana bimbingan itu nantinya kita mengundang narasumber dari kota pekanbaru.

"Bimbingan manasik itu nanti dilakukan dengan tanya jawab dalam rangka pemantapan yang berkaitan dengan masalah hukum. Hal ini dilakukan agar CJH bisa mengerti dengan aturan serta hukum yang tidak boleh dilanggar saat menjalan ibadah haji," pungkasnya.(adv/hms/hrc)

Share
Berita Terkait
  • 10 bulan lalu

    296 Jemaah Haji Rokan Hilir Dijadwalkan 8 Juli Sampai di Kampung Halaman

    Menyambut kepulangan jemaah haji, 9 bus armada angkutan eksekutif telah dipersiapkan untuk mengantar rombongan jemaah haji dari Embarkasi Haji menuju ke Mesjid Nur Affandi Ujung Ta
  • 9 bulan lalu

    Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Wabup Sulaiman Berharap Peningkatan Sinergitas dan Kolaborasi dengan Pemda

    Acara tersebut diisi dengan potong tumpeng, yang dilakukan oleh Wakil Bupati Rohil dan Kajari Rohil, sebagai wujud rasa syukuran dan apresiasi pada Hari Bhakti Adhyaksa ke-63.
  • 9 bulan lalu

    Basarnas Pekanbaru Tingkatkan Kerjasama dengan Pemkab Rohil

    Kunjungan ini menjadi simbol peningkatan sinergitas dan kerjasama antara Basarnas Pekanbaru dan Pemkab Rohil dalam membantu masyarakat menghadapi berbagai bencana.
  • 10 bulan lalu

    Bupati Sambut Rombongan Tamu Event Ritual Bakar Tongkang 2023

    Gubernur berharap bahwa acara ritual Bakar Tongkang pada tahun-tahun mendatang akan semakin menggairahkan dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Ia pun melihat dengan penuh
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.