• Home
  • Rohul
  • KKN DR UIN Suska Bersama Polri dan Perangkat Desa Lakukan Sosialisasi PPKM di Rohul
Senin, 26 Juli 2021 20:56:00

KKN DR UIN Suska Bersama Polri dan Perangkat Desa Lakukan Sosialisasi PPKM di Rohul

ROKAN HULU, globalriau.com - Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai diterapkan di wilayah penyebaran COVID-19 yang ada di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau. Salah satunya adalah Kecamatan Ujungbatu, Desa Ujungbatu Timur.



Pemberlakuan PPKM ini adalah salah satu cara yang efektif untuk mengurangi penyebaran COVID-19. Penerapan kebijakan ini, menyusul meningkatnya jumlah kasus positif COVID-19 di Provinsi Riau, terutama di Kecamatan Ujungbatu, Desa Ujungbatu Timur.

Pada Selasa 13 Juli 2021 tim KKN-DR UIN Suska Ujungbatu Timur bersama kepolisian Ujungbatu beserta pihak desa melakukan sosialisasi PPKM Mikro pada masyarakat.

Sosialisasi ini juga dihadiri Ketua BPD, Sekdes, Kadus, RT, RW, dan PKK di lingkungan Desa Ujungbatu Timur, kota Rokan Hulu.

Mengingat hingga saat ini kecamatan Ujungbatu masih zona merah, maka dari itu tim KKN-DR UIN Suska Ujungbatu Timur melakukan sosialisasi PPKM Mikro sebagai strategi pengendalian COVID-19 di kecamatan Ujungbatu, desa Ujungbatu Timur, Rokan Hulu.

Jika COVID-19 dapat teratasi, maka ekonomi akan bergerak, aktivitas akan normal kembali dan percepatan pembangunan dapat segera dilakukan serta kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.

Pihak kepolisian dan desa menghimbau untuk dilaksanakannya PPKM Mikro ini, perlu adanya rasa kewaspadaan yang tinggi hingga ke tingkat RT, RW untuk saling mencegah dan mengingatkan terkait COVID-19.

Dalam sosialisasi PPKM Mikro di desa Ujungbatu Timur menerangkan pembagian PPKM Mikro seperti, pembagian peta zonasi COVID-19, skema pembiayaan PPKM dan Pembentukan posko COVID-19 tingkat Desa hingga RW.

Agar kecamatan Ujungbatu, desa Ujungbatu Timur segera zona hijau, di tingkat RT perlu membentuk tim penanganan COVID-19, seperti tim pencegahan yang dapat mengingatkan masyarakat patuh akan protokol kesehatan, tim penanganan untuk melakukan trashing, tracking, dan treatment yang perlu bekerja sama dengan tenaga kesehatan di Puskesmas.

Selanjutnya pembentukan tim pembinaan untuk mengawal pencegahan penularan COVID-19, serta tim yang mendukung penanganan COVID-19 dari tenaga kesehatan.

Untuk masyarakat mengingat dengan adanya PPKM Mikro ini, diharapkan lebih menjaga diri supaya benar-benar terhindar dari penyebaran COVID-19.

Pemerintah diharapkan dalam menerapkan serta menjalankan aturan PPKM Mikro dengan cara yang lebih harmonis mengkedepankan kemanusian agar masyarakat bentul-betul memahami aturan tersebut.

Diharapkan kepada masyarakat jangan menafsirkan bahwa sudah divaksin dan merasa daerah aman itu adalah bebas segala-galanya.

Yang paling penting adalah selalu menjaga kesehatan dengan mengkosumsi vitamin C, minum minuman herbal dan tidak lupa berolahraga di rumah. Serta menjaga pola hidup bersih dengan mencuci tangan, mengunakan masker, menjaga jarak dan yang terpenting adalah selalu berdoa.***

Share
Komentar
Copyright © 2024 . All Rights Reserved.