• Home
  • Bengkalis
  • Bupati Bengkalis Minta Semua Perusahaan Bayarkan THR Karyawan
Selasa, 13 Juni 2017 10:20:00

Bupati Bengkalis Minta Semua Perusahaan Bayarkan THR Karyawan

Bupati Bengkalis, Amril Mukminin meninjau pelabuhan.
BENGKALIS, Globalriau.com - Bupati Bengkalis Amril Mukminin meminta semua perusahaan di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini, mematuhi aturan terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang telah diatur pemerintah pusat.
 
"Kita mendorong semua kalangan dunia usaha yang memiliki karyawan untuk memperhatikan pembayaran THR sesuai petunjuk pemerintah," kata Amril, Sabtu (10/6/2017).
 
Dikatakan Amril, sesuai regulasi, waktu pembayarannya tidak berbeda dengan tahun sebelumnya. THR sebagai hak pekerja yang wajib dibayarkan pengusaha, batas waktunya H-7 Lebaran harus sudah dibayarkan.
 
Regulasi yang dimaksudnya itu adalah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
 
“Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 itu, kalau Idul Fitri tahun ini tanggal 25 Juni, maka THR tersebut tentu harus dibayarkan perusahaan paling lambat 17 Juni,” terangnya.
 
Amril berharap, semua perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkalis bisa mematuhi ketentuan tersebut, sehingga para buruh bisa mendapatkan haknya tepat waktu.
 
Di bagian lain, dia berharap, pada bulan Ramadhan ini, perusahaan-perusahaan di daerah ini dapat menyisihkan keuntungannya dan melakukan kegiatan sosial dengan berbagi kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.
 
“Misalnya dengan memberikan santunan kepada kaum dhuafa maupun anak yatim di sekitar tempat perusahaan beroperasi,” harapnya.(amex)
Share
Berita Terkait
  • 7 tahun lalu

    Pengurus dan Pembina Pramuka Lapas Kelas II A Bengkalis Resmi Dikukuhkan

    Gudep pramuka beranggotakan pegawai Lapas dan warga Binaan. Sebelum pengukuhan yang berlangsung di halaman belakang Lapas Bengkalis lebih dulu dilakukan peresmian plang markas Gera
  • 7 tahun lalu

    KUA-PPAS APBD Bengkalis 2018 Disepakati Rp3,286 Triliun

    Dikatakan Bupati Bengkalis, KUA-PPAS merupakan tahapan awal sekaligus kerangka utama dalam proses penyusunan APBD.
  • 7 tahun lalu

    Pemkab dan DPRD Bengkalis Teken MoU Multiyears Rp1,86 T

    Penandatanganan MoU proyek tahun jamak bersamaan penandatangan nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.