• Home
  • Siak
  • Pjs Bupati Siak: Hibah BMN Untuk Kabupaten Siak Tinggal Menunggu Hari
Sabtu, 21 November 2020 16:16:00

Pjs Bupati Siak: Hibah BMN Untuk Kabupaten Siak Tinggal Menunggu Hari

SIAK, globalriau.com - Pjs.Bupati Siak Indra Agus Lukman menghadiri Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara di lingkungan Badan Geologi dan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada Pemerintah Daerah (termasuk Kabupaten/Kota di Provinsi Riau).di The Westin Resort,Nusa Dua Bali.Jl.Nusa Dua No.3 Bali.Jumat (20/11/2020).



Acara ini dibuka oleh Inspektur Jenderal ESDM Muhtar Husein.dan dihadiri kurang lebih 65 Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia,dan dihadiri oleh Kepala Daerah masing-masing,serta Dinas & perwakilan SOPD terkait.

Provinsi Riau menjadi salah satu kandidat  yang mendapatkan Serah Terima dan Naskah Hibah Barang Milik Negara.

Terpilihnya Provinsi Riau dalam kegiatan ini tidak terlepas dari peran serta seluruh elemen pemerintahan daerah.

Hal tersebut seperti dikatakan Pjs.Bupati Siak saat memberikan tanggapannya usai pelaksanaan acara.

Ia juga mengatakan bahwa hibah barang milik Negara yang diterima berupa PLTS,Revitalisasi Pembangkit EBT, dan PJU Tenaga Surya.

"Terkhusus Provinsi Riau, hibah barang milik Negara yang diterima berupa PLTS 1 unit di Bengkalis,Revitalisasi Pembangkit EBT 1 unit di Bengkalis, dan PJU Tenaga Surya masing-masing untuk Kota Pekanbaru, Kampar, Pelalawan,dan Rokan Hulu dengan total nilai perolehan sebesar 17,049 Milyar Rupiah", jelasnya.

Indra Agus Lukman kemudian menyampaikan untuk Kabupaten Siak sendiri masih menunggu jadwal dari Kementrian ESDM.

"Untuk Kabupaten Siak,seperti PLTS di Kecamatan Tualang tinggal menunggu hari,yakni jadwal dari Kementrian ESDM.tentunya,kita siap menerima kapanpun hal ini diagendakan Kementrian ESDM.Semoga pada Desember nanti hibah BMN untuk Kabupaten Siak telah dapat diserahkan",harapnya.

Lebih lanjut Indra Agus Lukman mengatakan bahwa hibah yang dialokasikan dari Kementerian ESDM yang diserahkan ke seluruh Kabupaten di Indonesia ini sangat penting guna mewujudkan tertib administrasi pengelolaan barang sesuai dengan regulasi yang ada.

"Penandatangan Berita Acara Serah Terima dan Naskah Hibah Barang Milik Negara ini sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten/Kota penerima.Hal ini diupayakan dalam rangka tertib administrasi Pengelolaan Barang sesuai dengan Amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 19 tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, dan Naskah Hibah BMN Nomor:277.NH/03.04/SDE/2020. Tanggal 19 November 2020", tutupnya.(jhn/rls)

Share
Berita Terkait
  • kemarin

    Demi Berkhidmat untuk Tanah Kelahiran, Viencent Resmi Ambil Formulir ke Sejumlah Parpol

    Setelah berhasil menyelesaikan bangku pendidikan SI di UIR, pemuda berkacamata tersebut sukses mendirikan komunitas yang berkonsentrasi pada design grafis dan sosial kemasyarakatan
  • kemarin

    Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan

    Salah seorang tokoh warga, yang juga merupakan Ketua RT 006 Lubuk Gaung, Ismail, mengungkapkan apresiasinya kepada Apical Dumai atas bantuan kegiatan normalisasi
  • kemarin

    Komitmen Menjalankan Budaya K3, PT KPI Unit Dumai Kembali Diganjar Penghargaan WISCA 2024

    Didik Subagyo juga menaruh harapan agar apresiasi yang telah didapatkan membuat para pekerja semakin termotivasi.
  • kemarin

    Tim Pidsus Kejari Kuansing Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Hotel

    Dia menambahkan, terhadap tersangka disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Un
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.