Jumat, 13 Mei 2016 16:32:00
Sedang Transaksi Sabu, Warga Bagan Sinembah Diringkus Polsek Bangko
BAGANSIAPIAPI- Tim gabungan Kepolisian Sektor Bangko, Rokan Hilir amankan Andri Tanjung Sari (ATS), Warga Jalan Paket C, Kepenghuluan Pelita, Kecamatan Bagan Sinembah karena kedapatan ingin melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (12/05/16) sore.
Dari hasil penangkapan itu, Tim Kepolisian berhasil menyita uang Rp240.000, 1 bungkus besar dan 2 bungkus sedang berisikan sebuk kristal diduga sabu-sabu, sepeda Motor Merk Honda Tiger tanpa nopol dan Handphone Nokia 1280 sebagai barang bukti.
Berikut Kronologis Penangkapannya yang disampaikan Kapolres Rokan Hilir melalui Kapolsek Bangko AKP Agung Triadi SIK kepada wartawan, Kamis (12/05/16) sekira pukul 13.00 WIB.
Berawal informasi dari orang yang dapat dipercaya bahwa akan ada transaksi narkotika jenis Sabu-sabu di depan Lapangan Koni Bagansiapiapi, mendapat informasi tersebut Kapolsek Bangko memerintahkan Tim Gabungan untuk melakukan penyelidikan.
Namun setelah menunggu 1 jam transaksi sabu-sabu tersebut tidak ada, selanjutnya sumber informasi dihubungi dan didapat informasi bahwa pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu tersebut tidak jadi melakukan transaksi di Lapangan Koni.
Selanjutnya tim kembali Kemako Polsek, Pukul 17.30 Wib, sumber selanjutnya mengabarkan bahwa pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu sedang berada di Alfamart jl. Pahlawan.
Tak menunggu waktu lama, Tim opsnal polsek Bangko yang diperintah Kapolsek langsung melakukan penangkapan dan saat melakukan penangkapan tersangka melarikan diri dan terjadi kejar-kejaran dengan tersangka.
"Tersangka dapat ditangkap tepat di depan Pos Babhinkamtibmas Terminal Kelurahan Bagan Punak. Selanjut tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Bangko untuk penyelidikan lebih lanjut." ujar Kapolsek.(sun)