- Home
- DPRD Bengkalis
- 45 Anggota DPRD Bengkalis Periode 2019-2024 Diambil Sumpah
Selasa, 17 September 2019 09:07:00
Infotorial DPRD Kabupaten Bengkalis
45 Anggota DPRD Bengkalis Periode 2019-2024 Diambil Sumpah
BENGKALIS, globalriau.com - Sebanyak 45 anggota legislatif kabupaten Bengkalis Senin (16/09/2019) mengucapkan sumpah dan janji yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis diwakili Wakil Ketua Pengadilan Negeri Hendah Karmila Dewi.
Atas pengambilan sumpah tersebut, Bupati Bengkalis Amril Mukminin pun turut mengucapkan selamat dan taniah kepada 45 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis untuk masa jabatan 2019-2024 tersebut.
Ucapan selamat itu disampaikan, saat menghadiri pengucapan sumpah dan janji, Senin 16 September 2019, di Gedung Cikpuan Bengkalis.
Pengambilan sumpah dan janji anggota 45 DPRD Bengkalis, dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis diwakili Wakil Ketua Pengadilan Negeri Hendah Karmila Dewi.
Dalam sambutan Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengatakan, Dengan telah diucapkannya sumpah dan janji tersebut, maka secara otomatis anggota DPRD Kabupaten Bengkalis masa jabatan 2014-2019 telah berakhir. Untuk itu kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.
“Kepala daerah dan anggota DPRD sama sama dipilih oleh rakyat, sehingga kita harus bekerja untuk rakyat untuk meningkatkan pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Amril.
Sambung orang nomor satu Bengkalis, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkomitmen untuk mencapai visi Kabupaten Bengkalis yaitu terwujudnya Kabupaten Bengkalis sebagai model negeri maju dan makmur di indonesia, dengan fokus pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, energi, pariwisata, pertanian, perkebunan dan peternakan modern yang pro rakyat serta pembangunan yang berkelanjutan.
Tambah Amril, masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis, sehingga diharapkan agar DPRD dan stake holder dapat bekerjasama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
“kami mengajak kita semua anggota DPRD Kabupaten Bengkalis untuk bersama sama kita bergandengan tangan dan merapatkan barisan guna menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat untuk kabupaten bengkalis negeri junjungan yang cemerlang, gemilang dan terbilang,” ajak Bupati.
Selain Bupati Bengkalis, dihadiri juga Wakil Bupati Bengkalis H. Muhammad, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Bustami HY, Kapolres Bengkalis Yusuf Rahmanto SIK, Kasdim Dedyk Wahyu Widodo, Kajari Bengkalis Heru Winoto, perwakilan Komandan Lanal Dumai Ketua Pengadilan Agama Khoiriyah Roihan, Ketua terpilih DPRD Provinsi Riau H. Indra Gunawan Eet.
Kemudian Ketua Tim penggerak PKK Kabupaten Bengkalis Kasmarni, Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly, Ketua LAM-R Bengkalis H. Tengku Zainuddin, Ketua Baznas Bengkalis H. Ali Ambar, Ketua MUI Bengkalis Amrizal serta para Staf Ahli, Asisten dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Khairul Umam Ketua Sementara
Usai pengucapan sumpah/janji, H Khairul Umam dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Bengkalis 4 Kecamatan Mandau, ditunjuk sebagai Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Senin 16 September 2019, di Gedung Cikpuan Bengkalis.
Kemudian selaku Wakil Ketua sementara DPRD Bengkalis Syahrial dari partai Golongan Karya Dapil Bengkalis 6 Kecamatan Rupat dan Rupat Utara.
Pada kesempatan tersebut Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H Abdul Kadir secara resmi menyerahkan palu kepada Ketua sementara DPRD Kabupaten Bengkalis H Khairul Umam.
Usai pengucapan sumpah/janji, Ketua sementara DPRD langsung memimpin sidang pari Purna istiwa tentang pengucapan sumpah dan janji DPRD Kabupaten Bengkalis masa jabatan 2019-2024.
Dalam sambutan Ketua semetara DPRD Bengkalis Khairul Umam mengatakan, adapun tugas dan tanggungjawab pimpinan sementara telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018, Pasal 34 ayat (3) yang menyatakan, Pimpinan Sementara bertugas sebagai berikut, memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata tTertib DPRD dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
“Tugas dan tanggung jawab pimpinan sementara ini, sangat membutuhkan energi yang cukup dan jalinan kerjasama yang kuat dan harmonis dari segenap anggota DPRD, termasuk di dalamnya Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkalis,” ungkapnya.
“Perlu kita sadari, bahwa jabatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Bengkalis adalah amanah yang diberikan oleh masyarakat kepada kita, oleh karena itu kita harus memikul amanah yang diberikan tersebut dengan penuh tanggung jawab seperti ungkapan yang berbunyi, orang amanah membawa berkah, orang amanah hidup bermawah, orang amanah dikasih Allah,” kata Khairul.
Sambung Khairul dalam melaksanakan fungsi-fungsi kelembagaan tersebut, DPRD tidak akan mampu menjalankannya secaca optimal, jika tidak dukung oleh Pemerintah Daerah dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bengkalis.
“Mari kita bekerja sama dengan baik dan menjalin hubungan yang harmonis agar cita-cita yang ingin capai dapat terwujud,” ajak Ketua sementara DPRD.
Pada kesempatan itu ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis yang telah menyalurkan aspirasinya dan memilih wakil-wakil mereka yang duduk di lembaga ini melalui Pemilu yang berlangsung secara demokrastis.
“Kami juga ucapkan terima kasih kepada Bupati Bengkalis Amril Mukminnin, Forkompinda, KPUD, Panwaslu dan semua stakeholder yang tidak dapat sampaikan satu persatu,” ucapnya.(infotorial/amx)