• Home
  • Bengkalis
  • Bupati Bengkalis Berkali-kali Ingatkan ASN, Berikut Pesannya
Rabu, 18 Januari 2017 14:30:00

Bupati Bengkalis Berkali-kali Ingatkan ASN, Berikut Pesannya

Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat meninjau kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil beberapa waktu lalu.

BENGKALIS - Dalam berbagai kesempatan, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, hampir tak pernah alpa mengingatkan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah. Lebih-lebih kepada Pejabat ASN.

Baik itu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, mau pun Pejabat Pengawas, benar-benar menjadi pelayanan masyarakat. Memberikan the best service dan jangan minta dilayani.

“ASN itu pelayan publik, bukan pihak yang dilayani. Karenanya, berikan service terbaik kepada masyarakat. Layani masyarakat dengan hati, sepenuh hati, setulus hati, bukan sesuka hati,” tegas Bupati Amril ketika melantik 672 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di halaman Kantor Bupati Bengkalis, Rabu, pekan lalu.

Karena masih “hangat”, wajar jika beliau sedikit “meradang”, ketika mendapat informasi pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) belum sebagaimana diharapkan. Masih dikeluhkan masyarakat.

“Kami sudah mendapat informasi itu. Tapi itu kan baru sepihak. Akan kita cross chcek. Kalau benar adanya tentu sangat disayangkan. Kita akan evaluasi pejabat di sana. Sesuai kewenang, kami bisa mengusulkan ke Mendagri melalui Gubernur Riau untuk diganti. Seingat kami paling lama sebulan pasca diusulkan, pejabat baru dapat dilantik,” jelas Amril, Rabu (18/1/2017).

Meskipun berita di sebuah media online itu baru sepihak, Amril berharap, seluruh petugas di sana, baik ASN atau pun tenaga honorer, benar-benar mengutamakan dan memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.

“Jangan pilih kasih. Semua harus ikut prosedur. Kalau harus antri, ya ikut antri. Kecuali berhubungan dengan “nyawa”. Kalau hanya alasan mendesak, semua pasti mendesak. Semua ingin cepat. Tegakkan aturan, jangan sebaliknya. Apalagi aturan itu dibuat sendiri,” tegasnya.

Hal senada sehari sebelumnya disampaikan Amril, ketika menjadi Pembina upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional di halaman kantor Bupati Bengkalis.

“Jadilah tauladan dalam menegakkan peraturan perundang-undangan, baik di tempat kerja, maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan dalih dan alasan apapun, jangan lakukan tindakan pungutan liar maupun gratifikasi. Apalagi sampai mengatasnamakan pimpinan,” tegasnya.

Di bagian lain Amril juga meminta seluruh warga mematuhi aturan pelayanan yang diberikan. Misalnya kalau memang harus mengurus sendiri, jangan dikuasakan kepada pihak lain. Apalagi jika jika ketentuan tak membenarkan.

Terhadap adanya pejabat yang diduga menjadi “calo” dengan melakukan intervensi, Amril mengatakan sudah menugaskan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Bengkalis untuk mengecek kebenaran informasi itu.

“Terbukti tidak memberikan pelayanan sebagaimana mestinya dan apalagi ada unsur kesengajaan, tak ada toleransi. Akan segera kami usulkan untuk diganti,” tegasnya, seraya mengingatkan seluruh ASN dan honorer ini tidak melakukan pungli dan gratifikasi.

Bagi Amril, peningkatan pelayanan administrasi kependudukan ini memang mendapat perhatian seriusnya. Buktinya, baru beberapa bulan dilantik, mantan Kepala Desa Muara Basung Kecamatan Pinggir ini, langsung melakukan peninjauan langsung ke Perangkat Daerah yang kantornya di jalan Pertanian Bengkalis tersebut, Senin (15/6/2016).

Kala itu, kepada pegawai di sana, dia mengingatkan, kemudahan adalah ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.  Selalu dan harus diterapkan dalam setiap pelayanan publik di daerah ini. Intinya, kalau bisa dipercepat jangan diperlambat. Bila bisa dipermuda, kenapa harus dipersulit.

“Disdukcapil ini merupakan salah satu wajah pelayanan publik. Saat ini kesadaran masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan sangat tinggi. Hal itu harus diimbangi dengan inovasi dan kerativitas seluruh pegawai. Termasuk penggunaan teknologi informasi yang terintegrasi,” ujarnya.(amex)

Share
Berita Terkait
  • 7 tahun lalu

    Pengurus dan Pembina Pramuka Lapas Kelas II A Bengkalis Resmi Dikukuhkan

    Gudep pramuka beranggotakan pegawai Lapas dan warga Binaan. Sebelum pengukuhan yang berlangsung di halaman belakang Lapas Bengkalis lebih dulu dilakukan peresmian plang markas Gera
  • 7 tahun lalu

    KUA-PPAS APBD Bengkalis 2018 Disepakati Rp3,286 Triliun

    Dikatakan Bupati Bengkalis, KUA-PPAS merupakan tahapan awal sekaligus kerangka utama dalam proses penyusunan APBD.
  • 7 tahun lalu

    Pemkab dan DPRD Bengkalis Teken MoU Multiyears Rp1,86 T

    Penandatanganan MoU proyek tahun jamak bersamaan penandatangan nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.