- Home
- DPRD Rohil
- Pemekaran DOB Rohil Diajukan ke DPRD
Minggu, 05 Juni 2016 09:41:00
Pemekaran DOB Rohil Diajukan ke DPRD
BAGANSIAPIAPI- Badan pekerja pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Rokan Tengah (Roteng) dan eks Kubu Pesisir Babussalam kompak ajukan berkas persyaratan ke Ketua DPRD Rohil. Bersama-sama ingin memekarkan kedua kabupaten itu dari kabupaten induk Rokan Hilir (Rohil). Kedua daerah ini menargetkan bisa secepatnya diselesailan ditingkat Kabupaten.
"Agar bisa secepatnya diusulkan ke Pemerintah Pusat. Segala persyaratan yang diperlukan, sudah disiapkan kedua badan pekerja tersebut. Begitu juga seluruh dukungan dari BPK sudah ditangan mereka," kata salah seorang inisiator pemekaran DOB Kabupaten Eks Kubu Babusallam, H Bachid Madjid, Selasa (31/5).
Bahkan, termasuk Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) yang sempat walk out pada Mubes yang dilakukan di Kecamatan Kubu Babussalam lalu.
Dukungan BPK sudah ada, termasuk Kecamatan Palika. Yang menolak kemarin itu bukan kepala desa, hanya masyarakat biasa.
Dengan masuknya surat pemekaran itu. Secepatnya DPRD Rohil akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas persoalan ini. Setelah Pansus ini dibentuk, barulah akan di Paripurnakan untuk disetujui.
Meski bulan Ramadhan, pansus juga akan tetap bekerja. Kalau mau dipercapat. Kalau mau lambat itu terserah, akan tetapi diusahakan secepatnya.
Hal senada juga dikatakan Afrizal, selaku inisiator pemekaran DOB Kabupaten Roteng. Dari lima kecamatan yang tergabung. Seluruh kepenghuluan 100 persen telah mendapat persetujuan dari BPK.
"Roteng juga demikian, kita-sama- roteng 100 persen sudah masuk. Satupun tak ada yang tak masuk dukungannya," kata Afrizal mengakhiri.(tri)