Rabu, 28 Agustus 2019 16:01:00
Oknum Polisi Rohil Terlibat Pencurian Pipa PT Chevron
ROHIL, globalriau.com - Seorang anggota Polres Rokan Hilir inisial CH ditangkap karena ketahuan mencuri pipa milik PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di Desa Sintong Induk Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Polisi berpangkat Brigadir itu tak sendirian, dia beraksi bersama tujuh temannya berinisial BS, AR, BSi, BY, DH, FS dan Af.
"CH ini bertugas di Satuan Sabhara Polres Rohil, dan tujuh orang warga sipil yang merupakan temannya, mencuri pipa setebal enam inci milik PT CPI," ujar Kapolres Rokan Hilir AKBP Sihit Adiwuryanto dilansir dari merdeka.com, Rabu (28/8).
Sigit menyebutkan, mereka tepergok petugas PAM PT Chevron dari Brimob Detasemen B Rokan Hilir bersama sekuriti Chevron. Para pelaku diringkus brimob dan petugas satpam tanpa perlawanan.
"Brigadir CH berstatus desersi (meninggalkan tugas tanpa izin). Kita tengah proses pemberkasan kode etik. Sebelumnya kita juga sudah lakukan pemanggilan ke-2 untuk sidang kode etik, tapi yang bersangkutan tidak datang memenuhi panggilan," jelas Sigit.
Para pelaku merupakan warga Duri, Kabupaten Bengkalis yang nekat berangkat ke Rokan Hilir untuk menajalan misi pencurian pipa perusahaan minyak bumi tersebut. Setelah ditangkap brimob, mereka diserahkan ke Polres Rokan Hilir.
"Petugas juga menyita barang bukti seperti mobil truk bermerek Isuzu dengan pelat nomor BM 9204 TT, alat pemotong besi, sebuah tabung gas LPG 3 kilogram, dan pipa berjumlah 43 batang dengan panjang 4 meter," kata Sigit.
Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun, sedangkan untuk CH, polisi mengagendakan siding kode etik pemberhentian dari kepolisian atas kasus lain yang pernah dilakukannya.(mdk)